Mohon tunggu...
Ira Oemar
Ira Oemar Mohon Tunggu... lainnya -

Live your life in such a way so that you will never been afraid of tomorrow nor ashamed of yesterday.

Selanjutnya

Tutup

Money

Demo Buruh: Siapa yang Untung dan Siapa yang Buntung?

16 Januari 2012   07:45 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:49 3270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setiap bulan Januari, hampir selalu terjadi keributan di berbagai kota menyangkut penetapan Upah Minimum. Dan senjata buruh selalu menggelar demonstrasi besar-besaran, yang memacetkan jalanan utama kota bahkan menutup akses ke berbagai tujuan strategis. Kalau sudah begini, yang jadi korban masyarakat banyak, pengguna jalan, pekerja, anak-anak sekolah, pedagang, sopir angkutan umum, semua akan mengalami dampak demo itu.

Minggu lalu, buruh di kabupaten Bekasi sudah menggelar demo besar-besaran di kawasan Cibitung. Customer kami sampai terpaksa meliburkan semua karyawannya karena akses masuk menuju tempat kerja mereka tertutup lautan pendemo. Rencananya, menurut berita yang sudah disebar melalu BBM, para buruh itu akan menggelar demo lanjutan mulai hari Senin sampai Kamis, tanggal 16 – 19 Januari. Semua buruh di kawasan Bekasi-Tambun-Cibitung dihimbau untuk ikut demo dengan rute hampir semua kawasan industri di Bekasi dan sekitarnya. Tak cukup hanya 4 hari, rencananya demo akan dilanjutkan pada tanggal 24 dan 26 Januari dan yang terbesar akan dikerahkan pada 31 Januari 2012.

[caption id="attachment_156355" align="aligncenter" width="300" caption="Himbauan demo buruh yang bikin warga Bekasi panik"]

132669970033757637
132669970033757637
[/caption]

Membaca seruan demo ini, ada sekolah di Bekasi yang terpaksa mengambil keputusan meliburkan siswanya demi keselamatan siswa. Sebab kabarnya demo akan dimulai jam 6 pagi, saat dimana anak sekolah baru akan berangkat. Tak terbayang apa jadinya kalau demo itu benar-benar di gelar. Syukurlah semalam saya mendengar kabarnya rencana demo itu dibatalkan. Entah seterusnya atau hanya sekedar cooling down saja. Yang jelas, rencana demo itu mengerikan buat masyarakat yang butuh menjalankan aktivitasnya dengan tenang. Kemacetan rutin, jalanan rusak, sisa genangan air hujan, tumpukan sampah yang beraroma tak sedap, teriknya mentari, semua itu saja sudah cukup melelahkan dan bikin stress warga, apalagi masih ditambah kemacetan total akibat demo yang belum tentu tidak anarkhis. Bisa-bisa batu melayang salah sasaran kena kaca mobil.

Demo buruh itu sendiri dipicu gugatan PTUN Apindo Kabupaten Bekasi yang akan menggugat SK Gubernur Jawa Barat yang telah menetapkan UMK Kabupaten Bekasi untuk tahun 2012, yang menajadi UMK tertinggi dibandingkan 26 Kabupaten/Kota se-Propinsi Jawa Barat. Kalau dicermati, UMK Kabupaten Bekasi tahun 2011 sebesar Rp. 1.286.421,- kini naik sebesar 16% menjadi Rp. 1.491.886,-. Dewan Pengupahan Kota Bekasi juga membuat upah minimum kelompok industri. Kelompok pertama yang terdiri dari industri logam, mesin, otomotif, kertas, minyak goreng, kimia, plastik dan karet di luar alat rumah tangga ditetapkan Rp 1.849.913,- (naik 43,8%). Sedangkan, kelompok dua yang terdiri dari industri elektronik, usaha kayu penetapan upah minimum Rp 1.715.645,- (naik 33,3%). Apindo menduga penetapan UMK ini tidak mempertimbangkan hasil survey mengenai KHL (Kebutuhan Hidup Layak) yang telah dilakukan bersama akademisi, yang nilainya Rp. 1.355.422,- (naik 5,36% dari UMK 2011).

Buruh mengusung issu “pemiskinan” untuk menyebut upaya banding yang dilakukan Apindo. Dan issu seperti ini – dimana kondisi perekonomian negara memang sedang sulit, rakyat miskin makin banyak, biaya hidup makin mahal – laris manis bak kacang goreng jika dijual ke kalangan buruh. Tapi benarkah upaya Apindo itu suatu bentuk pemiskinan? Apakah kini kewajiban menghapuskan kemiskinan dan mensejahterakan rakyat sudah beralih ke tangan para pengusaha?

Presiden sendiri sudah menyebut “keberhasilan” pemerintahannya adalah dengan peningkatan perekonomian sebesar 6,3%. Laju inflasi juga bisa ditekan di angka 6%-an. Nah, dengan kondisi seperti ini, wajarkah kenaikan upah sebesar 16% – 43,8%? Bukankah upah bisa naik jika terjadi peningkatan produktivitas, peningkatan sales dan efisiensi atau setidaknya salah satu dari 3 unsur itu? Dan tentu tidak mungkin pula jika kenaikan sales hanya 6% maka kenaikan upah 16%. Jika efisiensi yang dilakukan hanya mampu meredusir biaya 3%, tentu tak mungkin menaikkan biaya personil 30%. Kalau produktivitas hanya naik 5%, tentu mustahil memberikan kompensasi 43%.

Belum lagi, kenaikan UMK itu tak hanya berdampak pada upah pokok saja. Premi Jamsostek akan naik 7,89% bagi pekerja lajang dan naik 10,89% bagi pekerja yang sudah berkeluarga. Besaran THR dan cadangan pasca kerja (pesangon) serta upah lembur pun akan naik dengan prosentase yang sama. Jadi, bisa dibayangkan seperti apa besarnya beban yang harus ditanggung seorang pengusaha. Sementara, dalam kondisi dimana tingkat pertumbuhan ekonomi hanya berkembang 6% saja, sulit melakukan ekspansi pasar sampai lebih dari 10%. Tidak mungkin juga menaikkan harga jual barang dan jasa sampai lebih dari 6% jika tingkat inflasi hanya berkisar 6%. Bisa-bisa produk yang dijual malah tak laku, kalah bersaing dengan produk lain yang tidak mengalami kenaikan.

[caption id="attachment_156357" align="aligncenter" width="300" caption="Upah naik 100%? Sudahkah produktivitas naik 2x lipat?"]

13266998191132584662
13266998191132584662
[/caption]

Sekarang mari kita cermati produktvitas buruh Indonesia pada umumnya. Survey yang dilakukan di pabrik kemeja Arrow yang ada di Indonesia dan Hongkong, dengan melibatkan pekerja yang latar belakang pendidikannya sama, diberikan pelatihan yang sama persis, bekerja dengan fasilitas mesin-mesin yang sama, dengan kecepatan ban berjalan sama, ternyata buruh di Indonesia dalam 8 jam menghasilkan 9 potong kemeja sedang buruh di Hongkong hasilnya 18 potong kemeja. Wow, 2x lipat! Atau kita yang cuma setengahnya?

Lain lagi di industri otomotif Toyota. Pekerja di pabrik mobil Toyota di Jepang mampu merakit 1 unit mobil tiap 6 menit, artinya sejam di produksi 10 unit mobil, sedang di pabrik Toyota di Indonesia hanya mampu menghasilkan 1 unit mobil dalam 1,5 jam atau 90 menit. Sangat jauh, 1 : 15! Itu sebabnya Indonesia disebut soft nation, sedangkan negara-negara China, Korea, Jepang disebut taft nation. Jadi sudah jelas bedanya : yang (lemah) lembut VS yang tangguh.

Padahal, di dunia industri yang menentukan suatu industri tetap bertahan hidup atau tidak adalah “daya saing”, yaitu tingkat produktivitas yang diwujudkan dalam bentuk kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang berkualitas. Jadi, kalau kemampuan kita menghasilkan produk dari sisi kuantitas saja hanya separuh bahkan 1/15 dari negara lain di Asia, maka tentunya sulit dipikir dengan logika jika upah kita harus disetarakan dengan upah pekerja di negara lain yang tingkat produktivitasnya tinggi. Itu baru kuantitas, kualitas apalagi. Dari penelitian yang dilakukan, yang disebut penyebab rendahnya produktivitas adalah etos kerja dan lingkungan. Sudah bukan rahasia lagi jika di Indonesia persoalan keluarga masih sangat berpengaruh pada tingkat kehadiran dan produktivitas kerja. Terutama pada pekerja wanita.

Dalam 10 tahun terakhir ini, banyak perusahaan asing semacam Sony, Nike, yang memilih hengkang dari Indonesia. Bahkan Research In Motion (RIM) selaku produsen BlackBerry pun ogah membuka pabrik di Indonesia, kendati Menkominfo ngotot pengguna BB di Indonesia adalah yang terbesar. Tiap tahun setidaknya 1,4 juat unit BB terjual di Indonesia, sedang di Malaysia hanya 1/10-nya saja. Tapi alasan ini toh tak membuat RIM memilih Indonesia sebagai tempat investasinya. Kenapa perusahaan asing itu ogah berinvestasi di sini dan yang sudah disini malah kabur? Jawabnya sederhana : tidak kompetitif! Produktivitas rendah, tapi tuntutannya upah tinggi.

Iklim investasi di Indonesia yang tidak sehat, berbelitnya birokrasi, tidak adanya kepastian hukum, rumitnya perijinan, itu semua faktor awal yang membuat investor enggan membuka usaha di negera kita. Kalau sudah terlanjur buka usaha, nyaris setiap tahun mereka harus bersitegang dengan buruh. Para buruh terus menuntut kenaikan upah sementara produktivitas mereka tidak naik. Dan tuntutan ini selalu diajukan dengan cara-cara demo, mogok kerja, mensabotase produksi bahkan terkadang merusak fasilitas produksi. Produktivitas yang rendah jadi makin terpuruk lagi.

Belum lagi buruh di Indonesia terkenal disiplinnya rendah. Jika diberlakukan aturan yang ketat dengan sanksi yang tegas, buruh cenderung menolak. Bahkan terkadang berlaku solidaritas salah kaprah : jika ada temannya yang di-PHK, yang lain mogok menuntut temannya dipekerjakan lagi. Padahal, ketika TKI kita bekerja di Singapore, Hongkong, Jepang, Korea, mereka bisa mematuhi aturan disiplin tepat waktu, larangan merokok dan membuang sampah sembarangan, dll. Kenapa bisa begitu? Ya, karena di negara-negara itu penegakan hukum berjalan dan sanksi tegas diberlakukan bagi pelanggarnya. Di negara sendiri, jumlah buruh yang mayoritas justru dijadikan kekuatan untuk menekan perusahaan agar menganulir aturan yang dianggap tidak sesuai dengan keinginan buruh. Jadilah terkadang buruh justru mendiktekan kehendaknya pada pengusaha.

Buruh mudah sekali “digosok” dan “ditunggangi” berbagai kepentingan, dan dimobilisir menjadi kekuatan yang melumpuhkan. Coba saja amati setiap terjadi demo buruh, perusahaan yang sebenarnya tak mengalami konflik dengan buruhnya akan tetap dipaksa untuk mengijinkan buruhnya berdemo. Buruh yang tak tertarik ikut demo pun akan dihasut dan diintimidasi bila tetap bekerja. Bahkan tanpa sebab, tanpa di picu konflik apapun, tiap 1 Mei buruh pasti memanfaatkan moment ini untuk menggelar demo besar-besaran. Ada atau tidak ada masalah, selalu sudah tersedia issu untuk diusung. Kadang tuntutannya : minta 1 Mei diliburkan! Padahal, di negara lain tak ada libur khusus hari buruh. Sebenarnya siapa yang memperalat buruh?

Dalam hal penetapan UMK, akhir-akhir ini juga diwarnai issu politik. UMK sudah jadi komoditas politik baru. Di Bekasi, tahun 2012 ini akan dilangsungkan Pilkada untuk memilih Bupati baru. Dan Bupati incumbent ikut mencalonkan diri kembali. Tentu bisa dipahami jika beliau butuh “issu” untuk mendongkrak citranya. Maka tak heran jika kenaikan UMK di Kabupaten Bekasi menjadi terbesar dibanding 26 kota lainnya di Jabar. Prosentasi kenaikannya pun tidak masuk akal, antara 16% - 43,8%. Jika ditotal dengan dampak lain : kenaikan premi Jamsostek, THR, pasca kerja. Upah lembur, bisa jadi kenaikan biaya personil mencapai 45% - 100%. Perusahaan mana yang mampu mengejar kenaikan upah sebesar itu dalam kondisi ekonomi tak terlalu menggembirakan ini?

Bisa saja Pemerintah hanya mempertimbangkan satu sisi saja supaya disebut pro-rakyat, tanpa mempertimbangkan kelangsungan usaha. Tapi pengusaha pun tentu akan berpikir ulang. Mereka akan melakukan efisiensi sampai 50% agar tetap bisa tersisa profit. Ujung-ujungnya malah pengurangan tenaga kerja. Teman saya yang bekerja di perusahaan asing di kawasan Cikarang bilang, perusahaannya kini mempertimbangkan automacy, mengganti tenaga kerja buruh dengan mesin yang jauh lebih produktif dan tidak rewel. Perusahaan skala kecil yang modalnya pas-pasan, bisa jadi langsung memilih tutup bila dipaksa begini. Logikanya : jika saya punya modal cuma 2 – 3 milyar, membuka usaha dengan mempekerjakan 100-200 orang, keuntungan saya tak seberapa lalu kini diharuskan menambah pengeluaran biaya tenaga kerja 45%-an, mungkin saya akan berpikir realistis : tutup saja. Saya jual semua asset lalu saya depositokan. Untuk apa membuka usaha jika hasilnya defisit?

Nah, kalo ujung-ujungnya PHK, bukankah buruh juga yang dirugikan? Pengangguran meningkat, tingkat kriminalitas pun naik, penyakit masyarakat pun makin banyak. Lagi-lagi masyarakat dan pemerintah setempat yang ikut menanggung akibatnya. Seharusnya Pemerintah daerah berpikir jernih sebelum memutuskan kebijakan yang sifatnya populis. Jangan sampai seperti seorang petani yang memiliki seekor angsa bertelur emas. Setiap hari angsanya bertelur 1 butir saja. Petani yang tak sabar ingin cepat kaya berpikir “kalau kusembelih angsa ini, tentu aku bisa menemukan berpuluh-puluh telur emas diperutnya”. Maka disembelihnya angsa itu dan betapa kecewanya si petani ketika di perut angsa tak ada persediaan telur satupun. Rupanya telur itu hanya “diproduksi” 1 butir setiap hari, setelah angsa diberi cukup makan.

Nah, akankah Pemerintah menjadi eksekutor yang menyembelih angsa-angsa di daerahnya? Akankah para buruh menjadi petani yang kecewa karena ujung-ujungnya perusahaan tempat kerja mereka malah melakukan efisiensi dan PHK? Semoga semua pihak bisa menyikapi dengan bijak dan bisa memelihara “sawah ladang” tempatnya mencangkul dan bercocok tanam. Meski kecil, setidaknya ladang itu masih menghasilkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun