Mohon tunggu...
Teguh Irawan
Teguh Irawan Mohon Tunggu... Koki - Kunjungi Blog pribadi saya di kamarteguh.blogspot.com

Penulis adalah seorang Industrial Engineer yang bekerja di salah satu perusahaan makanan indonesia. Menulis untuk membuang energi dan waktu yang berlebih.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama FEATURED

Ahmad Dhani sebagai Musisi Saja

28 Januari 2017   16:41 Diperbarui: 29 Januari 2019   10:28 7559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Tribunnews.com

Kesuksesan Dhani dalam dunia musik tidak berbanding lurus dalam karir kepolitikannya. Pada awal Februari tahun lalu, Dhani sempat digadang-gadang akan mencalonkan diri sebagai bakal calon gubernur DKI oleh partai pengusungnya yaitu PKB. Saat itu, Ahmad Dhani yang bergaya rambut model mohak itu dinilai sebagai figur NU tulen dan mempunyai value untuk bisa menjadi gubernur DKI, hal itu disampaikan oleh Hasbiallah ketua dewan PKB Jakarta di rumah Dhani sendiri (Rabu, 10-02-2016).

Tak hanya itu Dhani juga sempat diberitakan menemui Muhaimin (Jumat, 11-03-2016) yang notabene adalah ketua umum PKB guna membahas pencalonanya nanti untuk DKI 2017 nanti

Dhani makin percaya diri pun makin jahat, hal itu bisa dilihat kembali di akun twitter pribadinya. Dia seperti lolongan burung hantu yang menakutkan di malam hari tetapi malu pada siang hari. Rajin bercuap-cuap tapi nihil bukti.

Namun seperti plottwist dalam drama Korea, PKB pada akhirnya melabuhkan dukungannya kepada pasangan Agus-Silvi yang juga diusung oleh Demokrat, PPP, PKN dan PAN. Dengan demikian harapan Dhani untuk menduduki kursi DKI satu itu menjadi sama dengan lagu yang diciptakannya: pupus, jangankan menjadi DKI satu menjadi calonnya pun belum kesampaian. Malangnya sang maestro.

Beberapa bulan setelahnya, datang sebuah kabar baik. Kabar tersebut sepertinya akan menjadi tsunami yang bisa menyapu puing-puing luka hati Dhani sebelumnya. Dhani yang sebelumnya dipermainkan oleh PKB diminta oleh PKS untuk mendampingi Sa’duddin guna mencalonkan diri pada pemilu Bupati kabupaten Bekasi. Selain PKS, di sana juga berdiri Gerinda, Hanura dan PAN sebagai partai pendukungnya. Iming-iming yang jelas nyatanya.

Bendera Ahmad Dhani kembali berkibar, puncaknya ia mendeklarasikan dirinya maju pada pertarungan pemilu Bekasi itu pada tanggal 18 september 2016. Bersama pasangannya ia memperoleh nomor urut dua dari lima pasangan lain.

Sejak tanggal itu (hingga tulisan ini dibuat) Dhani masih disibukan oleh kegiatan kampanyenya, kampanye dan kampanyenya. Walalupun kadang makan gado-gado juga ia sebut sebagai kegiatan berkampanye.

Kllimaks bahwa akhirnya Dhani benar-benar menjadi seorang calon politikus mungkin adalah sebuah taman bunga untuk hati Dhani sendiri, tapi tidak untuk penggemarnya dalam jalur musik. Hal itu seakan-akan seperti air comberan untuk badan mereka.

Jangan ditanya karya, sebab kita tak mungkin sudi terkena air comberan yang bacin.

Karya Dhani yang paling bontot (yang ia deklarasikan melalui akun twitternya) berjudul IMAN. Lagu itu ia upload melalui youtube, dan... jangan tanya lagi bagaimana kualitasnya. Jika telinga kita terbiasa oleh syair-syair cinta nan mistik ala Dewa19, lagu terebut seperti sayur asam yang rasanya hambar sekali, atau kalaupun mempunyai rasa, lagu itu seperti sayur yang telah ditambahkan garam dua ton sedangkan sayurnya hanya satu wajan.

Kalau sudah seperti itu, apakah sang maestro telah luntur ilmu kanuragannya, atau ide-ide musiknya telah menyublim seperti kapur barus terkena udara. Atau ia memang telah membelah diri menjadi dua. Induknya seorang pemusik yang begitu handal dan kemungkinan besar telah mati, kemudian Ahmad Dhani yang kita kenal sekarang adalah embrio yang berbeda. Entahlah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun