Mohon tunggu...
Ira Oemar
Ira Oemar Mohon Tunggu... lainnya -

Live your life in such a way so that you will never been afraid of tomorrow nor ashamed of yesterday.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Yang Istimewa pada Peringatan Hari Buruh 2014 Hari Ini

1 Mei 2014   19:17 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:58 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini, untuk pertama kalinya tanggal 1 Mei dinyatakan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional. Setidaknya pertama kali bagi generasi yang lahir di era Orde Baru. Sebenarnya Indonesia sudah ikut memperingati hari buruh sejak 1 Mei 1920, sewaktu masih jadi jajahan Belanda. Di masa Orde Lama, Hari Buruh juga diperingati. Bahkan putri sulung D.N. Aidit (Ketua Partai Komunis Indonesia), yaitu Ibarruri Aidit, sewaktu masih kecil pernah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Sovyet bersama ibunya. Ia kembali menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 1970 di Lapangan Tian An Men RRC, setelah beranjak dewasa, yang saat itu dihadiri juga oleh Mao Zedong, pemimpin Partai Komunis China.



Namun, di masa Orde Baru, peringatan Hari Buruh menjadi sesuatu yang terlarang. Sebab Pemerintahan Soeharto mengidentikkan gerakan buruh dengan paham dan ideologi komunis. Maka berakhir pula hari libur setiap 1 Mei. Bahkan peringatan May Day kemudian dikategorikan sebagai tindakan subversif. Bangsa Indonesia bisa kembali ikut memperingati Hari Buruh sejak tumbangnya Orde Baru. Pada masa Presiden B.J. Habibie, Indonesia meratifikasi konvesi ILO (International Labour Organization). Sejak itu pendirian serikat buruh/pekerja dibebaskan, termasuk di perusahaan BUMN yang di masa Orde Baru menganut azas monoloyalitas dengan wadah bernama KORPRI. Sejak itu pula, Hari Buruh kembali bebas diperingati di Indonesia, meski belum ditetapkan menjadi hari libur. Baru pada tahun 2013, Presiden SBY menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional memperingati Hari Buruh, yang berlaku sejak 1 Mei 2014.

MAY DAY = PERISTIWA HAYMARKET

Tanggal 1 Mei pertama kali ditetapkan menjadi hari perjuangan kelas pekerja dunia oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions dalam Kongresnya di tahun 1886. Penetapan tanggal 1 Mei itu terinspirasi oleh suksesnya aksi buruh Kanada pada tahun 1872, dalam rangka menuntut pemberlakuan 8 jam kerja sehari. Hari Buruh itu mulai diberlakukan di Amerika pada 1886, dimana perjuangan kelas pekerja mencapai puncaknya di tahun tersebut.

Awal digagasnya hari libur bagi para pekerja ditetapkan pada hari Senin pekan pertama bulan Septermber, yang mulai diterapkan pada 5 September 1882, dengan diadakan parade Hari Buruh di New York, mereka mengusung spanduk bertuliskan : 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Itu adalah rangkaian perjuangan panjang kelas pekerja di Amerika untuk menuntut perbaikan kondisi kerja, karena di awal abad ke-19 selain upah minim, jam kerja yang panjang, rata-rata mencapai 19-20 jam per hari. Perlawanan atas kondisi itu diawali dengan pemogokan para pekerja Cordwainers(1806) yang membawa para organisatornya ke meja hijau. Pelopor gagasan untuk menghormati hak pekerja adalah Peter Mc. Guire dan Matthew Maguire.

1 Mei 1886, sekitar 400 ribu buruh di AS menggelar demo besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam sehari. Aksi demo itu berlangsung 4 hari.Pada 4 Mei 1886 diadakan pawai besar-besaran yang memicu kemarahan polisi Amerika dan kemudian menembaki para demonstran hingga menewaskan ratusan orang, pemimpinnya ditangkap dan dihukum mati. Inilah yang kemudian dikenal dengan peristiwa Haymarket.Juli 1889, di Paris diadakan Kongres Sosialis Dunia yang menetapkan peristiwa Haymarket sebagai hari buruh sedunia.

Kongres itu menyerukan satu resolusi agar pada satu hari tertentu, kaum buruh di semua kota dan negara menuntut pemerintahnya secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam sehari. Resolusi Kongres Buruh Internasional di Perancis itu mendapat sambutan dari berbagai negara dan sejak 1890 tanggal 1 Mei dikenal sebagai May Day dan diperingati sebagai hari buruh internasional, untuk mengenang perjuangan para martir yang tewas ditembaki di jalanan Haymarket.

PERBURUHAN SEMASA PEMERINTAHAN PENJAJAHAN

Menarik jika dicermati bahwa sejak tahun 1920 ketika Pemerintahan Hindia Belanda masih berkuasa, ternyata ikut memperingati hari buruh. Padahal semasa penjajahan Belanda, tak kurang banyak sekali catatan perbudakan terhadap kaum pribumi, yang jauh lebih mengenaskan. Semisal kerja paksa di jaman Gubernur Jendral Deandels, yang mempekerjakan puluhan ribu rakyat Indonesia untuk membangun jalan raya (hampir) sepanjang pulau Jawa, membentang dari Anyer hingga Panarukan. Tak kurang ribuan jiwa jadi korban kerja paksa itu. Begitu pula perbudakan di perkebunan-perkebunan kawasan Lebak, Banten, seperti dituturkan Multatuli dalam bukunya Max Havelaar. Masih banyak lagi catatan perbudakan jaman Belanda di berbagai daerah Nusantara. Ketika penjajahan beralih ke tangan Jepang, kerja paksa itu dikenal dengan nama Romusha.

DARI ORDE BARU HINGGA REFORMASI

Tak banyak gerakan perjuangan buruh semasa Orde Baru, mengingat saat itu kebebasan berorganisasi masih sangat dibatasi. Organisasi pekerja yang eksis hanyalah SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia). Sempat ada tokoh buruh, Muchtar Pakpahan, yang berani mendirikan serikat buruh independen pertama di Indonesia, pada tahun 1992 dengan nama Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI). Ia juga memimpin Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI). Perjuangan Muchtar membela kaum buruh dan disertasinya untuk meraih gelar doktor bidang hukum di Universitas Indonesia (1993), telah membuat Pemerintah Orba geram. Bahkan Muchtar pernah diminta Badan Intelijen untuk mengubah disertasinya yang berjudul “DPR Semasa Orde Baru” karena dianggap membahayakan keselamatan negara.

Muchtar pun akhirnya dipenjara sejak 1994, lalu pada 1996-1997 dipindahkan ke LP Cipinang, karena menulis buku “Potret Negara Indonesia” yang merupakan rangkaian disertasinya. Buku itu menggagas pemikiran diperlukannya gerakan reformasi, sebagai alternatif dari gerakan revolusi. Karena itu, Muchtar dianggap melakukan gerakan subversif dan diancam pidana mati. Muchtar baru dibebaskan setelah Pak Harto lengser pada Mei 1998. Di era reformasi, Muchtar mendirikan Partai Buruh dan sempat ikut Pemilu, namun tak mendapatkan suara yang signifikan sehingga tak bisa eksis di parlemen.

Berbeda dengan Muchtar Pakpahan, Ketua SPSI Jacob Nuwawea justru berhasil mendapatkan eksistensi di dunia politik, sejak menjadi anggota DPR RI pada tahun 1999 melalui PDI Perjuangan. Semasa Megawati jadi Presiden RI pada 2001, mantan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta ini diangkat menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kabinet Gotong Royong. Pada era Jacob Nuwawea menjabat Menaker inilah lahir Undang-Undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003, yang membuka kran pekerja alihdaya (outsourcing), yang kemudian justru selalu jadi agenda penolakan setiap kali ada gerakan demo buruh. Meski UU Ketenagakerjaan terus mendapat penolakan keras, Jacob Nuwawea kembali terpilih menjadi Ketua Umum FSPSI periode 2005 – 2010 dalam Kongres Konfederasi SPSI di Tretes Jatim, Februari 2005. Di era bermunculannya organisasi buruh, SPSI kemudian menjadi tak terlalu populer.

YANG BARU DAN ISTIMEWA DI HARI BURUH TAHUN INI

Yang baru jelas adanya hari libur. Kalau biasanya para pekerja menggelar demo di hari kerja sehingga menyebabkan kemacetan di titik-titik berkumpulnya massa dan menimbulkan konflik dengan pemakai jalan lainnya, kali ini berbagai organisasi buruh/pekerja bisa sedikit bebas berdemo dan berkumpul karena ini hari libur nasional.



Hal lain yang membuat peringatan hari buruh kali ini berbeda dari tahun sebelumnya adalah bergabungnya para pegawai honorer yang tak kunjung diangkat menjadi PNS. Jika dilihat dari sisi upah, honor yang diterima para pegawai honorer di berbagai daerah justru kebanyakan lebih rendah dibanding upah minimum yang diterima pekerja sektor industri. Tidak ada sanksi atas hal ini, padahal jika perusahaan melanggar batas minimal UMK, akan dikenai sanksi. Para pegawai honorer ini bergabung dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama dengan beberapa federasi buruh lainnya akan menggelar demo dari Bundaran HI menuju Istana Negara.

Agendanya mengusung 10 tuntutan, yang antara lain selain kenaikan UMK pada 2015, juga penghapusan sistem outsourcing, khususnyadi BUMN dan pengangkatan tenaga outsourcing menjadi pekerja tetap. Tuntutan lainnya : pengesahan RUU PRT dan revisi UU Perlindungan TKI No 39/2004, pengangkatan pegawai dan guru honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp. 1 Juta per orangper bulan dari APBN untuk guru honorer. Tuntutan kenaikan UMK dan penghapusan sistem outsourcing sudah jadi issu tahunan selama 10 tahun terakhir ini. Yang benar-benar baru adalah masuknya tuntutan untuk PRT, TKI dan guru honorer.



Tahun 2014 adalah tahun politik. Semua moment bisa dikaitkan dengan politik, tak luput pula peringatan hari buruh ini. Yang istimewa dari demo buruh yang dikoordinir KSPI kali ini, adalah agenda diumumkannya calon presiden RI pilihan kaum buruh. KSPI, Said Iqbal, menyebutkan kriteria Presiden RI pilihan buruh, antara lain : mampu membangkitkan ekonomi Indonesia, mampu menjadikan Indonesia sebagai negara mandiri yang bebas dari tekanan dan dominasi asing, serta berani menghapus sistem kerja alih daya.

Kendati begitu, dalam wawancaranya di acara Bincang Pagi Metro TV pagi tadi, Said Iqbal sama sekali tak menyinggung agenda pengumuman capres dukungan buruh. Ia fokus menyoal 10 butir tuntutan buruh. Entah siapa nanti yang akan didukung konfederasi pimpinan Said Iqbal, namun politik pada prakteknya tak selalu linier dengan dukungan formal dari suatu organisasi. Sebab, pada saat masuk bilik suara, setiap orang menjadi individu, terlepas dari organisasinya. Bahkan dukungan parpol pun belum tentu diikuti simpatisannya. Entah apakah nanti dukungan sejumlah federasi organisasi pekerja itu akan mewujud pada 9 Juli nanti.

Yang jelas, kaum pekerja mencoba merilis pesan untuk disampaikan pada para calon penghuni Senayan yang baru dan calon pemimpin negeri ini. Siapapun nanti yang akan diumumkan KPU pada 9 Mei 2014 menjadi pemilik sah 560 kursi DPR, siapapun nanti yang dipilih rakyat pada 9 Juli 2014, mereka hendaknya mulai memikirkan mana dari 10 tuntutan itu yang kira-kira akan jadi program kerjanya, sehingga tak melulu hanya memberi janji namun gagal mewujudkan bukti.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun