Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pemeriksaan Dini PSK untuk Tanggulangi AIDS di Kabupaten Bekasi

22 November 2018   03:47 Diperbarui: 22 November 2018   03:51 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: bbc.com)

Sejauh ini, kata dia (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Eny-pen.), pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya dalam menangani kasus tersebut. Di antaranya dengan melakukan pemeriksaan dini secara berkala di kalangan para pekerja seks komersial (PSK). Ini ada dalam berita "Mengkhawatirkan, Penderita HIV/AIDS di Kabupaten Bekasi Meningkat" di metro.sindonews.com (18/11-2018).

Disebutkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebanyak 1.551, terdiri atas 884 laki-laki dan 667 perempuan. Yang perlu diingat angka ini (1.551) tidak menggambarkan jumlah kasus yang sesungguhnya di masyarakat karena epidemi HIV/AIDS erat kaitanya dengan fenomena gunung es. Jumlah kasus yang terdeteksi (1.551) digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut.

Itu artinya penyebaran HIV/AIDS di kalangan masyarakat terus terjadi karena ada warga pengidap HIV/AIDS yang tidak terdeteksi. Mereka jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, karena mereka tidak menyadari dirinya sebagai pengidap HIV/AIDS. Ini terjadi karena tidak ada tanda-tanda yang khas AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan.

Salah satu faktor risiko penularan HIV/AIDS, khususnya pada laki-laki dewasa, adalah melalui hubungan seksual tanpa kondom dengan PSK. Disebutkan oleh Sri Eny pihaknya melakukan pemeriksaan dini secara berkala di kalangan PSK.

Berdasarkan fakta di atas, maka:

Pertama, di wilayah Kabupaten Bekasi ada pratek pelacuran yang melibatkan PSK langsung yaitu PSK yang kasat mata, seperti PSK di lokasi atau lokalisasi dan di jalanan. Biar pun di Kab Bekasi tidak ada lokasi atau lokalisasi pelacuran, tapi praktek pelacuran terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu melalui transaski seks dengan berbagai modus, bahkan melalui media sosial.

Kedua, pemeriksaan dini pada PSK bisa terjadi setelah PSK tertular HIV/AIDS dari laki-laki yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan mereka.

Ketiga, hasil tes HIV pada pemeriksaan dini terhadap PSK bisa menghasilkan negatif palsu (hasil tes nonreaktif tapi virus sudah ada di darah) atau positif palsu (hasil tes reaktif tapi tidak ada virus di darah).

Keempat, sebelum menjalani tes HIV bisa jadi PSK yang tertular HIV/AIDS sudah menularkan HIV/AIDS ke laki-laki yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan mereka.

Kelima, laki-laki yang menularkan HIV ke PSK dan laki-laki yang tertular HIV dari PSK dalam kehidupan sehari-hari bisa sebagai seorang suami sehingga ada pula risiko penularan HIV ke istri-istri mereka (horizontal). Jika istri mereka tertular HIV, maka ada pula risiko penularan HIV ke bayi yang dikandungnya kelak.

Dok Pribadi
Dok Pribadi
Dalam berita disebutkan " .... saat lahir si anak otomatis terkena virus HIV/AIDS melalui tali pusar ketika berada di dalam kandungan ibunya." Ini menyesatkan karena penularan HIV tidak terjadi otomatis dari ibu-ke-bayi yang dikandungnya. Risiko penularan pada bayi bisa terjadi selama di kandungan, tapi risiko bayi tertular HIV paling tinggi terjadi saat persalinan dan menyusui dengan air susu ibu (ASI).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun