Mohon tunggu...
Irsyal Rusad
Irsyal Rusad Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Internist, FK UGM

Internist. Tertarik dng bidang Healthy Aging, Healthy Live, Diabetes Mellitus Twitter; @irsyal_dokter

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Dokter Mogok: Mungkinkah?

20 November 2013   11:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:54 1455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13849249141974075574

[caption id="attachment_293404" align="aligncenter" width="468" caption="thelocalde.com"][/caption]

"Tidak ikut mogok dokter?" seloroh seorang pasien yang sedang terbaring menjalani hemodialisa (cuci darah) pagi kemaren..... Hahahaha, "Apa Ibu mau kami mogok?"  jawab saya sambil ketawa. "Oh, sama sekali tidak dokter, bagaimana kami-kami di sini kalau para dokter mogok, kami bisa terlantar dan bahkan mati di tempat tidur ini dokter," jawabnya, kelihatan agak serius sambil menoleh ke kiri-kanan, kepada puluhan temannya yang lain yang juga sedang menjalani hemodialisa. Hm, jawaban yang jujur dari seorang pasien yang memang membutuhkan pelayanan dokter dan tenaga kesehatan lainnya.

Mendengar jawaban pasien di atas, terbayang juga oleh saya, Pasien yang terbaring di meja operasi, pasien yang sedang mempertaruhkan nyawanya di ruang ICU, pasien-pasien yang sedang menjerit di ruang instalasi gawat-darurat. Pasien yang menanti kunjungan dokter-dokternya di ruang perawatan, dan bahkan ribuan atau puluhan ribu pasien yang sedang menunggu giliran pemeriksaan seorang dokter di poliklinik-poliklinik rumah sakit dan puskesmas. Nah, tidak terbayangkan, apa yang akan dialami pasien-pasien itu, andaikan para dokter itu mogok, tidak usah dalam hitungan hari, dalam jangka beberapa jam saja, dampaknya akan sangat buruk.

Mogok kerja bagi profesi dokter, termasuk tenaga kesehatan lainnya, sebetulnya adalah sesuatu yang naif. Profesi dokter tidak sama dengan yang lain, buruh, pengacara, dan sebagainya. Unsur kemanusiaan pada hubungan dokter-pasien sangat kuat, karena seorang dokter berhadapan dengan manusia, sebagai human being, yang karena penyakit, penderitaan, rasa takut, khawatir, akibat penyakitnya, bahkan ancaman kematian yang mungkin  dialaminya, mereka membutuhkan pertolongan seorang dokter. Menghadapi posisi pasien seperti itu, maka tidak mungkinlah seorang dokter akan menelantarkan, membiarkan pasiennya. Sumpah dan etika kedokteran juga mengawalnya.

Namun, walau tidak patut secara sendiri atau bersama-sama, dokter mogok kerja, memberikan pelayanan kepada pasien kemungkinan itu saya lihat bisa saja  terjadi sekarang. Di negara maju saja, seperti Amerika Serikat, akibat premi asuransi yang mencekik, ancaman gugatan hukum yang sering dialami mereka--- 1 dari 14 dokter di Amerika Serikat menghadapi tuntutan hukum setiap tahunnya, dan satu kali paling tidak seorang dokter selama menjalani profesi ya pernah  digugat--- mogok kerja atau paling tidak mereka menggantungkan stesteskopnya, beralih profesi,  pernah dan sering terjadi. Di Indonesia,  hal yang serupa bukanlah mustahil. Perubahan hubungan dokter-pasien dari hubungan paternalistik ke hubungan kontraktual, perkembangan teknologi kedokteran, perubahan sosio-kultural masyarakat, sistem dan kualitas pendidikan kedokteran, ketidaknyamanan dalam bekerja, ketidakpuasan dalam memberikan pelayanan, kebijakan pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan dijadikan komoditas politik---tenaga kesehatan hanya jadi korban, pelengkap penderita saja---dan ancaman gugatan hukum dapat memicu terjadinya mogok kerja ini.

Sebagai contoh, bagaimana kemungkinan itu bisa terjadi, misalnya dalam hal ketidakpuasan dalam memberikan pelayanan. Kepuasan ini sebetulnya sangat penting dalam hubungan dokter pasien. Misalnya, kalau jasa yang diterima seorang dokter sangat tidak layak, seorang dokter ahli kebidanan melakukan operasi Cesaria tengah malam beberapa jam berdiri misalnya, hanya dihargai, dengan nominal ratusan ribu, dan itu juga tidak pasti entah kapan akan diterimanya. Jasa dari jamkesmas, jamkesda, jampersal yang menunjang kebijakan pelayanan gratis, tidak jarang diterima 3-6 bulan setelah pelayanan diberikan, apalagi pada awal tahun anggaran. Lalu, apakah ini tidak akan menjadi pemicu buruknya hubungan dokter-pasien? Dan, ingat bahwa hubungan yang buruk antara dokter-pasien adalah bibit kejadian-kejadian negatif yang tidak kita inginkan, termasuk gugatan hukum, mogok kerja dan sebagainya.

Karena itu, saya melihat, bahwa akibat beberapa faktor di atas, terutama ancaman gugatan hukum yang tidak proporsional, apalagi kriminalisasi pelayanan kesehatan, ketidakpuasan, ketidaknyamanan dalam memberikan pelayanan, dokter mogok kerja ke depan bisa saja terjadi. Seperti seloroh pasien tadi, "Apakah dokter tidak mogok?" Yah, mungkin saja, kalau terpaksa, tetapi itu pasti tidak ada yang menginginkannya, hati nurani seorang dokter juga tidak menerimanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun