Jadi ceritanya, belum lama ini aku pindah kerja di Jepang. Pas lagi ngurus administrasi awal, tiba-tiba HR bilang:
"Tolong kirim salinan My Number Card-nya ya."
Aku yang udah lama nggak mikirin soal My Number langsung mikir,
 "Lah... mana ya kartuku? Emang penting banget, ya?"
Dari situ akhirnya aku mulai cari tahu lebih dalam tentang My Number ini, dan ternyata emang penting banget---apalagi kalau kerja di perusahaan Jepang. Nah, karena aku sempat ngalamin ribetnya ngurus ulang, aku tulis aja deh di sini, siapa tahu ada yang nasibnya sama
My Number Itu Apa Sih?
Buat yang belum tahu, My Number () itu semacam NIK kalau di Indonesia---nomor identitas penduduk. Bedanya, ini berlaku di Jepang dan dikasih ke semua penduduk, termasuk orang asing yang tinggal secara legal (kayak pemegang visa kerja, pelajar, atau dependent).
Nomornya ada 12 digit, dan digunakan pemerintah buat berbagai urusan administratif. Jadi, bukan cuma formalitas aja.
Fungsinya Apa?
Awalnya aku kira cuma buat urusan pajak, tapi ternyata enggak.
My Number dipakai buat:
Urusan pajak supaya penghasilan kita tercatat dan pajaknya sesuai
Jaminan sosial termasuk asuransi kesehatan dan pensiun
Penanggulangan bencana misalnya buat distribusi bantuan kalau ada gempa atau bencana besar
Jadi ya, bukan main-main sih. Apalagi sekarang sistem Jepang makin digital dan terintegrasi. Sekali punya nomor ini, semua data kita bisa diakses lintas lembaga (tentu aja secara aman dan legal ya).
Kok Sekarang Wajib Buat Kerja?
Ini yang baru aku tahu waktu pindah kerja. Sekarang, semua perusahaan Jepang diwajibkan lapor My Number karyawannya ke kantor pajak dan lembaga asuransi.
Jadi kalau kamu kerja, pasti akan diminta:
Pas pertama kali masuk kerja
Pas akhir tahun buat laporan pajak
Atau pas update dokumen kayak Zairyu Card
Tanpa My Number, mereka nggak bisa proses pajak, asuransi, bahkan bisa kena masalah hukum. Makanya sekarang HR makin ketat soal ini.
Proses Daftarnya Gimana?
Balik ke masa awal aku kerja di Jepang, aku dapat surat dari kantor kota---isinya formulir pengajuan My Number Card. Di situ dikasih beberapa pilihan cara daftar:
Lewat internet (ada QR code buat akses situsnya)
Lewat pos (isi formulir, tempel pas foto, dan kirim balik)
Datang langsung ke kantor kota (shiyakusho/kuyakusho)
Aku pilih yang online karena paling gampang. Tinggal scan QR code, isi data, upload foto, submit. Setelah itu tinggal nunggu kartu pos pemberitahuan (hagaki) kalau kartunya udah jadi. Biasanya datang sekitar 3--4 minggu, tapi tergantung daerah juga sih.
Waktu Ambil Kartunya, Bawa Apa Aja?
Begitu hagaki-nya sampai, kita bisa datang ke kantor kota sesuai jadwal yang tertera. Yang perlu dibawa:
Hagaki (kartu pos pemberitahuan)
Zairyu Card
Dokumen tambahan (kayak paspor atau kartu asuransi)
 Kadang perlu 1 dokumen dengan foto atau 2 dokumen tanpa fotoNanti juga disuruh bikin PIN, kayak password buat akses layanan digital pakai kartu itu
Prosesnya nggak lama kok, paling cuma 10--15 menit kalau nggak ramai.
Nah, Aku Sempat Kena Masalah Nih...
Waktu itu aku ganti Zairyu Card karena masa berlakunya habis, tapi aku lupa update data My Number-ku.
Dan itu nggak aku sadari sampai... lebih dari setahun kemudian pas pindah kerja
 Jadilah waktu HR minta, aku bingung karena ternyata kartu My Number-ku udah nggak bisa dipakai.
Akhirnya aku telepon ke call center My Number, dan mereka bilang aku harus bikin kartu baru. Prosesnya mirip bikin pertama kali, tapi kali ini harus:
Bawa hagaki pemberitahuan yang baru
Bawa Zairyu Card terbaru
Bawa kartu My Number lama (kalau masih ada)
Dan bayar biaya cetak ulang 1.000 yen
Lumayan sih, tapi ya anggap aja belajar dari kelupaan
Tips Buat Kamu yang Baru di Jepang
Segera urus My Number setelah kamu terdaftar di kantor kota
 Jangan lupa update kalau ada perubahan Zairyu Card
 Simpan baik-baik hagaki dan kartu aslinya
 Kalau hilang atau expired, langsung hubungi kantor kota atau call center
Apakah My Number Itu Pengganti Hokensho?
Aku juga dulu sempat mikir gini:
 "My Number itu pengganti kartu asuransi kesehatan, Hokensho, kan?"
Ternyata... bukan langsung pengganti sih, tapi bisa jadi pengganti kalau kamu sudah daftarin dulu My Number Card kamu untuk fungsi itu.
Jepang sekarang lagi menjalankan sistem baru bernama "Online Shikaku Kakunin" () --- artinya verifikasi kelayakan asuransi kesehatan secara online lewat My Number Card.
Cara Pakai My Number Card Jadi Pengganti Hokensho
Kalau kamu mau pakai My Number Card buat urusan asuransi kesehatan, kamu harus:
Daftarkan My Number Card-mu supaya terhubung dengan data asuransi kesehatan.
 Caranya bisa lewat:Portal online bernama Myna Portal ()
Mesin registrasi di rumah sakit atau apotek tertentu
Kantor asuransi kesehatan atau kantor kota
Setelah itu, kamu bisa pakai My Number Card di rumah sakit/apotek yang sudah support sistem ini.
Tapi Tetap Bawa Hokensho, Ya!
Karena belum semua rumah sakit atau apotek di Jepang pakai sistem ini, aku sampai sekarang masih bawa dua kartu: My Number Card dan Hokensho.
Jadi kalau ada tempat yang belum dukung online verifikasi, aku masih bisa pakai kartu asuransi kesehatan lama.
Jadi Kesimpulannya...
My Number bukan langsung gantiin Hokensho, tapi bisa jadi pengganti yang lebih praktis kalau kamu sudah daftar dan fasilitas kesehatan yang kamu kunjungi sudah support sistemnya. Sampai saat ini, aku sih masih bawa dua-duanya, buat jaga-jaga.
Jadi, sekarang kalau kamu lagi kerja atau baru pindah ke perusahaan baru, jangan kaget kalau ditanya soal My Number. Anggap aja ini bagian dari rutinitas hidup di Jepang --- kayak daftar asuransi, atau bikin SIM. Gampang kok, asal nggak ditunda-tunda.
Kalau kamu punya pengalaman serupa atau masih bingung soal cara daftarnya, boleh banget share di komentar ya!
Referensi & Sumber Resmi
Untuk info lebih lengkap dan akurat tentang My Number di Jepang, kamu bisa cek langsung ke situs resmi berikut:
Situs resmi My Number Card (bahasa Inggris)
 https://www.kojinbango-card.go.jp/en/Panduan resmi My Number Card (pamflet PDF) https://www.kojinbango-card.go.jp/hpsv/wpmng/assets/pdf/download/pamphlet-en.pdf
- Informasi dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang (MHLW) https://www.mhlw.go.jp/content/12400000/001406614.pdf
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI