Mohon tunggu...
irmaswn
irmaswn Mohon Tunggu... Mahasiswa - Irma Suratna Wulandari

Penggores pena biasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potensi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar Kedua ASEAN

27 Juni 2022   09:45 Diperbarui: 27 Juni 2022   10:18 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan negara yang potensial. Posisi geopolitik Indonesia sangat strategis. Kekayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah menjadikan Indonesia sebagai negara yang sangat potensial untuk di kelola sebagai pasar strategis. Hal tersebut berdampak terhadap penggunaan bahasa Indonesia dalam komunikasi sehari-hari. 

Bahasa Indonesia tidak sebatas menjadi bahasa persatuan di wilayah Indonesia, tetapi sudah menjadi jati diri dan alat pemersatu seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Pemakaian bahasa Indonesia menjadi salah satu komunikasi yang penting dalam kehidupan sehari-hari.

Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat komunikasi pusat dan daerah dalam segala bidang dan aspek kehidupan. Bahasa indonesia sebagai bahasa resmi negara berfungsi sebagai pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, dan bahasa media massa. 

Peran bahasa Indonesia diperkuat dengan Undang-Undang dan peraturan-peraturan hukum. Dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia menyatakan bahwa Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia. 

Penggunaan bahasa Indonesia menjadi daya tarik tersediri bagi orang asing untuk mempelajari bahasa Indonesia karena potensi yang dimiliki oleh Indonesia. 

Bahasa Indonesia tidak hanya digunakan di dalam negeri tetapi telah sampai pada kancah mancanegara. Kekuatan nasional bahasa Indonesia pada aspek sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah dapat menjadi modal Indonesia dalam menjalankan diplomasi kebahasan secara aktif. 

Ditambah dengan pengalaman Indonesia yang dalam peristiwa Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di kawasan ASEAN banyak penutur yang menggunakan bahasa Indonesia seperti Malaysia, Thailand, Singapura, dan Timor Leste. 

Eksistensi Bahasa Indonesia tersebut sangat mungkin menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar di kawasan Asia Tenggara karena telah memenuhi persyaratan menjadi bahasa pengantar suatu wilayah.

Salah satu permasalahan yang sering muncul yaitu sikap sebagian masyarakat Indonesia yang belum menghormati dan bangga dalam menggunakan bahasa Indonesia. 

Sosialisasi mengenai perkembangan bahasa Indonesia yang semakin maju dan diakui oleh negara lain, dapat menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang mudah untuk dipelajari karena bahasa Indonesia termasuk bahasa yang luwes dan tidak kaku. 

Potensi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di kawasan Asia Tenggara didukung dengan adanya pembelajaran BIPA (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing) yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek maupun yang telah diselenggarakan secara mandiri maupun oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun