Mohon tunggu...
Intan Oktariza NAP
Intan Oktariza NAP Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

sabar, satu persatu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahasa Indonesia Jangan Sampai Luntur

1 Desember 2020   11:59 Diperbarui: 1 Desember 2020   12:08 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

hai teman-teman 

Kalian pasti sudah tidak asing lagi kan dengan bahasa yang satu ini. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara kita. Bahasa ini adalah bahasa pemersatu bangsa. Bahasa yang komunikatif, sopan, dan mudah di pahami oleh semua orang Indonesia. Nah, saya ada sekilas sejarah tentang Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928 yang bertepatan dengan pristiwa Sumpa Pemuda. 

Pada saat itu pemuda dari seluruh penjuru Nusantara berkumpul dalam kerapatan pemuda dan berikrar. Pasti kalian sudah hafal dengan teks Sumpa Pemuda ini yang berbunyi, "1. Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia." "2. Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia." 

"3. Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia." Nah, dalam  unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia.  Dari sini lah Bahasa Indonesia dikukuhkan atau diresmikan menjadi bahasa nasional. Bukan hanya di teks Sumpah Pemuda saja namun Bahasa Indonesia ini juga dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa nasional dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36). 

Funsi dari Bahasa Indonesia sendiri ada banyak beberapa di antaranya yaitu: sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, indentitas nasional, alat perhubungan antar warga, antar daerah dan antar budaya, serta alat pemersatu suku, budaya dan bahasa di Nusantara. Bahasa Indonesia harus dilestarikan dan harus dijaga. 

Apalagi dalam era globalisasi ini banyak bahasa asing yang masuk ke indonesia dengan mudah. Dengan cara melestarikan Bahasa Indonesia ini kita dapat membina dan mengembangkan bahasa ini menjadi bahasa yang tetab berada dalam fungsinya sebagai sarana komunikasi modern yang mampu membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lain di dunia. 

Jika kita amati kondisi penggunaan Bahasa Indonesia saat ini cukup memprihatinkan yang mengakibatkan pesona dari bahasa ini mulai memudar. Banyak masyarakat yang lebih bengga atau akan lebih terlihat berkelas jika bahasa yang digunakan dengan menyelipkan bahasa asing.

Padahal tidak harus menggunakan bahasa atau menyelipkan kata asing kedalam behasa tersebut dengan bebicara secara tegas dan baku maka seseorang tersebut sudah cukup terlihat berkelas, panyampain suatu kata jika di sampaikan dengan penuh wibawa maka akan terlihat ke hebatannya. Tidak sedikit anak yang lahir dan besar di Indonesia lebih paham bahasa asing ketimbang bahasa negara asli kelahirannya. 

Disini kita sebagai warga Negara yang bijak dan baik. Seharusnya bangga dengan Bahasa kita sendiri karena banyak orang di luar negara kita memuji keindahan bahasa kita. Jadikan bahasa kita menjadi simbol dan jati diri bangsa kita. Karena jati diri negri kita tercemin dari kentalnya budaya dan bahasa yang kita miliki dan kita jaga. 

Sekian dari saya, terima kasih:)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun