Mohon tunggu...
Info kampus
Info kampus Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ketua Sema UIN Jakarta Ubah Nama Anggota KPU dan Bawaslu yang Lolos Fit and Proper Test

21 November 2018   10:18 Diperbarui: 21 November 2018   10:26 1478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lima hari yang lalu, tepatnya pada Jumat, 16 November  2018, pukul 22.30 WIB Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) UIN Jakarta resmi mengumumkan nama-nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui akun  instagramnya @Semauinjkt.

Pengumuman kelulusan calon anggota KPU dan Bawaslu yang hanya melalui instagram tersebut, dan tanpa ditempel di madding-mading fakultas ternyata tanpa sepengetahuan pengurus Sema-U yang lain. Selain itu, calon anggota KPU  dan Bawaslu yang lolos, tidak dihubungi secara pribadi dari pihak Sema-U.Hal tersebut mengindikasikan bahwa ketua Sema-U bermain secara sepihak dalam memutuskan nama-nama yang muncul sebagai anggota KPU dan Bawaslu.

Baru-baru ini, beredar foto dualisme antara tim independen dan pihak Sema-U hasil nama-nama anggota KPU dan Bawaslu yang lolos fit and proper test yang diadakan pada 07-09 November 2018. Ada beberapa perbedaan nama dari yang dikeluarkan oleh pihak Sema-U, dengan pihak Tim Independen.

img-20181121-wa0031-5bf4cd74aeebe1029e6419b2.jpg
img-20181121-wa0031-5bf4cd74aeebe1029e6419b2.jpg
img-20181121-wa0032-5bf4ce32aeebe162463961b2.jpg
img-20181121-wa0032-5bf4ce32aeebe162463961b2.jpg
img-20181121-wa0034-5bf4ccc343322f449d29c618.jpg
img-20181121-wa0034-5bf4ccc343322f449d29c618.jpg
Selain merubah nama-nama anggota KPU dan  Bawaslu yang lolos dari hasil fit and propertest  yang dilakukan oleh Tim independen, Ketua Sema-U juga membiarkan mahasiswa semester 9 yang sudah tidak mempunyai hak pilih untuk menjabat sebagai anggota KPU dan Bawaslu.

Jika foto dualisme yang tersebar ini benar adanya, maka Ketua Sema-U UIN Jakarta bisa terancam diberhentikan secara tidak terhormat dari jabatannya dan sanksi akademik berupa  skorsing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun