Mohon tunggu...
Intan Khoirunnisa
Intan Khoirunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

smile

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai Pancasila Ketuhanan sebagai Proteksi Perilaku Korupsi

19 Januari 2022   14:42 Diperbarui: 19 Januari 2022   14:46 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 dalam kegiatan sehari-hari untuk mencegah aktivitas korupsi, berkaitan dengan hal ini nilai ketuhanan sangatlah penting untuk

 dipahami, ditanamkan dan diamalkan dalam menghadapi ancama perilaku korupsi. Indonesia memegang teguh pancasila sebagai

 pegangan bagi masyarakat Indonesia untuk bertindak dan menentukan arah dalam mengambil suatu keputusan dalam kehidupan

 berbangsa dan bernegara, pancasila menyentuh langsung sendi-sendi kehidupan masyarakat secara personal hingga global,

 pancasila yang memuat nilai-nilai karaktersitik bangsa Indonesia diharapkan mampu untuk menjaga kekhasan dari bangsa

 Indonesia, pancasila bukan hanya untuk menjaga alamiah nasional tetapi juga untuk memperkenalkan, diakui, dan dihormati dalam


 pergaulan global. Indonesia merupakan negara yang berketuhanan dan nilai ini tercermin juga dalam pancila, namun banyak isu-isu

 ketuhanan yang sering bermunculan salah satunya adalah korupsi seperti penggelapan dana bansos, hal tersebut menandakan belum

 menyatunya pancasila dalam kehidupan masyarakat. Pancasila akan menjadi simbol negara saja apabila tidak diimbangi dengan aksi

 nyata dari komponen bangsa, perlu adanya implementasi nilai nilai pancasila agar mampu mewujudkan arti pancasila yang

 sesungguhnya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun