Mohon tunggu...
Irawan Abidin
Irawan Abidin Mohon Tunggu... Buruh - Mahasiswa Pertanian

Selamat datang di koran sawit perkebunan dan pertanian masa kini YT: Koran Sawit Media Center "Koran Sawit"

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Cara Mengatasinya Jika Terjadi Kebakaran, Tips Menjaga Hutan dan Perkebunan Kelapa Sawit

22 Juni 2023   06:06 Diperbarui: 22 Juni 2023   11:58 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Simulasi Pemadam Kebakaran by Irwanto

Muara Bungo - Kebakaran hutan bukan fenomena yang langka untuk kita dengar atau bahkan sekali ini saja kita bahas sering bahkan di setiap negara didunia pasti mempunyai penyebab yang seperti ini (karhutla).

Kebakaran sering terjadi setiap tahun di Indonesia beberapa bulan  ini seperti di situbondo dan Kalimantan Selatan yang di lansir dari Kompas dan detikNews, terjadi kebakaran 

Meski skalanya berbeda beda di setiap daerah kebakaran juga memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di areal yang dekat dengan kebakaran, Seperti batuk, sesak nafas hingga terganggu penglihatan saat melakukan aktifitas.

Kebakaran di perkebunan kelapa sawit yang terjadi di Indonesia sebelumnya belum dapat di atasi dengan sepenuhnya, seperti dalam situasi dan kondisi ini perkebunan kelapa sawit yang memiliki areal gambut.

Tentunya pihak-pihak management perkebunan harus mengencangkan ikat pinggangnya masing-masing, pasalnya di setiap daerah terutama Riau dan Kalimantan sudah mulai memasuki musim El nino.


Kita ingat mungkin pada tahun 2015 atau 2016 kita pernah terjadi kebakaran didaerah Riau yang menyebabkan kabut asap terpaksalah beberapa kegiatan perbangan dan sekolah waktu itu tutup sementara waktu"kebetulan saya masih sekolah".

Tentunya dari pihak pemerintah dan pihak management kebun terkait tentunya membuat strategi baru untuk mengantisipasi kebakaran lahan dan kebun contohnya saja yang sudah di lakukan pihak perusahaan Makin Gorup bersama pemerintah dan aparat setempat untuk melakukan simulasi atau apel siaga untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Mengutip dari laman gapki.co.id mengatakan bahwa menurut undang-undang No 40 tahun 1999 tentang kehutanan pasal 49 menyatakan bahwa pemegang hak atau izin atas lahan bertanggung jawab atas kebakaran hutan di areal kerjanya.

Selain itu untuk bentuk kepedulian dari komunitas koran sawit sedikit ingin memberikan kontribusi berupa tips untuk menjaga agar tidak ada kebakaran di lahan perkebunan kelapa sawit ataupun tempat lainya terutama didaerah Sumatra dan Kalimantan. Dengan adanya tulisan ini agar masyarakat bisa memahami bahayanya kebakaran terhadap kesehatan.

Nah berikut beberapa tips untuk mencegah kebakaran yang terjadi di areal masyarakat apa saja itu berikut ulasannya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun