Mohon tunggu...
Muhammad iqbalfathoni
Muhammad iqbalfathoni Mohon Tunggu... Mahasiswa - smile

SENYUMLAH DAN SYUKURI HIDUPMU

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tanggapan Bawaslu Terkait Pemilu sebagai Wujud Demokrasi

7 April 2022   22:55 Diperbarui: 13 April 2022   12:46 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Oke temen-temen dalam tulisan kali ini saya akan menulis tentang hal hal yang mengenai pemilu. Dalam hal ini saya mewawancarai salah satu seseoarang yang bernama mbak mahmudah selaku panwaslu yang bekerja di kantor KPU, dan juga menanyakan beberapa pertanyaan tentang sistem pemilu yang ada di indonesia.

Baiklah, pertanyaan pertama yang saya tanyakan adalah apa tujuan pemilu di indonesia? Jadi tujuan pemilu yaitu untuk memberikan wadah kepada para warga negara untuk memilih seoarang pemimpin dengan berdasarkan pada asis demokrasi, untuk menciptakan tujuan negara yang sesuai dengan aspirasi masyarakat dengan berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Yang kedua yaitu, apakah di saat pemilu berlangsung pernah terjadi yang namanya pelanggaran pemilu?  Nah, jadi pelanggaran pemilu sering kali terjadi, hal itu juga dibuktikan dengan banyaknya berita-berita yang sudah memuat terkait tentang pelanggaran pemilu. Namun, dengan penerapan asas luber judil yang tepat maka pelanggaran pemilu itu dapat di minimalisir.

Yang ketiga yaitu, menurut mbak mahmudah kan sekarang itu lagi viral-viralnya berita tentang penundaan pemilu 2024. Nah  itu bagaimana tanggapan anda tentang penundaan terkait pemilu 2024? Jadi menurut mahmudah tidak begitu setuju terkait penundaan pemilu 2024. Karena memang sebenarnya hal tersebut di latar belakangi karena kondisi saat ini mulai dari wabah covid terus kondisi perekonomian yang saat ini belum stabil dan kondisi politik yang saat ini seperti ini. Cuman menurut narasumber memang tidak setuju. Kenapa? Karena memang pada dasarnya sudah di tetapkan bahwa pemilihan presiden atau kepala pemerintah itu setiap 5 tahun sekali jadi itu sudah mutlak, dengan pertimbangan apapun menurut narasumber harusnya berjalan tetap sesuai dengan peraturan dan prosedur di awal. Karena baru kali ini terjadi hal penundaan seperti ini padahala jika dikatakan kondisi kritis atau masalahnya kondisi perekonomian kan memang dari dulu masalah krisis perekonomian ini sudah pernah terjadi. Seperi itulah yang dikatakan oleh narasumber.

Yang keempat yaitu, menurut mbak mahmudah apakah ada bagaimana hubungan antara pemilu dengan rasa nasionalisme? Jadi hubungan pemilu dengan rasa nasionalisme itu sangat tinggi, kenapa? Karena pemilu itu tujuannya adalah untuk memilih pemimpin negara atau pemimpin daerah yang mana berdasar pada asas demokrasi, nah kalau misalnya kita memilih jadi satu suara itu sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan pemilihan umum tersebut. Dan satu suara itu akan mempengaruhi siapa yang akan menjadi pemimpin negri.

Yang kelima, sebenarnya apa tanggung jawab dan kewenangan bawalsu/kpu dalam penyelenggaraan pemilu? Jadi, sebenarnya kalau itu kewenangan dan tanggung jawab bawalsu atau kpu dalam penyelenggaraan pemilu itu sangat banyak sekali, kalau mislanya kita baca berdasarkan memang tugas dan porsi pokok dari kewajiban itu sangat banyak. Tapi intinya adalah bagaimana bawalsu/kpu itu benar-benar mengawasi dan benar-benar memastikan bahwa pemilu saat itu sudah berlangsung dengan asas luber judil.

Yang keenam yaitu, nah zaman sekarangkan udah zamanya teknologi, tapi kenapa penyelanggaraan pemilu di indonesia tidak menggunakan sistem digital saja? Kenapa masih memakai sistem coblos? Padahalkan secara etimasi waktu lebih cepat menggunakan sistem digital? Jadi begini, kenapa masih belum memakai sistem digital, sebenarnya hal itu untuk membuat suatu sistem sendiri yang itu secara keseluruhan itu akan membutuhkan anggaran yang mungkin berlebih jadi, pemerintah dalam menciptakan suati sistem jelas tidak hanya semata-mata menciptakan sistem lalu dipakai tapi juga memikirkan bagaiamana dampak yang akan terjadi. Untuk saat ini mungkin di negara kita belom siap  tapi jelas ada rancangan-rancangan  yang sudah di siapakan pemerintah untuk itu, cuman untuk pengaplikasiannya belum dapat dilakukan karena ada beberapa hal salah satunya adalah  pemerataan dari segi jaringan komunikasi dan juga jaringan teknologi komunikasi itu belum rata sampai di seluruh indonesia contohnya adalah pulau terpencil itu pastinya belum ada akses  sehingga kalau kita menggunakan sistem digital otomatis ada beberapa suara yang bisa menyuarakan atau tidak bisa memilih.

Yang ketujuh, bagaiamana sih sistem kepanitiaan di dalam pemilu? Nah jadi dalam kepanitiaan pemilu itu ada namanya PPS ( panitia pemungutan suara ) PPS ini di bentuk oleh KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan pemilu di desa atau kelurahan. Dan tugas PPS yaitu antara lain membentuk KPPS, mengangkat petugasan pemutakhiran data pemilih, melakukan bimbingan teknis kepada petugas pemutakhiran dita pemilih dan juga melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan pemutakhiran data pemilig yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih. Dan lain sebagianya.

Yang kedelapan yaitu, apakah sistem pemilu di semua daerah sama? Jadi kalau sistem pemilihan umum di setiap daerah sama karena sudah dia atur sedemikian rupa dan berdasar pada keputusan yang ada di pusat.

Yang terakhir yaitu, kampanye di anggap sebagai fase penting dalam pemilu yang memakan dana sangat besar. Sebenarnya, pelaksanaan kampanye itu untuk siapa? Dan menurut mbak mahmudah apakah kampanye itu dilakukan dapat mengubah calon pemilih? Apakah dengan memberikan selembar uang atau kaos partai dapat mengubah pilihan rakyat?  Kampanye menurut narasumber penting sih, kalau untuk siapa sebenrarnya kalau untuk sudut pandang positif  memang itukan bagaimana rakyat mengenal calon pemimpinya dan  bagaiamana seorang calon pemimpin berusaha meyakinkan dengan seyakin yakinya dengan kemampuan yang dimiliki tapi pada dasarnya terkadang apa yang disampaiakan di kampanye itu tidak sesuai dengan kenyataanya, kenapa seperti itu? Karena di negara kita demokrasi pastinya setiap pemimpin mempunyai partai sehingga para pemimpin negara dalam memutuskan apapun itu juga berdasarkan partai dan juga berdasarkan keputusan dari pusat. Sebenarnya kalau pelaksanaan kampanye itu untuk siapa yan tetap darimana kita memnadang dulu, sudut pandang mana yang kita ambil  kalau menurut narasumber ya untuk kepentingan rakyat dan untuk kepentingan dari calon sendiri terus dalam untuk mengubah keputusan ya kadang itu ketika kampanye, pastinya pemimpin di pengaruhi oleh beberapa faktor yaitu dari apa yang mereka dengar dan apa yang mereka lihat, jadilah faktor itulah yang sangat dominan untuk mengubah sudut pandang dari rakyat sendiri.

Mungkin inilah tulisan saya mengenai pemilu dan sebagainya jika terjadi kesalahan dalam kata-kata mohon maaf sebesar besarnya.

Terimaksih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun