Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

AIDS di Jakarta, Bukan karena Praktik Lesbian dan Homoseksual

7 Maret 2018   21:40 Diperbarui: 7 Maret 2018   21:50 801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: fakt.pl)

"Penderita HIV/AIDS di Jakarta ditengarai semakin banyak. Bila praktik lesbian dan homoseksual tidak diberantas kemungkinan Jakarta bisa darurat penyebaran penyakit berbahaya itu." Ini lead pada berita "Ada 45.758 Penderita. Jakarta Peringkat Tertinggi Warganya Menderita HIV/AIDS di Indonesia" (poskotanews.com, 2/3-2018),

Dalam berita disebutkan data yang dimiliki Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sejak tahun 2009 hingga saat ini ada sekitar 45.758 warta DKI Jakarta yang mengidap HIV/AIDS. Sedangkan Laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI, 24 Mei 2017, menyebutkan sampai tanggal 31 Maret 2017 kasus kumulatif HIV/AIDS di Jakarta adalah 55.527 yang terdiri atas 46758 HIV dan 8769 AIDS. Jumlah ini menempatkan DKI Jakarta pada peringkat pertama jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS secara nasional.

Wartawan atau redaktur yang membuat lead berita ini sudah memakai moralitas dirinya sendiri dalam membuat pernyataan.

Pertama, kasus HIV/AIDS di Jakarta tidak semua terdeteksi pada warga DKI Jakarta terutama di awal-awal epidemi karena di daerah tidak ada fasilitas tes, perawatan dan dukungan (LSM). Akibatnya, banyak warga dari daerah, bahkan dari luar negeri yang tes di Jakarta dan memilih gabung dengan LSM peduli AIDS.

Kedua, yang bisa dijadikan patokan adalah kasus AIDS karena ini sudah terbukti sebagai pengidap HIV. Sedangkan kasus HIV-positif tidak semua akurata karena ada kasus dari survailans tes HIV dan skirining darah donor di PMI yang tidak dikonfirmasi dengan tes lain.

Ketiga, sampai hari ini belum ada kasus HIV/AIDS dengan faktor risiko lesbian (perempuan homoseksual yaitu hanya tertarik secara seksual kepada perempuan juga). Maka, pernyataan pada lead berita ini jelas ngawur bin ngaco karena menyebut praktik lesbian sebagai penyebab kasus HIV/AIDS di Jakarta bertambah.

Keempat, kalau homoseksual yang dimaksud di lead berita itu adalah laki-laki gay (laki-laki yang secara seksual tertarik kepada laki-laki), maka kasus HIV/AIDS pada gay ada di terminal terakhir karena mereka tidak mempunyai pasangan perempuan.

Kelima, penyebaran HIV di masyarakat Jakarta justru dilakukan oleh laki-laki heteroseksual (laki-laki yang secara seksual tertarik kepada perempuan) dan biseksual (laki-laki yang tertarik secara seksual kepada perempuan dan laki-laki).

Laki-laki heteroseksual dan biseksual berisiko tertular HIV jika sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, disebut perilaku berisko, yakni:

(a). dengan perempuan yang berganti-ganti di Jakarta, di luar Jakarta dan di luar negeri, dan

(b) dengan perempuan yang sering berganti-ganti pasangan, yaitu pekerja seks komersial (PSK). PSK sendiri dikenal ada dua jenis, yaitu:

(1). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.

(2). PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek online, dll.

Pada lead berita disebut: Bila praktik lesbian dan homoseksual tidak diberantas kemungkinan Jakarta bisa darurat penyebaran penyakit berbahaya itu.

Lesbian jelas bukan penyebar HIV dan homoseksual (gay) juga ada di komunitas gay bukan di masyarakat umum. Maka, yang perlu diberantas agar penyebaran HIV di Jakarta tidak darurat adalah perilaku berisiko laki-laki heteroseksual dan laki-laki biseksual.

Disebutkan pula: Menurut H Triwitjaksana (Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ), dari data di Kementerian Sosial, Jakarta termasuk salah satu kota yang memiliki peringkat tertinggi di Indonesia setelah Papua, Papua Barat dan Jawa Timur. Ini tidak sesuai dengan laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI, tertanggal 24 Mei 2017, yang menyebutkan peringkat 1-10 kasus kumulatif HIV/AIDS secara nasional adalah: DKI Jakarta, Jawa Timur, Papua, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau. Itu artinya data Kementerian Kesehatan tidak akurat karena data kasus HIV/AIDS yang diakui adalah yang dipublikasikan oleh Kemenkes, dalam hal ini Ditjen P2P.

Triwitjaksana menduga penyebaran narkoba menjadi salah satu penyebab penyebaran virus itu.Tentu saja tempat hiburan turut andil dalam penyebaran virus tersebut.

Dugaan itu jelas salah karena risiko tertular HIV yang terkait narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) hanya pada penyalahguna narkoba yang memakai jarum suntik secara bersama-sama dengan memakai jarum secara bergantian.

Kasus penularan baru pada penyalahguna narkoba suntik sudah turun, sebaliknya insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan PSK langsung dan PSK tidak langsung bertambah terus. Indikasinya dapat dilihat dari jumlah ibu rumah tangga yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS yang menjalani tes HIV ketika hamil (Baca juga: 324 Ibu Rumah Tangga di Jakarta Terdeteksi Mengidap HIV/AIDS).

Terkait dengan sinyalemen anggota DPRD Jakarta itu muncullah pernyataan ini: Untuk itu DPRD DKI Jakarta mendesak agar pemprov memberantas mencegah mewabahnya penyakit tersebut.

HIV/AIDS bukan wabah karena tidak mudah menular dan tidak bisa menular melalui udara dan air. HIV/AIDS adalah pandemi yang menular melalui cara-cara yang sangat spesifik, yaitu: hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah, transfusi darah yang tidak diskirining, transplantasi organ tubuh, dan menyusui dengan air susu ibu (ASI).

Sayang, dalam berita tidak ada penjelasan tentang cara Pemprov DKI 'memberantas mencegah mewabahnya penyakit tersebut'. Memang, Pemprov DKI Jakarta sudah menerbitkan peraturan daerah (Perda) penanggulangan HIV/AIDS. Sayang, perda ini hanya mengedepankan aspek moral sedangkan HIV/AIDS adalah fakta medis (Baca juga: Perda AIDS DKI Jakarta).

Jika tidak ada program berupa intervensi pemakaian kondom pada laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan PSK langsung dan PSK tidak langsung, maka insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi.

Laki-laki dewasa yang tertular HIV jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, terutama melalui  hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Penyebaran HIV terjadi secara diam-diam (silent epidemic) yang merupakan 'bom waktu' yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS'. *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun