Mohon tunggu...
Salman
Salman Mohon Tunggu... Administrasi - Warga Negara Indonesia yang baik hati

Presiden Golput Indonesia, pendudukan Indonesia yang terus menjaga kewarasan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Menuju Identitas Digital

4 November 2017   18:48 Diperbarui: 4 November 2017   19:03 744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

"Suatu saat kita akan dikenali /diidentifikasi dengan kode-kode atau angka-angka"

Dunia sedang dalam masa transisi, perubahan dari era konvensional ke era digital, perubahan ini tidak hanya sebatas pada perubahan kebiasaan tapi perubahan peradaban. Secara alami, perubahan memang akan mengalami pertentangan, konflik, dan persangkalan-persangkalan,  namun mereka yang bertahan dengan cara lama akan tergusur, termarjinalkan atau menjadi catatan-catatan sebagai contoh dari pecundang dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam berinteraksi di era digital kita dihubungkan dengan sosial media, tapi saya hampir dua tahun ini telah meninggalkan dunia sosial media karena masih banyak masyarakat belum beradab dalam menggunakan sosial media, orang-orang dengan mudah menyebarkan fitnah dan hoaks. Tapi saya yakin ini masalah  waktu, peradaban di sosial media semakin kesini semakin baik, hal ini ditandai dengan ke sadaran untuk beretika dalam  interaksi di sosial media dan pemerintah pun telah masuk ke dunia untuk mengatur hal-hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi dalam  media digital ini, jika melanggar maka akan berurusan dengan aparat , contohnya sudah banyak dan kesadaran pun semakin baik. Ini merupakan pertanda  bahwa kita dalam transisi menuju era digital, tapi sebenarnya dibutuhkan lebih banyak peraturan lagi yang mengatur semua hal yang berhubungan dengan dunia digital agar peradaban di dunia digital semakin teratur.

Satu hal yang perlu dan penting untuk diatur dalam menyongsong era digital adalah masalah indentitas. Sosial media telah menjadi contoh bagaimana ketidakjelasan identitas menjadi sumber penyebar hoaks dan fitnah, mereka adalah sumber masalah dan sulit diidentifikasi.

Dalam upaya mengatur masalah identitas ini, terhitung mulai tanggal 31 oktober 2017, Kominfo mewajibkan pengguna nomor seluler untuk mendaftarkan diri kembali (registrasi) nggunakan NIK dan nomor KK. Ini merupakan hal yang penting, bahkan menurut saya semua penduduk harus bisa diidentifikasi cukup menggunakan nomor ponsel, mengingat nomor seluler/ ponsel ini bersifat unik, seharusnya ponsel ini bisa dijadikan identitas.

Di era digital saat ini kita dikenali setidaknya oleh dua identitas, pertama nomor ponsel dan yang kedua alamat email. Oleh sebab itu bila kita melakukan registrasi secara online selalu diminta alamat email dan nomor ponsel, jarang yang meminta NIK atau bahkan nomor KK. Nomor ponsel dan email sebenarnya telah menjadi identitas internasional,  untuk indonesia nomor ponsel berawal 62, maka jika ada yang nomor ponsel berawalan 62 seluruh dunia tahu bahwa itu berasal dari Indonesia. sedangkan alamat email, bagi email yang berekstensi .id, maka sudah bisa diidentifikasi bahwa penggunanya dari Indonesia.

Mengingat fungsi ponsel dan email sudah secara global pemerintah seharusnya bisa menjadikan nomor ponsel / email sebagai identitas yang personal. Dalam upaya ini, maka seluruh penduduk harus memiliki ponsel, bagi yang belum memiliki maka pemerintah bisa memberikan bantuan secara gratis. Setiap orang harus memiliki identitas digital bahkan bayi yang baru lahir harus sudah memiliki nomor ponsel dan email sebagai identitas digitalnya.

Tapi sebelumnya, agar ponsel dan email bisa menjadi suatu identitas, kedua hal ini harus diatur pembuatan dan pemakiannya, seperti siapa yang boleh meyediakan layanan email, bagaimana mmembuat emailnya, atau Nomor ponsel tidak bisa diganti, kalau mau ganti harus ke penyedia layanan resmi dari pemerintahnya. Memang kondisi ini sepertinya pemerintah akan mengintervensi kita sampai ke masalah pribadi, tapi ini memang diperlukan di  era digital nanti, jika tidak maka orang-orang akan menjadi liar dan pemerintah akan kesulitan menjalankan pemerintahan yang  efektif dan kejahatan digital akan semakin tidak terkendali. JIka ini diberlakukan, setidaknya hal ini bisa sangat berguna bagi pemberantasan teroris maupun pemberantasan korupsi. Tentu saja ide ini akan mengalami banyak pertentangan, banyak orang yang akan ketakutan, dan itu adalah proses yang alami.

Yang pasti, mau tidak mau kita akan memasuki dunia digital dan kita membutuhkan identitas digital, bukan identitas konvensional seperti yang di e-KTP yang tidak bisa digunakan dalam interaksi digital. Ini masalah waktu saja, suatu saat kita akan dikenal /diidentifikasi dengan kode-kode atau angka-angka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun