Mohon tunggu...
Ircham Arifudin
Ircham Arifudin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasianer Brebes Club (KBC-53): penulis receh sekaligus penikmat kopi tanpa gula

menjadi tua itu pasti, menjadi dewasa itu pilihan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Puasanya Hard Worker ala Kitab Bughyatul Mustarsyidin

7 Mei 2020   05:56 Diperbarui: 7 Mei 2020   05:47 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: warriorshepherd.com

.

Puasa ramadhan merupakan puasa yang wajib dilaksanakan bagi semua orang Islam, puasa ini terpatri dalam rukun Islam yang ketiga. Sehingga salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan, jika ditinggalkan maka wajib mengganti dan atau mengqadhanya, seperti orang yang sakit, orang yang bepergian (musafir), termasuk diantara kriteria lainnya adalah pekerja berat (hard worker). 

Dalam tulisan singkat penulis akan mencoba menjelaskan secara global kriteria pekerja berat yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa beserta landasan hukumnya secara fikih.

Secara harfiah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata pekerja berarti orang yang bekerja atau orang yang menerima upah berdasarkan hasil kerjanya. Ada beberapa kriteria pekerja yang lazim kita temukan, seperti:  

1).  Pekerja ahli: pekerja yang sudah dididik dan sudah memiliki keterampilan untuk melakukan suatu pekerjaan;
2). Pekerja harian: buruh atau karyawan yang upahnya diperhitungkan setiap hari ia bekerja (jumlah hari kerjanya);
3). Pekerja kasar: buruh yang melakukan pekerjaannya dengan tenaga fisik (seperti pemikul barang, kuli bangunan, pekerja perbaikan jalan);
4). Pekerja mingguan: buruh atau karyawan yang upahnya dibayar seminggu sekali; dan
5.). Pekerja musiman: pekerja yang bekerja hanya pada musim-musim tertentu.

Sedangkan kata berat menurut KBBI memiliki setidaknya 12 makna, diantaranya adalah: 1). Besar ukurannya (di antara jenisnya atau benda-benda yang serupa). contoh: alat-alat berat, mobil derek, traktor, dan sebagainya; 2) besar tekanannya (timbangannya/kata sifat). contoh: peti berat itu tidak dapat diangkat oleh tiga orang; 3). Payah/parah (tentang luka penyakit dan sebagainya/kata sifat). contoh: akibat kecelakaan itu dia menderita luka berat kalau penyakit sudah berat susah diobati; 4). Sulit (susah, sukar) melakukannya; melebihi ukuran (kekuatan, kemampuan, kesanggupan, dan sebagainya yang menunjukkan kata sifat). contoh: kematian ibunya merupakan cobaan berat bagi gadis itu; 5). Sukar digerakkan, seakan-akan ditindih atau ditekan (tentang anggota badan dan sebagainya/kata sifat). contoh: kepala terasa berat dan pusing mata terasa berat, mengantuk; 6). Kuat merangsang saraf; keras (tentang rokok, obat, dan sebagainya/kata sifat). contoh: ia adalah perokok berat; 7). Memihak/cenderung (kata sifat). contoh: hatinya lebih berat kepada kekasihnya daripada kepada orang tuanya; 8). Hamil (kata kerja, Kata kiasan). contoh: istrinya sedang dalam berat; 9). Sangat keras (perkiraan, dugaan, dan sebagainya/kata sifat). contoh: berat dugaanku bahwa dia yang salah. 10). Besarnya tekanan suatu benda apabila diangkat, ditimbang, dan sebagainya; bobot; timbangan (kata benda). contoh: akibat sakit, beratnya berkurang 7 kg. 11). Gaya tarikan yang diderita suatu benda karena massanya dan keberadaannya di dalam, di sekitar, ataupun pada suatu sistem massa; bobot; (kata benda, Fisika); dan 12). Susah/celaka (kata sifat, Kata kiasan). contoh: wah, kalau ketahuan, berat kita.

Sehingga kata pekerja berat (hard worker) berarti orang yang menerima upah dari hasil kerjanya yang sulit (susah, sukar) melakukannya; melebihi ukuran (kekuatan fisik, kemampuan, kesanggupan, dan sebagainya yang menunjukkan kata sifat).

Nah, bagi pekerja berat (hard worker) sebagaimana dijelaskan di atas, dijelaskan dalam Kitab Bughyatul Mustarsyidin (hal. 234) bahwa dia (pekerja berat tersebut) mendapatkan keringanan (rukhsah) untuk tidak berpuasa wajib di bulan ramadhan, akan tetapi dia harus mengganti kewajiban puasanya (qadha) di bulan lainnya (setelah ramadhan), tentunya dengan beberapa syarat tertentu.

لا يجوز الفطر لنحو الحصاد وجذاذ النخل والحراث إلا إن اجتمعت فيه الشروط
Beberapa syarat yang ditentukan dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin diantaranya:
1. Pekerjaan tersebut tidak bisa diundur pelaksanaannya di waktu (bulan) lainnya. Artinya pekerjaan tersebut harus dikerjakan bertepatan dengan bulan puasa ramadhan;
2. Pekerjaan tersebut tidak bisa dikerjakan pada malam hari. Berarti pekerjaan tersebut harus dilaksanakan siang hari saat berpuasa;
3. Pekerjaan tersebut sangat berat sekali untuk dilaksanakan, jika tetap dilaksanakan bisa berakibat/berdampak buruk bagi kesehatan si pekerja;
4. Malam sebelum hari tersebut, si pekerja tetap berniat puasa, siang harinya pun tetap puasa, dia hanya boleh berbuka puasa (membatalkan puasanya) ketika dia melakukan pekerjaan berat dan dia tidak kuat menyelesaikan pekerjaannya kalau dia tetap berpuasa;
5. Pekerjaan berat yang dilakukan tersebut bukanlah rekayasa (akal-akalan) agar dia bisa berbuka puasa (membatalkan puasanya).

Semoga bermanfaat.

KBC-53

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun