Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

AIDS pada Ibu Hamil di Kota Dumai, Riau: Suami Mereka Menjadi Mata Rantai Penyebaran HIV

30 Maret 2011   14:51 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:17 641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1301496622809444961

Asumsi yang mengatakan sosialisasi kondom akan mendorong laki-laki melakukan hubungan seksual dengan perempuan lain ternyata yang terjadi justru sebaliknya. Dengan penemuan lima ibu rumah tangga yang mengidap HIV di Kota Dumai, Prov Riau, membuktikan suami-suami mereka tidak memakai kondom ketika sanggama dengan pasangan seks lain. Lima peremuan ini merupakan bagian dari 64 kasus kumulatif HIV/AIDS yang terdeteksi di Kota Dumai (Lima Perempuan Dumai Baru Tahu Dirinya Idap HIV/AIDS Saat Periksa Kehamilan, www.republika.co.id, 29/3-2011).

Sekretaris Komisi Perlindungan AIDS (KPA) Kota Dumai, Riau, Marjoko Santoso, mengatakan bayi dari dua ibu hamil pengidap AIDS yang meninggal dunia dirawat oleh keluarga masing-masing. Sedangkan tiga bayi dan ibunya dirawat di RSUD Kota Dumai.

Dikabarkan status HIV bayi-bayi yang dilahirkan ibu yang mengidap HIV/AIDS itu belum dapat dideteksi. Ada kesan ‘nasib’ lima bayi itu dijadikan bahan spekluasi.

Padahal, tes HIV, misalnya memakai ELISA, yang dideteksi adalah antibody HIV dalam darah. Antibody HIV baru muncul setelah tertular minimal tiga bulan. Sedangkan pada bayi ketika lahir mereka masih ‘membawa’ antibody ibunya sehingga kalau darah bayi dites maka ada kemungkinan yang terdeteksi adalah antibody HIV bawaan. Maka, diperlukan minimal 18 bulan untuk mencari antibody di dalam darah bayi.

Terkait dengan kasus ibu rumah tangga yang HIV-positif yang menjadi persoalan adalah suami ibu-ibu rumah tangga itu. Tidak jelas apakah KPA Kota Dumai melakukan konseling terhadap suami-suami itu. Kalau tidak dilakukan maka bencana besar bagi Kota Dumai karena bisa jadi suami-suami itu juga mempunyai pasangan seks lain, seperti istri, selingkuhan, PSK, dll. (Lihat Gambar).

Penyebaran HIV di Kota Dumai, Riau

Jika suami-suami dari ibu-ibu rumah tangga yang terdeteksi HIV itu mempunyai pasangan seks lain maka jumlah perempuan yang tertular HIV tentulah akan bertambah. Angka kian besar kalau suami-suami itu juga menjadi pelanggan pekerja seks komersial (PSK).

Dalam kaitan inilah Pemkot Dumai, dalam hal ini KPAD Kota Dumai, meningkatkan pencegahan yaitu dengan kewajiban memakai kondom bagi laki-laki dewasa ‘hidung belang’ jika sanggama dengan istrinya (garis panah putus-putus). Jika tidak jalan maka langkah terakhir adalah pencegahan dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya.

Sayang, Perda AIDS Prov Riau tidak bisa menjangkau perilaku berisiko penduduk, terutama laki-laki dewasa, melalui intervensi kewajiban memakai kondom sehingga ada yang tertular HIV (Lihat: http://regional.kompasiana.com/2011/03/30/menyibak-peran-perda-aids-riau-dalam-penanggulangan-aids-riau/).

Jika tidak ada intervensi terhadap perilaku seks laki-laki dewasa berupa kewajiban memakai kondom jika melalukan hubungan seksual berisiko, maka penyebaran HIV di Kota Dumai akan terus terjadi. Pada gilirannya Pemkot Dumai akan menuai hasil yaitu ledakan AIDS. ***

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun