Mohon tunggu...
Irmina Gultom
Irmina Gultom Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

Pharmacy and Health, Books, Travel, Cultures | Author of What You Need to Know for Being Pharmacy Student (Elex Media Komputindo, 2021) | Best in Specific Interest Nominee 2021 | UTA 45 Jakarta | IG: irmina_gultom

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Mengenali Ciri Obat Kedaluwarsa

25 Agustus 2019   16:53 Diperbarui: 28 April 2022   12:26 652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi obat kedaluwarsa| Sumber: udaipurtimes.com

Dunia kesehatan kembali heboh karena kasus obat kedaluwarsa. Beberapa waktu yang lalu terungkap bahwa salah satu PBF (Pedagang Besar Farmasi) melakukan re-packing (pengemasan ulang) obat yang telah kedaluwarsa dan memasarkannya melalui apotek. Kini kasus obat kedaluwarsa muncul lagi, namun kali ini justru sarana pelayanan yang terlibat, yakni puskemas.

Sesuai dengan informasi yang banyak beredar di media online, disebutkan bahwa pasien bernama Ny. Novi yang sedang hamil berobat ke Puskesmas Kamal Muara dengan keluhan mual dan tidak selera makan. Pasien kemudian menerima obat berupa beberapa vitamin dan ternyata satu hari kemudian keluarga baru mengetahui bahwa Vitamin B6 yang diperoleh dari puskesmas sudah kedaluwarsa.

Meskipun kondisi pasien baik-baik saja, pihak puskesmas tetap berkomitmen untuk bertanggung jawab. Selain membebastugaskan sementara Apoteker yang bertugas, pihak puskesmas juga bersedia bertanggung jawab hingga persalinan.

Saya akui bahwa saya menyayangkan kurang aware-nya farmasis di puskesmas tersebut terhadap masa kedaluwarsa produk obat yang akan diberikan kepada pasien. Tentu seharusnya sudah ada SOP (Standard Operational Procedure) pengelolaan obat-obatan yang sudah mendekati tanggal kedaluwarsa (Expired Date), sehingga kecil kemungkinan pasien menerima obat ED.

Masih untung jika obat yang diberikan masih dalam kemasan aslinya sehingga pasien bisa mengecek sendiri tanggal kedaluwarsa sesuai yang tertera pada kemasan. Bagaimana jika pasien menerima obat (misalnya bentuk tablet atau kapsul) yang sudah tidak dengan kemasan aslinya alias dimasukkan ke dalam plastik obat? Tentu pasien tidak bisa memastikan sendiri bahwa obat sudah atau belum kedaluwarsa.

Selain itu cara dispensing (penyerahan obat) lainnya yang beresiko pasien tidak bisa mengetahui tanggal ED obat adalah jika obat yang diberikan tidak dalam satu strip utuh (dipotong sebagian sesuai jumlah yang dibutuhkan), sehingga mungkin saja informasi ED tidak lengkap terlihat pada kemasan karena terpotong.

Terlepas dari apa yang menjadi penyebab Vitamin B6 yang kedaluwarsa tersebut bisa sampai ke tangan pasien, saya justru ingin sharing sedikit mengenai cara mudah bagi kita sebagai konsumen (pasien) untuk mengenali obat yang sudah kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi.

Ciri Obat Kedaluwarsa atau Rusak Berdasarkan Bentuk Sediaan

Ciri umum suatu obat telah kedaluwarsa atau rusak sehingga tidak layak dikonsumsi yaitu perubahan appearance (tampilan fisik seperti bentuk, warna, dan lainnya), bau, dan/atau rasa. Dan seperti yang sudah saya tulis dalam artikel sebelumnya bahwa obat memiliki berbagai macam bentuk sediaan yakni padat, cair, maupun gas.

Oleh sebab itu masing-masing bentuk sediaan tentunya memiliki beberapa ciri khusus saat kondisinya rusak (misal karena sudah kedaluwarsa atau penyimpanan yang salah), antara lain:

1. Sediaan Tablet

Sediaan tablet yang patut dicurigai jika ada sebagian/seluruh bagiannya hancur atau menjadi serbuk, timbul noda bintik-bintik pada tablet, lembab dan basah, lembek, lengket, dan/atau terlepas dari kemasan (padahal belum pernah dibuka).

2. Sediaan Kapsul

Untuk sediaan kapsul, ciri yang dapat diamati berupa cangkang kapsul yang lembek, isi kapsul keluar, cangkang kapsul menempel satu sama lain dan/atau melekat dengan kemasan.

Ilustrasi: health.detik.com
Ilustrasi: health.detik.com
3. Sediaan Serbuk/Puyer

Obat dengan bentuk sediaan puyer/serbuk patut dicurigai jika kemasan terbuka, lembab/basah, lengket, menggumpal, ada noda berbintik.

4. Sediaan Sirup

Obat dengan bentuk sediaan sirup seharusnya memiliki fisik yang jernih dan tidak ada endapan. Oleh sebab itu, patut dicurigai jika terlihat keruh, ada endapan, memisah, mengental, termasuk jika kemasan rusak/retak, berembun dan segel kemasan rusak.

5. Sediaan Suspensi (sirup dengan bahan obat yang tidak larut seluruhnya)

Selain sirup, suspensi juga termasuk dalam bentuk sediaan oral cair. Bedanya, jika dalam sirup seluruh bahan obat terlarut dengan penampilan fisik cairan yang jernih, maka suspensi memiliki endapan karena ada bahan obat yang tidak larut dan tampilan fisik cairan tidak jernih. Oleh sebab itu sebelum digunakan, suspensi harus dikocok lebih dulu supaya bahan obat tersebar merata.

Sediaan obat suspensi perlu dicurigai jika bahan obat mengendap dan tidak bisa tersebar merata setelah dikocok, menggumpal, termasuk jika kemasan rusak/retak, berembun dan segel kemasan rusak.

6. Sediaan Semisolid (Salep/Gel/Krim)

Sediaan obat berbentuk salep/gel/krim sebaiknya tidak digunakan jika mengental, memisah, mengeras, kemasan lengket, hingga kemasan berlubang dan isinya bocor.

7. Produk Steril (termasuk injeksi)

Sebenarnya bentuk sediaan injeksi jarang digunakan sendiri oleh pasien karena biasanya dispensing akan dilakukan langsung oleh tenaga kesehatan seperti perawat atau dokter. Sediaan steril seperti tetes mata, tetes telinga, sebaiknya tidak digunakan jika kemasan rusak/terkoyak, berembun, bernoda, ada bagian yang hilang, rusak atau bengkok.

Satu hal yang perlu dicatat, ciri-ciri di atas tidak mutlak selalu disebabkan oleh masa kedaluwarsa yang sudah lewat. Cara penyimpanan obat yang tidak sesuai (misal suhu penyimpanan tidak sesuai, terpapar sinar matahari langsung, dan lainnya), juga mempengaruhi perubahan-perubahan tersebut. Oleh sebab itu penting untuk menyimpan obat sesuai dengan petunjuk pada kemasan.

Penanganan Pertama Konsumsi Obat Kedaluwarsa

Menurut Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), tanggal kedaluwarsa obat adalah tanggal yang diberikan pada tiap wadah produk (umumnya pada label) yang menyatakan sampai tanggal tersebut produk diharapkan masih tetap memenuhi spesifikasinya, bila disimpan dengan benar. 

Tanggal kedaluwarsa ini ditetapkan berdasarkan hasil data studi stabilitas suatu obat di laboratorium selama periode tertentu, kondisi tertentu, dan dalam kemasan tertentu. Beberapa kemungkinan yang terjadi ketika suatu obat telah melewati masa kedaluwarsanya antara lain, perubahan sifat fisik (misal appearance, bau, rasa), perubahan sifat kimia (misal penurunan kadar zat aktif sehingga khasiat obat menjadi tidak maksimal, hingga kemungkinan terurai menjadi zat lain yang berbahaya) dan perubahan mikrobiologi (misalnya timbul pertumbuhan mikroorganisme seperti jamur/bakteri pada sediaan cairan oral, semisolid, kapsul).

Lalu bagaimana cara penanganan pertama ketika pasien sudah terlanjur mengkonsumsi obat yang kedaluwarsa?

  • Hentikan penggunaan obat dan identifikasi kemasan obat sebagai bukti ketika berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. 
  • Minum air putih yang banyak untuk menurunkan konsentrasi obat, namun tetap konsultasikan ke tenaga kesehatan.
  • Informasikan temuan kepada pihak pelayanan kesehatan yang memberikan obat tersebut, untuk mendapatkan penanganan yang lebih lanjut.

Namun tentunya ini tidak berlaku jika disebabkan oleh kelalaian pasien sendiri. Misal obat terlalu lama disimpan atau cara penyimpanannya tidak sesuai petunjuk.

Semoga bermanfaat!

Referensi: BPOM

Artikel ini diperbaharui tanggal 18 Desember 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun