Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

AIDS di Jakarta, Bukan karena Praktik Lesbian dan Homoseksual

7 Maret 2018   21:40 Diperbarui: 7 Maret 2018   21:50 801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: fakt.pl)

(1). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.

(2). PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek online, dll.

Pada lead berita disebut: Bila praktik lesbian dan homoseksual tidak diberantas kemungkinan Jakarta bisa darurat penyebaran penyakit berbahaya itu.

Lesbian jelas bukan penyebar HIV dan homoseksual (gay) juga ada di komunitas gay bukan di masyarakat umum. Maka, yang perlu diberantas agar penyebaran HIV di Jakarta tidak darurat adalah perilaku berisiko laki-laki heteroseksual dan laki-laki biseksual.

Disebutkan pula: Menurut H Triwitjaksana (Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ), dari data di Kementerian Sosial, Jakarta termasuk salah satu kota yang memiliki peringkat tertinggi di Indonesia setelah Papua, Papua Barat dan Jawa Timur. Ini tidak sesuai dengan laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI, tertanggal 24 Mei 2017, yang menyebutkan peringkat 1-10 kasus kumulatif HIV/AIDS secara nasional adalah: DKI Jakarta, Jawa Timur, Papua, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau. Itu artinya data Kementerian Kesehatan tidak akurat karena data kasus HIV/AIDS yang diakui adalah yang dipublikasikan oleh Kemenkes, dalam hal ini Ditjen P2P.

Triwitjaksana menduga penyebaran narkoba menjadi salah satu penyebab penyebaran virus itu.Tentu saja tempat hiburan turut andil dalam penyebaran virus tersebut.

Dugaan itu jelas salah karena risiko tertular HIV yang terkait narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) hanya pada penyalahguna narkoba yang memakai jarum suntik secara bersama-sama dengan memakai jarum secara bergantian.

Kasus penularan baru pada penyalahguna narkoba suntik sudah turun, sebaliknya insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan PSK langsung dan PSK tidak langsung bertambah terus. Indikasinya dapat dilihat dari jumlah ibu rumah tangga yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS yang menjalani tes HIV ketika hamil (Baca juga: 324 Ibu Rumah Tangga di Jakarta Terdeteksi Mengidap HIV/AIDS).

Terkait dengan sinyalemen anggota DPRD Jakarta itu muncullah pernyataan ini: Untuk itu DPRD DKI Jakarta mendesak agar pemprov memberantas mencegah mewabahnya penyakit tersebut.

HIV/AIDS bukan wabah karena tidak mudah menular dan tidak bisa menular melalui udara dan air. HIV/AIDS adalah pandemi yang menular melalui cara-cara yang sangat spesifik, yaitu: hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah, transfusi darah yang tidak diskirining, transplantasi organ tubuh, dan menyusui dengan air susu ibu (ASI).

Sayang, dalam berita tidak ada penjelasan tentang cara Pemprov DKI 'memberantas mencegah mewabahnya penyakit tersebut'. Memang, Pemprov DKI Jakarta sudah menerbitkan peraturan daerah (Perda) penanggulangan HIV/AIDS. Sayang, perda ini hanya mengedepankan aspek moral sedangkan HIV/AIDS adalah fakta medis (Baca juga: Perda AIDS DKI Jakarta).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun