Mohon tunggu...
Inisiatif Zakat Indonesia
Inisiatif Zakat Indonesia Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Lembaga Amil Zakat skala nasional

Inisiatif Zakat Indonesia secara resmi memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat skala nasional melalui surat keputusan Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 950 Tahun 2020

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

UPZ Bank DKI dan IZI Gelar Baksos Bekam di Kampung Sawah, Bekasi

3 Oktober 2022   07:47 Diperbarui: 3 Oktober 2022   07:55 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BEKASI - Melansir dari izi.or.id, Sabtu (01/10/2022) Inisiatif Zakat Indonesia bersama UPZ Bank DKI mengadakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) bagi warga di sekitar Kampung Sawah, Pondok Melati - Kota Bekasi.

 

Kegiatan ini juga berkerja sama dengan Rumah Sehat Holistik Inisiatif Zakat Indonesia (RSH IZI). Kegiatan yang bertajuk Sehat Ala Nabi ini juga memberikan paket sembako kepada para pasien yang di bekam.

 

Kegiatan ini mendapatkan antusias yang cukup baik dari para warga setempat. Ada sebanyak 28 pasien perempuan dan 6 pasien laki-laki dengan rentang usia 39-70 tahun.  "saya kadang sering berat di daerah kepala, saya juga sering pegal dibagian lutut, tapi alhamdulillah setelah dibekam rasanya lebih ringan”. Ungkap Ibu Masruroh salah satu pasien bekam.

sumber izi.or.id
sumber izi.or.id

Bakti sosial yang berlangsung selama 3 jam ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat kesehatan bagi para pasien. Kegiatan baksos bekam juga bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang Thibbun Nabawi yang dianjurkan oleh Rasulullah.

 

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari Pelatihan Keterampilan Bekam yang diberikan IZI kepada 5 penerima manfaat (calon terapis bekam). Setelah mengikuti pelatihan bekam, bakti sosial, dan magang, para penerima manfaat juga akan mengikuti USBN (Ujian Standar Bekam Nasional) agar menjadi terapis yang tersertifikasi.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun