Kasus seperti yang dialami Muzayyanah bukanlah hal baru dalam proses distribusi bantuan sosial. Sejumlah faktor administratif seperti validasi data kependudukan, kecocokan dokumen, hingga pembaruan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), kerap menjadi penghambat realisasi program pemerintah kepada warga yang berhak menerima.
Padahal, pemerintah telah menjalankan berbagai skema bantuan seperti PKH, bantuan pangan non tunai (BPNT), dan program rumah tidak layak huni (RTLH), yang seluruhnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, akurasi dan pembaruan data penerima menjadi tantangan yang belum sepenuhnya teratasi.
Evaluasi dan Pembaruan Data: Kunci Pemerataan Bantuan
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya evaluasi berkala dan pembaruan data penerima bantuan agar program sosial benar-benar tepat sasaran. Koordinasi antarlembaga, transparansi dalam proses verifikasi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pelaporan kondisi nyata dilapangan menjadi kunci keberhasilan distribusi bantuan.
Di sisi lain, pemerintah daerah dan desa memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi kriteria tidak terlewatkan hanya karena hambatan teknis atau administratif.
Kisah Muzayyanah mencerminkan realitas bahwa sistem distribusi bantuan sosial masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Upaya penanggulangan kemiskinan tidak hanya membutuhkan alokasi anggaran yang memadai, tetapi juga manajemen data yang akurat, responsif, dan berpihak pada keadilan sosial.
Dengan perhatian serius terhadap proses administrasi dan mekanisme pendataan yang lebih inklusif, harapan akan pemerataan kesejahteraan sosial di pelosok desa seperti Dusun Bandungan dapat lebih cepat terwujud.
Dikutip dari: https://beritajatim.com/hidup-di-gubuk-sempit-warga-sampang-ini-tak-pernah-dapat-bansos
Terbit pada: 22 Juli 2025
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI