Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Puslitbang Permukiman: Berpacu Mengembangkan Teknologi Tepat Guna di Bidang Permukiman

30 November 2014   15:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:27 811
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

* Royalti untuk peneliti dan perekayasa belum bisa diterapkan ....

Apakan Anda pernah mendengar Risha, RIKa, atau Tenda Huntara?

Kata-kata itu terasa asing di telinga. Yang jelas itulah antara lain produk yang sudah dipakai di masyarakat yang dihasilkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PU dan Pera) RI.

Risha adalah Rumah Instan Sederhana Sehat, sedangkan RIKa adalah Rumah Instan Kay dan Tenda Huntara adalah Tenda Hunian Sementara.

Jika selama ini Litbang (Penelitian dan Pengembangan) atau Puslitbang (Pusat Penelitian dan Pengembangan) di berbagai instansi selalu dilirik dengan sebelah mata, tapi tidak demikian halnya dengan Puslitbang Permukiman. Hasil inovasi badan ini sudah banyak yang dipatenkan dan dipakai masyarakat, seperti Risha, RIKa, serta peralatan di banyak sektor kehidupan, al. sektor persampahan dan pengolahan air bersih sampai rumah tahan gempa.

Kiprah Internasional

“Puslitbang Permukiman merupakan salah satu dari empat Pusat Litbang di bawah Badang Penelitian dan Pngembangan, Kementerian PU dan Pera,” kata Prof (R) DR Ir Anita Firmanti, MT, Kepala Puslitbang Permukiman pada ada “Kompasiana Nangkring bareng Kementerian Pekerjaan Umum” dengan tema Dukungan Inovasi Teknologi Bidang Permukiman dalam Akselerasi Program Permukiman 100-0-100” di Pendopo Gedung Cipta Karya, Kementerian PU dan PR, Jakarta Selatan (27/11-2014).

Puslitbang Permukiman sendiri yang berdiri sejak tahun 1953, ketika itu bernama Lembaga Penyelidikan Masalah Bangunan, dikembangkan sebagai badan yang berperan sebagai prime mover, the techno structure, dan scientific backbone dalam merumuskan kebijakan dan inovasi teknologi di bidang permukiman. Untuk itulah, seperti disampaikan Prof Anita, litbang yang dipimpinnya melalui penelitian dan pengembangan menghasilkan tenologi tepat guna permukiman yang inovatif, aplikatif dan kompetitif yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Untuk mendukung hal ini Litbang Permukiman diarahkan sebagai litbang terapan (80 persen), sedangkan 20 persen lagi untuk kegiatan ilmu pengetahuan secara murni.

1417310376933928873
1417310376933928873


Itulah sebabnya Menteri Pekerjaan Umum dan Pera, Basuki Hadimuljono, dalam sambutan pada pembukaan “Pameran Produk Litbang 2014” di Ruang Pendopo dan Sapta Taruna, Kementerian PU-Pera, Jakarta Selatan (27/11-2014) mengatakan bahwa Balitbang PU-Pera mengemban tugas untuk selalu berupaya menciptakan produk infrastruktur yang berdaya saing tinggi. Untuk itu, produk-produk yang dihasilkan oleh Balitbang PU-Pera harus diaplikasikan secara ril, tidak hanya di meja penelitian.

Untuk tingkat dunia Puslitbang Permukiman berfungsi sebagai Regional Center for Community Empowerment on Housing and Urban Development (RC-CEHUD) yaitu pusat regional untuk pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan perumahan dan perkotaan yang akan berfungsi sebagai hub dan database dan pembelajaran dalam pembangunan perumahan dan perkotaan berbasis partisipasi masyarakat.

Puslitbang Permukiman juga menjadi focal point UNESCO-IPRED (International Platform for Reducing Earthquake Disaster) yang menjadi pengelolaan data dan informasi tentang bencana gempa untuk kawasan Asia Tenggara, dan mengkoordinasikan kegiatan investigasi kerusakan bangunan akibat gempa.

Tugas pokok Puslitbang Permukiman adalah melaksanakan penelitian dan pengembangan serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang permukiman. Dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) berupa tenaga-tenaga ahli, seperti peneliti (26 persen), perekayasa (7,5 persen), dll. Puslitbang Permukiman membuktikan diri sebagai badan yang mengemban tugas mendukung program pemerintah, dalam hal ini Kementerian PU dan PR, untuk menyiapkan teknologi tepat guna di bidang permukiman, seperti bangunan (rumah, tenda, dll.), bahan bangunan, proteksi kebakaran, konservasi energi, pengolahan sampah dan air limbah, sampai pada penataan kawan kumuh.

Puslitbang Permukiman mewujudkan harapan Pak Menteri dengan meluncurkan produk-produk yaitu SNI, Teknologi Terapan, Pedoman, dan Spesifikasi Teknis. Ini semua merupakan bagian dari usaha dan karya Balitbang Kementerian PU dan Pera untuk mengangkat hasil-hasil iptek karya anak bangsa dari seluruh daerah yang digunakan untuk kepentingan bangsa.

Kedaulatan Teknologi

Puslitbang Permukiman sendiri membuka kantor di berbagai daerah untuk mendukung inovasi kekayaan daerah demi kemajuan bangsa. Ada Balai Pengembangan Teknologi Perumahan Tradisional di Denpasar, Bali dan di Makassar, Sulsel. Loka Teknologi Permukiman ada di Medan, Sumut, dan Cilacap (Jateng).

Puslitbang Permukiman sudah menghasilkan 49 SNI mulai dari spesifikasi anak kunci rumah sederhana sampai ubin teraso.

14173104951694354128
14173104951694354128

Teknologi Terapan menghasilkan:

Rumah Sederhana yaitu: 1 Rumah Tinggal (Risha, Rika, RSH ber-SNI). 2 Rumah Deret (Maisonet, Manisonet dengan LVL). 3 Rumah Susun (Rusun kayu, C-Plus, N-Panel, T-Cap, dan Box).

Rumah Tradisional (HOMESE, Rumah Tradisional Tepi Air, Aplikasi Bambu Laminasi Pada Bangunan Tradisional, Rumah Tradisional Tongkonan di Toraja).

Bahan Bangunan sejumlah 24 produk. Utilitas dengan jumlah sembilan produk. Persampahan ada lima produk. Pengolahan air ada sembilan produk. Kawasan tiga produk. Mitigasi bencana lima produk. Adaptasi terhadap perubahan iklim ada empat produk. Pedoman 147 produk.

Selain produk, Puslitbang Permukiman juga mempunyai jasa layanan yaitu: Fasilitas Lab tersedia 24 layanan (mulai dari Studio Sistem Informasi Geografi sampai Pusat Informasi Standar dan Teknologi Bidang Permukiman Daerah), Kursus, Pustaka dan Advis Teknis.

Dengan visi menjadi institusi litbang yang terdepan dalam menghasilkan teknologi dan rumusan kebijakan permukiman yang Bermanfaat, Aplikatif, Inovatif dan Kompetitif serta berwawasan lingkungan, Kepala Bidang Program dan Kerjasama - Puslitbang Permukiman,  Iwan Suprijanto, ST, MT, berharap agar masyarakat lebih mengharga produk anak bangsa daripada barang impor. Soalnya, menurut Iwan, setiap barang impor mempunyai “barang ikutan” sehingga semua harus diimpor. Selain jadi beban negara kondisi ini juga tidak mendorong industri di dalam negeri.

1417310295911196065
1417310295911196065

Maka, “Sudah saatnya kita mendorong kemandirian dan kedaulatan teknologi karya anak bangsa,” pinta Iwan. Tentu saja Iwan tidak mengada-ada karena hasil Puslitbang Permukiman sudah teruji dan sudah dipakai di masyarakat.

Itulah sebabnya, menurut Iwan, Puslitbang Permukiman terus mengembangkan diri agar bisa menjadi lembaga yang bisa menjawab tantangan bangsa dan berkiprah global melalui produk-produk yang inovatif dan tepat guna. Untuk itulah Iwan berharap produk-produk Puslitbang Permukiman menjadi bagian utama dalam pembangunan. “Kami terbuka untuk siapa saja yang mau memakai produk kami,” kata Iwan sambil menyebut alamat kantor pusat mereka yaitu di Jalan Panyawungan, Cileunyi Wetan, Kab Bandung 40393, Jawa Barat. Telepon (022) 7798394-95, Fax (022) 7798392. Website: http://www.puskim.pu.go.id dan e-mail: info@puskim.pu.go.id.

Royalti Peneliti

Inovasi di bidang perumahan merupakan jawaban terhadap selisih permintaan (demand) dan penyediaan (supply) rumah yang mencapai 15 juta unit. Sebagai kebutuhan dasar tentulah pemerintah harus menyiapkan rumah yang layak huni dengan persyaratan teknis dan medis yang standar. Dengan teknologi yang inovatif Puslitbang Permukiman menjawab selisih permintaan rumah tsb. Sudah banyak aplikator yang membangun rumah Risha dan RIKa di beberapa tempat di Indonesia. Dengan harga yang terjangkau rumah Risha, misalnya, berhara Rp 50 juta. Maka, bagi yang berminat tinggal menyiapkan lahan.

Dengan komitmen dan dukungan SDM, Puslitbang Permukiman terus berkarya untuk mencapai tiga sasaran yaitu 100 % akses air minum; 0% luasan kawasan kumuh; 100% akses sanitasi. Tiga aspek ini merupakan syarat mutlak untuk permukiman yang layak bagi masyarakat luas. Air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan primer sehingga diperlukan percepatan agar cakupannya mencapai 100 persen.

Program ini, menurut Prof Anita, akan tercapai pada tahun 2019 jika didukung dengan dana yang memadai. Program “Kabinet Kerja” pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres JK yang mengalihkan subsidi BBM (bahan bakar minyak) ke sektor-sektor yang produktif merupaka salah satu sumber pendanaan program tsb. melalui Kementerian PU dan Pera.

Dengan kerja keras dan cucuran keringat peneliti dan perekayasa terus mengembangkan produk-produk yang dibutuhkan negara. Produk-produk yang dihasilkan sudah dipatenkan, tapi satu hal yang membuat Prof Anita kecewa adalah Kemenkeu RI belum bisa mewujudkan royalti bagi peneliti dan perekayasa. Padahal, Risha, misalnya, sudah dipakai oleh 67 aplikator yang membangun 10.000 unit di Aceh pasca tsunami. “Aplikator bisa beli mobil baru, mungkin ada yang punya bini baru, tapi peneliti dan perekayasa cuma gigit jari,” ujar Prof Anita dengan nada sedih.

Prof Anita menunjuk Peraturan Pemerintah (PP) No 38 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pekerjaan Umum yang mengatur royalti. Pada Pasal 1 ayat 3 huruf b disebutkan: Selain jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kementerian Pekerjaan Umum meliputi juga royalti atas lisensi hak paten dari hasil penelitian dan pengembangan.

Di Pasal 3 ayat 2 ditetapkan besar royalti yaitu (a) 2,5 persen untuk nilai kontrak Rp 500 juta, (b) 2 persen nilai kontrak Rp 500 juta – Rp 1 miliar, (c) 1,5 persen untuk nilai kontrak Rp 1 miliar – Rp 2 miliar, dan (d) 1 persen untuk nilai kontrak di atas Rp 2 miliar.

1417310326170402644
1417310326170402644


Prof Anita berharap pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu RI, bisa segera memberlakukan PP ini agar peneliti dan perekeyasa di badan yang dipimpinnya itu bisa menikmati harsil jerih payah mereka.

Tentu saja Prof Anita tidak berlebihan karena produk yang dihasilkan merupakan hasil kerja keras peneliti dan perekayasa yang merupakan inovasi anak bangsa. Siapa lagi yang menghargai mereka kalau bukan (negara) kita. (bahan-bahan dari ‘Nangkring Kompasiana bareng Kementerian Pekerjaan Umum’, puskim.pu.go.id, dan sumber-sumber lain). *** [Syaiful W. Harahap] ***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun