Mohon tunggu...
Intan Friska Permatasari
Intan Friska Permatasari Mohon Tunggu... Penulis - Universitas Jember. Fakultas Teknik. Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota

Berisi tentang artikel secara dasar dan singkat ataupun review tentang lingkungan, sosial dan ekonomi dari pengelihatan mahasiswa perencanaan wilayah dan kota

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Tafsir Agri Estate dalam Pertumbuhan Industri dan Food Estate

28 April 2021   15:45 Diperbarui: 28 April 2021   15:49 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Property dan real estate merupakan dua hal yang memiliki tempat baru dalam konsentrasi ilmu pengetahuan. Menyumbang sekitar 12% dari PNB menjadikan dua sector yang saling berkaitan tersebut tidak dapat dilihat sebelah mata. Real estate sendiri memiliki arti berupa penguasaan yuridis akan tanah dan lingkungan di dalamnya, sedangkan property merupakan penguasaan yuridis akan tanah dan bangunan diatasnya. Melihat kondisi eksisting, real estate tidak hanya bergerak pada bidang perumahan dan permukiman saja, melainkan banyak sector yang lebih kompleks selain bidang tersebut. Bidang perkebunan yang mencakup pertambangan hingga pertanian, bidang komersial hingga bidang industry yang juga memiliki tempat pada konsentrasi ilmu dari real estate ini. Real estate memiliki beberapa lingkup usaha yang membawahi kegiatan -- kegiatan dalam real estate, terdapat lingkup usaha dalam bidang investasi, jasa dan pengembang.

Melihat pengertian, berbagai macam bidang hingga lingkup usaha dari real estate, sector industry dan sector pertanian merupakan salah satu klasifikasi dari sekian banyak klasifikasi akan sector pada real estate. Apabila berbicara tentang sector pertanian dan sector industry, salah satu konsentrasi ilmu dan pembahasan ekonomi yang mencakup kedua aspek tersebut adalah pertanian industrial. Pengembangan sector ekonomi dari bidang pertanian yang tidak dapat berdiri sendiri dikarenakan perlunya sector lain seperti industry untuk mengembangkan adanya proses hulu ke hilir sehingga dapat meningkatkan hasil produksi dari bidang pertanian tersebut, sekaligus memberikan dampak lebih bagi perkembangan sector industry. Partisipasi masyarakat yang dapat meningkat, terintegrasinya berbagai sector, hingga adanya era revolusi industry 4.0 cukup menjadi urgensi yang dapat menaungi adanya sector pertanian dan industry dibidang real estate.

Banyaknya kekhawatiran akan lahan pertanian yang semakin menipis dan tergantikan untuk kebutuhan lain yang salah satunya adalah property menjadi sebuah permasalahan yang masih ada di lingkungan masyarakat. Maka, dengan melihat hal tersebut, adanya agri estate dapat membantu masyarakat untuk melihat bahwa pertanian, industry dan real estate adalah sector -- sector yang memiliki aspek keberlanjutannya masing -- masing dan saling berhubungan

Food Estate, merupakan salah satu hal yang dapat menaungi sector pertanian, industry hingga real estate dalam satu wadah yang sama. Food Estate merupakan program yang dibentuk oleh pemerintah dengan tujuan jangka panjang untuk menjaga ketahanan pangan di Indonesia dan merupakan Program Strategis Nasional (PSN) Tahun 2020 - 2040. Food Estate sendiri memiliki konsep untuk mengembangkan potensi pangan dengan mengintegrasikan beberapa sector ekonomi yang salah satunya adalah pertanian. 

Food Estate dapat membantu dalam menghubungkan aspek pertanian, industry dan urgensi -- urgensi dari adanya pengembangan real estate terutama dalam bidang agrikultur, dengan adanya Food Estate, petani dapat membantu dalam pemasokan dan pertahanan pangan dan mengelolanya menjadi produk jadi pada industry pangan. Food Estate sendiri juga memanfaatkan lahan eks Proyek Lahan Gambut atau PLG yang tidak termasuk dalam lahan yang subur dan tidak mampu mendukung adanya pembangunan perekonomian, sehingga dengan adanya program Food Estate mampu mengendalikan dan membantu lahan tersebut menjadi lahan yang dapat menyumbang suatu hasil produksi, dan disisi lain, program Food Estate mampu membantu dalam mengatasi permasalahan lahan pertanian yang banyak mengalami alih fungsi lahan menjadi lahan property

Keterhubungan antara sector pertanian, industry dan real estate dengan program Food Estate, dapat juga dilihat dengan bagaimana proses dan kegiatan dalam terintegrasinya system hulu dan hilir dari produksi, pengolahan hingga perdagangan hasil pertanian yang pastinya tidak lepas dari adanya sector industry. Tentunya, program Food Estate masih memerlukan pembahasan yang lebih lanjut, dikarenakan program Food Estate telah ada sejak pemerintahan Soeharto dan masih dirasa memiliki beberapa celah yang masih belum terjawab. Tetapi, dengan adanya program Food Estate ini setidaknya dapat membantu dalam penerapan Agri Estate serta memberikan peluang pengembangan beberapa industry pangan disekitar kawasan Food Estate.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun