Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Menyoal Langkah Pemkab Indramayu Menanggulangi HIV/AIDS

21 Oktober 2022   19:22 Diperbarui: 21 Oktober 2022   19:32 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (Sumber: mumbaimirror.indiatimes.com)

Itu artinya 95% yang diharapkan hanyalah angan-angan.

Lagi pula yang 5% jangan dianggap remeh karena kalau mereka laki-laki heteroseksual maka potensi untuk menyebarkan HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah sangat besar.

Maka, insiden infeksi HIV baru pun terus terjadi dan mereka tidak merasa tertular HIV/AIDS karena tidak ada gejala-gejala, ciri-ciri dan tanda-tanda terkait HIV/AIDS.

Terlalu jauh menggapai 95% warga mengetahui dirinya mengidap HIV/AIDS karena banyak warga yang mengidap HIV/AIDS tidak terdeteksi sesuai dengan fenomena gunung es.

Kalau saja Pemkab Indramayu memahami fenomena gunung es, maka langkah yang arif dan bijaksana adalah membuat regulasi yang tidak melawan hukum dan tidak melanggar hak asasi manusia (HAM) untuk mencari warga pengidap HIV/AIDS yang tidak terdeteksi.

Pemkab Indramayu sudah menerbitkan peraturan daerah (Perda) No 08 Tahun 2009 tanggal 2 September 2009 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS, tapi sama seperti 150-an Perda sejenis hanya copy-paste dengan pasal-pasal moral yang tidak menukik ke akar persoalan.

Baca juga: Perda AIDS Indramayu: Tidak Menukik ke Realitas Sosial terkait HIV/AIDS

Disebutkan pula: Dirinya (Pengelola Program HIV/AIDS Dinkes Kabupaten Indramayu Denny Ratnawati-pen.) menambahkan, saat ini sudah ada 11 puskesmas yang diberikan pelatihan sebagai Layanan Pendampingan Dukungan Pengobatan (PDP) sehingga pada tahun 2023 puskesmas tersebut dapat memberikan pelayanan pengobatan HIV.

Yang perlu diingat tes HIV, pengobatan, pendampingan dan lain-lain adalah langkah di hilir yaitu setelah warga tertular HIV/AIDS. Yang diperlukan adalah langkah di hulu yaitu menurunkan, sekali lagi hanya bisa menurunkan insiden infeksi HIV di hulu yaitu intervensi terhadap pelaku perilaku seksual bersiko tertular HIV/AIDS, yaitu:

(1). Laki-laki dewasa heteroseksual yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di dalam nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti yang tidak diketahui status HIV-nya dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom,

(2). Perempuan dewasa heteroseksual yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di dalam nikah, dengan laki-laki yang berganti-ganti yang tidak diketahui status HIV-nya dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun