Mohon tunggu...
Iqbal TERATE
Iqbal TERATE Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswa

mahasiswa iain jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang Diduga Menipu dan Terancam di PAW

17 Oktober 2021   19:00 Diperbarui: 17 Oktober 2021   19:06 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

IQBAL HOLIDI (S20193113)

UTS LOGIKA PENALARAN HUKUM

FAKUTAS SYARIAH UIN KHAS JEMBER

Akibat terjangkitnya kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan yang menjeratnya, Salah satu seorang anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, diketahui nama anggota DPRD tersebut adalah Mustakim yang berasal dari Fraksi PPP yang akan terancam diberhentikan dari partainya.

Beliau saat ini terancam pemberhentian atau pergantian antar waktu (PAW) dari partainya. Beliau dilaporkan oleh seseorang yang berinisial NYB (69) warga Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto , pada jumat lalu tepatnya pada tanggal (1/10/2021), karena beliau diduga dalam kasus penipuan yang berupa jual beli mobil yang total kerugiannya mencapai Rp. 175 juta.

Dalam menyikapi persoalan kasus tersebut, ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto Khusairin, Beliau menegaskan bahwa, akan memberikan suatu sanksi tegas kalau memang ada kebenarannya tentang kadernya yang terbukti melanggar hukum setelah putusan berkekuatan hukum tetap, sehingga dalam kasus tersebut sanksi PAW pun menunggu.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan merencanakan memanggil tersangka oknum diduganya penipuan yakni anggota DPRD tersebut.

Pada saat ini Organisasi Kepemudaan dan Kepemimpinan (OKK) sedang membuat surat panggilan untuk persiapan memanggil kadernya tersebut yang diduga melakukan sebuah kasus penipuan dalam jual beli mobil.

"Itu masih dugaan dan belom tentu kejelasannya, kita menunggu kebenaran tentang kadernya yang melanggar hukum setelah putusan berkekuatan hukum tetap, bisa jadi kasus tersebut diselesaikan dengan cara dipertemukan antara mustakim dengan yang bersangkutan tersebut. Dalam waktu dekat ini kita akan memanggil keduanya dengan secara resmi untuk dimintai keterangan mengenai kasus tersebut. Nantinya OKK lah yang akan memanggilnya dengan atas nama partai untuk mengklarifikasi," Jelasnya.

Walau demikian, secara oraganisasi beliau belum bisa dipastikan tindakan apapun yang akan diberikan terhadap kadernya tersebut. Hanya saja, Khusairin akan memastikan untuk mendisiplinkan kadernya tersebut jika memang terbukti melakukan tindak pidana.

"Nanti akan ada keputusan dari partai mengenai kasus ini, namun belum kami ketahui apa yang akan menjadi keputusan partai, karena belum adanya pertemuan antara kami dengan yang bersangkutan, pasti nantinya akan ada sanksi dan tindakan. Kami masih menunggu apa kasus dugaan tersebut akan dilanjutkan," paparnya.

Laporan kasus dugaan penipuan ini masih dalam proses penanganan oleh Satreskrim Polres Mojokerto. Sejumlah saksi akan diperiksa dan dimintai keterangan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dimiliki oleh terlapor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun