Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

‘Pergaulan Bebas’ Menyebarkan AIDS di Kab Lebak, Banten

23 Juni 2011   21:21 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:14 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus kumulatif HIV/AIDS di Kab Lebak, Banten, dikabarkan mencapai 69 dengan 22 kamatian. Dari 69 kasus 48 laki-laki dan 21 perempuan (Penderita HIV/AIDS Di Lebak Capai 69 Orang, ANTARA Banten, 14/6-2011).

Kepala Dinas Kesehatan Kab Lebak, H Maman Sukirman, mengatakan, pihaknya meminta masyarakat mewaspadai penyebaran HIV/AIDS karena bisa menghancurkan generasi bangsa juga dapat mematikan.

Agaknya, Maman lupa kalau persoalan besar pada epidemi HIV adalah kita tidak bisa mengetahui siapa (saja) penduduk yang mengidap HIV. Ini terjadi karena tidak ada tanda-tanda yang khas AIDS pada fisik orang-orang yang mengidap HIV sebelum masa AIDS (antara 5-15 tahun setelah tertular HIV).

Pada rentang waktu itulah banyak terjadi penularan HIV karena mereka tidak menyadari dirinya sudah mengidap HIV. Maka, yang diperlukan adalah informasi yang akurat tentang cara-cara melindungi diri agar tidak tertular HIV.

Untuk melindungi diri agar tidak tertular HIV, maka setiap orang, terutama laki-laki dewasa, menghindari perilaku berisiko yaitu:

(a) tidak melakukan hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti di wilayah Kab Lebak, di luar wilayah Kab Lebak atau di luar negeri.

(b) tidak melakukan hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK) langsung (PSK di jalanan, cafe, pub, tempat hiburan, panti pijat, lokasi dan lokalisasi pelacuran, losmen, hotel melati dan hotel berbintang) dan PSK tidak langsung (’anak sekolah’, ’mahasiswi’, ’cewek SPG’, ’cewek pemijat’, ’ibu-ibu rumah tangga’, ’ABG;, dll.), serta perempuan pelaku kawin-cerai di wilayah Kab Lebak, di luar wilayah Kab Lebak atau di luar negeri.

Celakanya, informasi yang akurat ini tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat. Padahal, kegiatan penyuluhan sudah berlangsung di wilayah ini (Lihat: http://edukasi.kompasiana.com/2010/08/26/menyoal-materi-penyuluhan-aids-di-lebak-banten/).

Disebutkan oleh Maman: “Penyakit tersebut sangat mematikan dan menghancurkan generasi penerus ….. HIV/AIDS hingga kini belum ditemukan obatnya dan sebagian besar penderita meninggal dunia.”

Nah, ini salah satu informasi yang tidak akurat. HIV adalah virus dan belum ada laporan tentang kematian karena HIV. Sedangkan AIDS bukan penyakit, tapi kondisi seseorang yang tertular HIV setelah 5-15 tahun kemudian. Pada masa AIDS inilah muncul berbagai penyakit, disebut infeksi oportunistik, seperti diare, jamur, TB, dll. yang sangat sulit disembuhkan. Infeksi oportunistik inilah yang bisa menyebabkan kematian pada odha (orang dengan HIV/AIDS).

Maman juga mengatakan: ” .... penyebaran virus HIV/AIDS ditularkan melalui pergaulan bebas seks dengan gonta-ganti pasangan, penggunaan jarum suntik bekas narkoba serta transfusi darah dari penderita positif.”

Penularan HIV melalui hubungan seksual bisa terjadi di dalam dan di luar nikah (sifat hubungan seksual) kalau salah satu dari pasangan itu mengidap HIV dan laki-laki tidak memakai kondom (kondisi hubungan seksual).

Maka, tidak ada kaitan langsung antara ’pergaulan seks bebas’ dengan penularan HIV. Buktinya, pada pasangan suami-istri yang terikat pernikahan yang sah juga terjadi penularan HIV.’Gonta-ganti pasangan’ bukan penyebab tertular HIV, tapi perilaku berisiko jika laki-laki tidak memaka kondom karena ada kemungkinan salah satu dari pasangan tsb. mengidap HIV.

Disebutkan pula penularan HIV karena ’ penggunaan jarum suntik bekas narkoba’. Ini juga tidak akurat karena penularan HIV dengan jarum suntik pada penyalahguna narkoba (narkotik dan bahan-bahan berbahaya)bisa terjadi kalau jarum suntik dipaka secara bersama-sama dengan bergantian.

Maman lagi-lagi mengatakan: "Saya minta orangtua bisa mengawasi anak-anak dari pergaulan prilaku seks bebas maupun narkoba." Fakta menunjukkan kasus HIV/AIDS justru mulai banyak terdeteksi pada ibu-ibu rumah tangga. Ini artinya penularan dilakukan oleh suami mereka yang merupakan laki-laki dewasa.

Pemprov Banten sudah mempunyai peraturan daerah (perda) tentang AIDS, tapi karena perda itu tidak menyentuh akar persoalan terkait dengan penyebaran HIV (Lihat: http://edukasi.kompasiana.com/2011/05/05/perda-aids-prov-banten-menanggulangi-aids-dengan-pasal-pasal-normatif/).

Tingkat kematian terkait AIDS di Kab Lebak menggambarkan orang-orang yang tertular HIV tidak menyadari diri mereka sudah tertular HIV sehingga penangangan tidak bisa dilakukan lebih awal (Lihat: http://edukasi.kompasiana.com/2011/02/01/kematian-terkait-aids-di-kab-lebak-banten/).

Biar pun di Kab Lebak tidak ada pelacuran secara terbuka, tapi itu tidak jaminan bahwa di Kab Lebak tidak ada praktek pelacuran. Kegiatan pelacuran terjadi di sembarang tempat dan setiap waktu tanpa bisa dilihat dengan mata telanjang.

Maka, selama laki-laki dewasa penduduk Kab Lebak tidak memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK) di Lebak atau di luar Lebak maka selama itu pula penyebaran HIV akan terus terjadi di Lebak. ***

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun