Mohon tunggu...
intan nurmala sari
intan nurmala sari Mohon Tunggu... MAHASISWA

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa KKNdik Universitas Muhammadiyah Kupang Dan Siswa/siswi SD Gmit Naioni Bersatu Membendung Perundugan

9 Oktober 2025   10:41 Diperbarui: 9 Oktober 2025   10:41 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
bullying sebagai kekerasan fisik,verbal,sosial,dan siber yang dilakuakan secara berulang-ulang dan menimbulkan dampak negatif pada korban,seperti trau

Mahasiswa KKNDIK Universitas Muhammadiyah  Kupang dan Siswa SD GMIT Naioni 

Bersatu Membendung Perundungan

Di tengah dinamika dunia pendidikan yang terus berkembang, fenomena bullying atau perundungan masih menjadi momok yang mengancam lingkungan belajar anak-anak. Kasus perundungan tidak hanya terjadi di jenjang menengah atau atas --- bahkan di Sekolah Dasar telah banyak laporan kejadian serius. BBC+2Kompas+2

Menjadi sebuah inspirasi ketika Mahasiswa KKNDIK Universitas Muhammadiyah Kupang (UM Kupang) mengambil inisiatif untuk bersinergi dengan siswa dan siswi SD GMIT Naioni dalam program preventif antibullying. Kolaborasi seperti ini tidak sekadar sebagai kegiatan proyek KKN, melainkan sebuah upaya nyata memperkuat karakter, empati, dan iklim sekolah yang aman bagi setiap anak.

Latar Belakang: Kenapa Upaya Preventif Penting

  1. Prevalensi perundungan di sekolah dasar
    Menurut beberapa data, sekitar 30 persen kasus bullying terjadi di jenjang SD. Kompas+2KOMPASIANA+2 Anak-anak usia dasar, yang masih dalam tahap perkembangan emosional dan sosial, sangat rentan menjadi korban maupun pelaku.

  2. Dampak psikologis dan pendidikan
    Korban bullying bisa mengalami rasa takut, rendah diri, depresi, ketidakmampuan berkonsentrasi dalam belajar, hingga keinginan untuk menghindari sekolah. ALIANSI INDONESIA DAMAI - AIDA+2arXiv+2 Jika dibiarkan, dampak tersebut bisa berlanjut hingga dewasa.

  3. Kepedulian atau pengabaian lingkungan sekolah
    Meski sudah ada regulasi seperti Permendikbud 82 Tahun 2015 tentang pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, banyak sekolah belum memiliki sistem pengaduan atau tim khusus untuk menangani bullying. BBC+2KOMPASIANA+2

  4. Peluang edukasi dan perubahan dari dalam
    Mahasiswa KKN memiliki peran strategis sebagai agen perubahan: dekat dengan komunitas, enerjik, dan bisa menghadirkan program kreatif bersama siswa. Keterlibatan bersama siswa SD membuka ruang dialog, pemahaman, dan aksi bersama.

"Hentikan Bullying,mulai dari diri sendiri"jadilah teman,bukan penindas",sekolah tanpa Bullying,sekolah yang Damai",atau menggunakan slogan singkat se

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun