Mohon tunggu...
Inezia Sukonco
Inezia Sukonco Mohon Tunggu... Lainnya - Blog

Mahasiswa Komunikasi Universitas Atma Jaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polisi Menangkap Pelajar yang Membawa Pistol Mainan dalam Unjuk Rasa Melawan Macron

7 Desember 2020   13:30 Diperbarui: 7 Desember 2020   13:42 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: thejakartapost.com

Para demonstran dari beberapa kalangan atau kelompok, termasuk Presidium Alumni 212 dan kelompok pelopor Front Pembela Islam (FPI), berkumpul di dekat Kedutaan Besar Perancis di Jakarta untuk melawan pernyataan terbaru Macron mengenai Islam.

Polisi telah menangkap seorang demonstran yang masih merupakan seorang pelajar, dikarenakan sang pelajar membawa pistol mainan ketika sedang melakukan demonstrasi melawan Presiden Prancis Emmanuel Macron di dekat Kedutaan Besar Perancis di Jakarta pada hari Senin.

“Itu memang hanya sebuah mainan. Akan tetapi, itu tidak sepantasnya untuk dibawa di saat kondisi atau situasi yang seperti ini,” kata Kapolres Jakarta Pusat, Heru Novianto.

Polisi juga menangkap 10 pelajar yang masih berada di bawah umur di dalam aksi protes tersebut.

Dilansir dari TheJakartaPost.com, “Sekitar 1,000 hingga 1,500 orang ikut dalam kegiatan demo ini yang dimulai pada pukul 1 siang di hari Senin, 2 November, 2020 lalu”, pungkas Heru.

Para demonstran dari beberapa kalangan atau kelompok, termasuk Presidium Alumni 212 (PA 212) dan kelompok pelopor Front Pembela Islam (FPI), berkumpul di dekat gedung Kedutaan untuk melawan pernyataan Macron yang baru saja dilontarkannya mengenai Islam.

Presidium Alumni 212 dikenal masyarakat dengan gerakannya untuk memicu gerakan di balik unjuk rasa 212 pada bulan Desember 2016 yang dilakukan untuk menuntut hukuman penjara atas gubernur Jakarta pada saat itu, yaitu Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama atas dakwaan penistaan agama.

Demo ini dilakukan di saat yang sama dengan adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan pekerja yang menentang Undang-Undang Cipta Kerja, yang mengundang banyak kontroversi terutama dari masyarakat, di Monumen Arjuna Wijaya, yang juga sering dikenal dengan Patung Kuda, di dekat Istana Negara di Jakarta Pusat.

Polisi menyatakan bahwa, 10 pelajar yang telah ditangkap bukanlah bagian dari organisasi massa atau pun bagian dari kelompok pekerja atau buruh yang sedang melakukan protes pada hari itu.

Pihak yang berwenang telah mengirimkan pasukan yang terdiri dari 7,766 personil dari pihak kepolisian, militer, Satpol PP, Agen Transportasi Kota, dan juga para pemadam kebakaran ke tempat atau lokasi terjadinya demonstrasi dan juga menambah pasukan dengan 8,000 personil lagi pada status stand-by.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun