Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menyoal "Garuda" di Pakaian Atlet

26 Maret 2018   07:23 Diperbarui: 26 Maret 2018   12:12 698
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bendera “Merah Putih” sebagai lambang Indonesia di jaket Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir yang merebut medali emas di Olimpiade Brasil 2016, (Sumber: inovasee.com)

Setiap kali melihat atlet nasional memakai kostum berlambang "Garuda" setiap kali pula terngiang teriakan sorak-sorai dan teriakan pendukung Tim Thomas Cup Malaysia di Stadion Merdeka, Kuala Lumpur, Malaysia, ketika Tim Thomas Cup Indonesia dikalahkan Malaysia dengan skor 3-2 (1992). Ketika itu pendukung tim Thomas Cup Malaysia meneriakkan: Garuda falls, Garuda falls, Garuda falls ....

Teriakan penonton itu tentulah menusuk hati dan merendahkan martabat bangsa, dalam hal ini Indonesia, di mata dunia karena pertandingan itu disiarkan televisi secara luas. Tentu saja tidak ada yang bisa dilakukan oleh official dan pendukung Tim Thomas Cup Indonesia karena kalah banyak. Bahkan, teriakan diwarnai dengan spanduk berukuran besar.

Ulah pendukung Tim Thomas Cup Malaysia itu merupakan bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap bangsa Indonesia. Itulah sebabnya perlu dikaji ulang pemakaian lambang negara pada pekaian atlet dan wakil-wakil Indonesia di berbagai kegiatan internasional.

Ilustrasi: Berita kemenangan Tim Thomas Cup Malaysia di media Malaysia (Sumber: astroawani.com)
Ilustrasi: Berita kemenangan Tim Thomas Cup Malaysia di media Malaysia (Sumber: astroawani.com)
Simbol-simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diatur dalam UUD 1945 (amandemen) di Bab XV, yaitu: Bendera (pasal 35), Bahasa Negara (pasal 36), Lambang Negara (pasal 36A) dan Lagu Kebangsaan (pasal 36B). Selain sebagai alat pemersatu lambang dan simbol NKRI pun jadi penanda Indonesia di dunia internasional.

Maka, amatlah penting kemudian memakai simbol-simbol NKRI itu karena menyangkut martabat bangsa yang didirikan dengan duka derita, tetesan darah dan kehilangan nyawa. Bahkan, setelah merdeka pun tetap saja asa kalangan, yang tidak mempunyai andil dalam mendirikan bangsa, yang mau merubah dan mengganti simbol-simbol NKRI.

Kalau pun simbol-simbul itu hendak dimasyarakatkan ada persyaratan yang ketat karena jika simbol-simbol itu melekat pada sesuatu yang bisa dikaitkan dengan kondisi dan hal-hal negatif, maka simbil-simbol itu pun ikut pula ternoda.

Bendara negara-negara peserta olimpiade (Sumber: antarafoto.com)
Bendara negara-negara peserta olimpiade (Sumber: antarafoto.com)
Ketika Timnas U-19 bertekuk lttut kepada Kesebelasan Jepang dalam laga uji coba (25/3-2018) dengan skor 1-4 saya justru melihat kejatuhan "Garuda" bukan kekalahan kesebelasan sepak bola kita.

Tidak jelas mengapa Indonesia memakai "Garuda" sebagai penanda pada pakaian atlet, padahal semua negara memakai bendera untuk menandakan atlet mereka. Di papan skor dan berbagai informasi terkait olahraga yang menandakan sebuah negara adalah bendara bukan lambang negara.

Sudah saatnya dipikirkan apakah lambang negara "Garuda" atau simbol dalam bentuk bendera "Merah Putih" yang lebih pas sebagai penanda atlet agar tidak mencederai bangsa. *

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun