Pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, yang berlangsung pada Selasa, 25 Maret 2025, ternyata menyisakan cerita miring. Kabar tak sedap berhembus kencang: dugaan praktik setoran uang untuk mendapatkan jabatan bergengsi itu mencuat ke permukaan. Isu ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan warga, terutama setelah sebuah unggahan di media sosial menguak tabir gelap di balik proses pergantian tersebut.
Aroma Skandal dari Unggahan TikTok
Semua berawal dari postingan akun TikTok bernama Sampangjumud. Dalam unggahan tersebut, terdapat narasi lengkap dengan rekaman suara yang mengisyaratkan adanya praktik setoran wajib bagi calon Pj Kepala Desa di Banyuates. Rekaman itu seolah menjadi bukti hidup bahwa kursi jabatan ini tak gratis---ada "harga" yang harus dibayar untuk mendudukinya. Video yang diunggah pada 27 Maret 2025 ini langsung viral, ditonton lebih dari 7.000 kali, menambah panasnya isu dugaan jual beli jabatan di Sampang.
Harga Jabatan: Mulai Rp50 Juta hingga Rp200 Juta
Menurut informasi yang beredar, besaran setoran untuk jabatan Pj Kepala Desa di Banyuates tidak main-main. Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga mencapai Rp200 juta, tergantung posisi dan "nilai strategis" desa yang diincar. Bayaran ini konon dikumpulkan melalui seorang oknum berinisial S, yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Bupati Sampang. Keberadaan oknum ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik ini bukan sekadar isapan jempol.
Camat Banyuates Bungkam, Konfirmasi Mandek
Hingga kini, kebenaran isu ini masih diselimuti misteri. Camat Banyuates, Fajar Sidik, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan skandal jual beli jabatan di wilayahnya. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 30 Maret 2025, tak membuahkan hasil---belum ada balasan dari yang bersangkutan. Hal ini tentu menambah tanda tanya besar di benak publik: benarkah jabatan Pj Kepala Desa di Sampang diperjualbelikan?
Data Pj Kepala Desa di Sampang: Fakta dan Angka
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, total ada 143 desa di Kabupaten Sampang yang saat ini dipimpin oleh Pj Kepala Desa. Berikut rinciannya:
Kecamatan Sampang: 9 desa
- Kecamatan Kedungdung: 17 desa
- Kecamatan Ketapang: 7 desa
- Kecamatan Jrengik: 12 desa
- Kecamatan Pangarengan: 4 desa
- Kecamatan Sreseh: 10 desa
- Kecamatan Camplong: 10 desa
- Kecamatan Sokobanah: 11 desaKecamatan Karang Penang: 4 desa
- Kecamatan Tambelangan: 8 desa
- Kecamatan Omben: 18 desa
- Kecamatan Banyuates: 17 desa
- Kecamatan Torjun: 8 desa
- Kecamatan Robatal: 8 desa
Dari jumlah tersebut, tercatat sudah ada 27 Pj Kepala Desa yang berganti sepanjang periode ini, dengan perincian:
- Kecamatan Sampang: 2 desa
- Kecamatan Torjun: 6 desa
- Kecamatan Kedungdung: 8 desa
- Kecamatan Sokobanah: 5 desa
- Kecamatan Banyuates: 6 desa
Skandal Jual Beli Jabatan: Benang Kusut yang Menanti Jawaban
Isu dugaan praktik setoran untuk jabatan Pj Kepala Desa di Banyuates ini jelas mencoreng integritas pemerintahan desa di Sampang. Warga kini menanti klarifikasi resmi dari pihak berwenang untuk membuktikan kebenaran atau membantah tuduhan tersebut. Apakah ini hanya rumor atau fakta yang terungkap, waktu yang akan menjawab. Yang pasti, aroma tak sedap ini telah mengguncang kepercayaan publik terhadap proses pergantian jabatan di "Kota Bahari".
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI