Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tanpa Lokalisasi Pelacuranpun Praktek Pelacuran Tetap Saja Ada di Bali

23 Februari 2016   18:31 Diperbarui: 22 Januari 2024   13:55 673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: lensaindonesia.com)

"Emang ada (tempat) lokalisasi (prostitusi) di Bali? Saya rasa tidak ada itu." In pernyataan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam berita “Gubernur Pastika: Memangnya di Bali Ada Tempat Lokalisasi Prostitusi?” di kompas.com edisi 23/2/2016.

Pak Gubernur tidak perlu pakai ‘rasa’ karena secara de jure di Indonesia tidak ada lokalisasi pelacuran sejak era reformasi. Di era Orba ada program untuk mengentaskan pekerja seks komersial (PSK) yaitu rehabilitasi dan sosilisasi (resos) di tempat-tempat pelacuran yang dijalan oleh, waktu itu, Departemen Sosial (Depsos).

Dilakukan di lokalisasi pelacuran karena PSK tetap menjalankan pekerjaannya yaitu melayani laki-laki ‘hidung belang’. Mereka diberikan pelatihan keterampilan menjahit dan tata rias wajah (salon) dan jika sudah mahir diberikan modal usaha. Tapi, proyek resos PSK ini gagal, seperti dikatakan oleh Prof Dr Hotman M. Siahaan, sosiolog di Unair Surabaya, karena program tsb. top-down [Menyingkap Kegagalan Resosialisasi dan Rehabilitasi Pelacur(an)].

Artinya, apakah PSK memilih jadi tukang jahit atau tukang salon daripada bekerja sebagai PSK? Proyek itu tidak berpijak pada jawaban dari pertanyaan ini.

Maka, amatlah masuk akal kalau kemudian Gubernur Pastika dengan bangga mengatakan di Bali tidak ada lokalisasi pelacuran karena memang tidak ada lagi sejak reformasi. Secara de jure tidak ada lagi kemungkinan untuk melokalisir praktik pelacuran di Indonesia.

Tapi, pertanyaan yang sangat mendasar untuk Gubernur Pastika adalah: Apaka Pak Gubernur menjami bahwa di Bali memang tidak ada praktik pelacuran di sembarang tempat, seperti penginapan, losmen, hotel melati, hotel berbintang, villa, resort, apartemen, dan lain-lain?

Kalau Gubernur Pastika mengatakan: Saya jamin tidak ada. Ya, secara de jure. Jika secara de facto Gubernur Pastika tetap mengatakan tidak ada pelacuran di Bali, maka Bali adalah daerah pertama di dunia setingkat provinsi yang bebas praktek pelacuran. Bravo ....

Di bagian lain Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama: "Menurut saya, (tempat lokalisasi) tidak ada di Bali. Namun, tidak menutup mata, tempat yang kecil-kecil masih ada."

Di Kota Denpasar ada Padang Galak yang menjadi tempat pelacuran [(Lokasi) Pelacuran Padang Galak di Sanur, Denpasar, Bali].

Selain itu ada pula rumah-rumah mewah di tepi pantai yang menjadi tempat melepas syahwat. Di sana tidak ada PSK, tapi laki-laki membawa cewek atau perempuan ke sana. Dalam sebuah kunjungan ke Bali sebagai instruktur pelatihan wartawan dalam penulisan berita AIDS ada satu fakta yang menarik terkait dengan rumah dan kamar-kamar yang disewakan di tepi pantai itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun