Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Aan: Layanan Non Tatap Muka Mudahkan Peserta Akses JKN

7 Februari 2023   09:29 Diperbarui: 7 Februari 2023   09:38 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebumen, Jamkesnews -- Guna mengoptimalkan layanan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menghadirkan layanan non tatap muka melalui kanal digital. Hadirnya layanan tersebut memberikan kemudahan akses dari yang dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, tanpa perlu mendatangi Kantor BPJS Kesehatan.


Aan Febriani (22), warga Desa Sawangan, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen menjadi salah satu warga yang terbantu dengan kanal layanan digital Program JKN. Awalnya, ia hanya mengetahui Aplikasi Mobile JKN sebagai satu-satunya layanan digital yang dapat digunakan.


"Saya mengetahui dan menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek informasi kepesertaan JKN, perubahan data dan fasilitas kesehatan, serta informasi kesehatan lainnya. Aplikasinya praktis dan mudah digunakan," ujarnya, Jumat (03/02).

Awalnya, Aan merasa khawatir tidak semua masyarakat dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN karena keterbatasan keterampilan khususnya para orang tua yang gagap teknologi. Hal ini karena ia belum terinformasi mengenai kanal layanan digital Program JKN lainnya.


"Petugas BPJS Kesehatan lalu menjelaskan bahwa masyarakat dapat menggunakan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Layanan ini dapat diakses dengan menghubungi nomor 08118165165 pada jam layanan operasional setiap hari kerja," kata Aan.


Di samping itu, peserta JKN juga bisa memanfaatkan layanan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) jika perlu mengakses layanan administrasi, permintaan informasi dan penyampaian pengaduan. Kanal-kanal layanan non tatap muka tersebut bisa diakses 24 jam.

Aan mengaku puas dengan hadirnya berbagai kanal layanan non tatap muka tersebut. Menurutnya, setiap kanal layanan saling melengkapi dan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat.


"Saya sendiri lebih sering menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Namun saya merekomedasikan PANDAWA dan Care Center 165 kepada orang tua karena saya merasa lebih mudah dipahami oleh mereka," pungkasnya.

Aan berharap inovasi layanan non tatap muka dapat terus dikembangkan dengan fitur yang lebih lengkap sehingga manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat. Ia juga berharap dengan kemudahan layanan ini, masyarakat tidak lagi menunda mengurus administrasi Program JKN.(dw/rt)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun