Di negeri agraris pertanian memainkan peranan penting dalam menyokong perekonomian bangsa.Â
Begitu juga di Indonesia misalnya, sektor pertanian dan/atau perkebunan memiliki fungsi sentral karena bersentuhan langsung dengan hajat hidup banyak orang.
Di Indonesia, unit kegiatan pertanian masih terkonsentrasi di wilayah pedesaan. Wilayah pedesaan seantero negeri umumnya masih hijau dan asri oleh tanaman pertanian. Baik itu tanaman padi, palawija dan hortikultura.
Seiring dengan perkembangan zaman, saat ini masyarakat perkotaan juga sudah mulai berkecimpung dengan aktivitas pertanian. Seakan tak mau kalah dengan petani di pedesaan, mereka mulai menerapkan konsep urban farming (pertanian urban) dengan memanfaatkan lahan kecil di tengah permukiman perkotaan.
Adapun jenis tanaman yang dibudayakan seturut konsep urban ini adalah sayur kol, tomat, cabe, bawang, labu dan lain sebagainya. Hasil daripada pertanian urban ini, yang notabene berskala kecil, biasanya untuk dikonsumsi sendiri dan tidak untuk dijual.
Istilah emak-emak kompleknya: "daripada ribet beli ke pasar, mending nanem sendiri, bun".
Bisa juga karena alasan lingkungan; "biar pekarangan rumah sejuk dan hijau oleh tanaman".
Pada konteks masyarakat urban, aktivitas berkebun dan/atau bercocok tanam tidak bisa dilakukan oleh semua orang dengan berbagai macam alasan. Semisal, karena tak punya lahan yang cukup, takut kotor, jijik, dan sebagainya.
Satu sisi, ada yang punya lahan, tapi tak punya waktu untuk bertani. Ihwal selain menuntut aktivitas fisik, bertani juga membutuhkan pengetahuan yang cukup (teori).
Ya, semisal menyangkut prototipe menanam, menyeleksi jenis tumbuhan yang akan ditanam, memilih pupuk yang cocok untuk pertumbuhan vegetasi tanaman dan seterusnya. dan seterusnya.