Tentu Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak dengan gegabah memberi izin pertambangan pada perusahaan Wilton yang belum lama ini mengambil alih kepemilikan perusahaan PT Renuka Coalindo dengan nilai lebih kurang 3,7 triliun tersebut
Pemerintah pasti sudah mengkaji secara mendalam Untung Rugi,serta dampak terhadap lingkungan dan masyarakat Sukabumi itu sendiri secara khusus
Salah satu dampak positif adalah dengan dipekerjakannya masyarakat lokal secara otomatis akan mengurangi angka pengangguran,dan begitu juga dengan pendapatan untuk pemerintah pasti akan meningkat karena pajak yang akan diterima tentunya sangat besar,bila dilihat dari investasi untuk pembanguna pabrik pengolahannya saja sekitar 26jutaUS$ yang rencananya akan ditingkatkan menjadi 96juta Dollar Amerika pada waktu yang akan datang,tentu itu bukan proyek main-main.Dan saya pikir pemasukan untuk pemerintah juga bukan main-main,walau bisa untuk main-main
Tetapi pertanyaannya adalah,mungkinkah masyarakat mendapat nilai tambah dari hadirnya perusahaan tambang tersebut didaerah mereka?
Apakah pendidikan mereka akan menjadi lebih baik?
Apakah taraf perekonomian mereka tertunjang dan akan meningkat oleh hadirnya pertambangan?
Berkaca dari pertambangan emas yang ada di beberapa wilayah Negara Indonesia ini ,masyarakat lokaL hanya jadi penonton,oleh hadirnya perusahaan besar yang mengeruk habis isi perut bumi mereka untuk dibawa keluar negeri,tanpa merasakan hasil dari kilau sebuah benda yang bernama Emas tersebut