Pemkab Indramayu sudah menerbitkan Perda Penanggulangan HIV/AIDS tapi tidak jalan karena tidak menukik ke akar masalah
"Melalui pendekatan jalur cepat (Fast Track) HIV di Jawa Barat pada umumnya dengan target "95%-95%-95%", sehingga untuk eliminasi HIV AIDS pada tahun 2030, dibutuhkan komitmen dari setiap pemangku kepentingan dalam mencapai target tersebut." Ini ada dalam artikel "PKBI Ajak Stakeholder Cegah dan Tanggulangi HIV/AIDS" di indramayukab.go.id (20/10-2022).
Dalam hal ini 95% pertama adalah persentase warga yang mengetahui bahwa dia tertular HIV/AIDS.
Disebutkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS dari tahun 1993 hingga Juni 2022 tercatat sebanyak 4.849. Namun, perlu diingat bahwa jumlah kasus yang dilaporkan tidak menggambarkan kasus AIDS yang sebenarnya di masyarakat karena epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es.
Kasus HIV/AIDS yang dilaporkan atau terdeteksi digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus HIV/AIDS yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut (Lihat gambar).
Tapi, ada persoalan besar terkait dengan 95% warga yang tertular HIV/AIDS menyadarinya yaitu banyak orang, terutama laki-laki dewasa, yang perilaku seksualnya berisiko tapi tidak mengalami gejala-gejala, ciri-ciri dan tanda-tanda yang disebut terkait dengan infeksi HIV.
Dalam banyak berita (media massa dan media online) situs-situs ilmiah dan medis selalu disebutkan gejala-gejala, ciri-ciri dan tanda-tanda terkait HIV/AIDS tapi tidak menyebutkan prakondisi yaitu pernah atau sering melakukan perilaku seksual berisiko.
Akibatnya, banyak orang yang pernah atau sering melakukan perilaku seksual berisiko tapi tidak ada gejala-gejala, ciri-ciri dan tanda-tanda terkait HIV/AIDS. Akibatnya, mereka merasa tidak ada risiko titular HIV/AIDS.
Baca juga:Â Informasi Ciri HIV/AIDS yang Menyesatkan dan Bikin Masyarakat Panik