Media merupakan kata lain dari Medium. Dalam komunikasi, media biasa diartikan sebagai saluran, sarana penghubung dan alat-alat komunikasi. Kalimat mefia sebenarnya berasal dari bahasa latin yang secara harfiah mempunyai arti perantara atau pengantar.
Perkembangan Media Komunikasi modern dewasa ini telah memungkinkan orang diseluruh dunia untuk dapat saling berkomunikasi hal ini dimungkinkan karena adanya berbagai media (channel) yang dapat digunakan sebagai sarana menyampaikan pesan. Media Sosial yaitu Path, Facebook, Instagram, Whatsapp, Line dan sebagainya merupakan salah satu media sosial yang efisien untuk mencapai audiennya dalam jumlah yang sangat banyak. Karenanya media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam ilmu komunikasi pada umumnya dan khususnya ilmu kokunikasi massa.
(Morissan, 2008:13). Perspektif sosiologi merupakan pola pengamatan ilmu sosiologi dalam mengkaji tentang kehidupan masyarakat dengan segala aspek atau proses sosial kehidupan di dalamnya. Dalam ilmu sosiologi terdapat dua perspektif besar yang memandang masyarakat dari sisi yang berlawanan yaitu positivisme dan fenomenologi.
Kedua perspektif ini merupakan cikal bakal ataupun akar dari berbagai perspektif sosiologi lainnya. Positivisme yang di pelopori oleh Aguste Comte memandang bahwa semua pengetahuan  harus berdasarkan pada ilmu (science) atau dengan pemikiran ilmiah dengan tujuannuntuk menemukan hukum-hukum umum. Adapun teori-teori umum yang paling dominan dalam perspektif makro adalah teori-teori yang menekankan integrasi dan harmoni dari teori-teori yang menekankan konflik. Setiap individu mempelajari berbagai aturan norma dan kepercayaan melalui proses sosialisasi di masyarakat sampai akhirnya mengalami proses internalisasi mengenai bagaimana seseorang harus berperilaku baik atau buruk atau benar atau salah dan sebagainya. Ketaatan pada aturan tersebut merupakan prasyarat masyarakat agar dapat bertahan secara terintegrasi, stabil dan dinamis
Sedangkan fenomenologi oleh Edmund Husserl dan Alfred Schutz menentabg pendekatan positivisme, karena hukum-hukum seperti iyu bersifat ilusif, dan akhirnya terjarat determinisme. Menurut ahli fenomenologi, perilaku manusia tidak sepenuhnya diatur oleh hukum-hukum eksternal
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI