Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pelecehan Seksual Langsung dan Tidak Langsung di Angkutan Umum Massal

13 April 2023   11:34 Diperbarui: 13 April 2023   11:37 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi -- (Sumber: pvangels.com)

Kegiatan yang terkait dengan pelecehan seksual di angkutan umum massal merupakan kebutuhan biologis pelaku sehingga mereka akan terus melakukannya

Sudah jamak terjadi pelecehan seksual di angkutan umum massal (mass rapid transit), seperti busway, KRL (kereta rel listrik), LRT (light rail transit yaitu KA listrik ringan di atas permukaan tanah) dan MRT (mass rapid transit yaitu KA listrik di bawah tanah).

Di KBBI pelecehan seksual disebut sebagai pelanggaran batasan seksual orang lain atau norma perilaku seksual.

Itu artinya kegiatan yang terkait dengan aspek seksualitas yang masuk ke ranah privat orang lain sebagai perbuatan amoral yang melanggar norma dan hukum.

Tidak ada aturan atau hukum di dunia ini yang membenarkan perbuatan berupa pelecehan seksual apalagi kekerasan seksual, seperti pemerkosaan, terhadap perempuan dalam kondisi apapun.

Jika ada laki-laki yang mengatakan melakukan pelecehan seksual, kejahatan atau kekerasan seksual karena korbannya, dalam hal ini perempuan, memakai pakaian yang merangsang itu tidak bisa dibenarkan.

Soalnya, ratusan juta laki-laki di muka bumi ini yang berhadapan secara langsung dengan perempuan yang memakai pakaian 'ala kadarnya' seperti memakai rok mini, blus dengan belahan V serta bikini (hanya pakai celana/CD dalam dan kutang/BH) tapi tidak melakukan pelecehan, kejahatan dan kekerasan seksual.

Ilustrasi -- (Sumber: aamazonia.com)
Ilustrasi -- (Sumber: aamazonia.com)

Selalu Menyalahkan Korban

Maka, seorang laki-laki yang melakukan pelecehan, kejahatan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dengan alasan yang tidak objektif, maka persoalan bukan pada perempuan tapi pada diri laki-laki itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun