Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Perda AIDS di Indonesia: Mengekor ke Ekor Program Penanggulangan AIDS Thailand

26 Desember 2016   11:50 Diperbarui: 26 Desember 2016   12:10 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: HIV Dating Sites)

(a) PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.

(b) PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat plus-plus, ‘artis’, ‘spg’, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, ibu-ibu rumah tangga, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), dll.

Copy-Paste

Jelas pada poin 1, 2, 3, 4 dan 5 b tidak ada bentuk intervensi, seperti ‘progran wajib kondom 100 persen’, yang bisa dilakukan oleh pemerintah karena hal itu terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu.

Yang bisa dilalukan intervensi berupa ‘progran wajib kondom 100 persen’ hanya pada poin 5 a yaitu PSK langsung yang ada di lokalisasi pelacuran yang dibentuk dengan regulasi. Tapi, hal ini mustahil karena Pemprov Jatim merupakan salah satu daerah yang sangat agresif dalam menutup lokasi pelacuran. Bahkan, ‘Gang Dolly’ yang fenomenal pun sudah ditutup sehingga tidak ada lagi transaksi seks secara terbuka.

Nah, pertanyaan yang sangat mendasar adalah: Program apa kelak yang akan dijalankan untuk menanggulangi HIV/AIDS dalam perda yang akan dibuat DPRD Jatim itu?

Ini yang akan dilakukan: Sedangkan untuk pencegahan, sambung Benyamin, nantinya lebih memanfaatkan SKPD terkait untuk terjun langsung berinteraksi dengan masyarakat akan bahayanya HIV/AIDS. "Misalnya dinas sosial akan mensosialisasikan ke ibu-ibu PKK atau sejenisnya. Lalu disekolah-sekolah melalui Dispora ataupun melalui Badan Pemberdayaan Perempuan Jatim. Pokoknya bekerja maksimal pencegahan penyebaran HIV/AIDS di Jatim."

Bagaimana cara ibu-ibu PKK yang sudah menerima sosialisasi bahaya HIV/AIDS itu bisa masuk ke ranah pribadi suami agar suami tidak melakukan perilaku-perilaku yang berisiko tertular HIV?

Tentu saja hal yang mustahil.

Lagi pula, sosialisasi bahaya HIV/AIDS sudah dilakukan sejak awal epidemi HIV di Indoneasia yaitu di akhir thaun 1980-an. Selain itu, dibutuhkan waktu yang lama agar perilaku berisiko seseorang  berubah sejak menerima sosialisasi. Dalam rentang waktu sejak menerima sosialisasi sampai terjadi perubahan bisa jadi ybs. sudah tertular HIV dan menularkan HIV ke orang lain tanpa mereka sadari.

Pernyataan ini benar-benar tidak masuk akal: . "Kalau pengobatan sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit dengan menyediakan ruang khusus.” Orang-orang yang terdeteksi HIV tidak otomatis minum obat dan dirawat.  Tidak pula diperlukan ruang khusus kecuali dengan penyakit menular, terutama TB. Terkait denga penyakit menular tanpa indikasi HIV pun ditempatkan di ruang khusus untuk mencegah penyebaran penyakit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun