Banten -- Kelompok KKM 58 UNIBA melakukan panen cabai di salah satu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) milik warga Desa Nameng. Panen cabai ini dilakukan di lahan pertanian milik Ipung Sunandar, seorang petani muda yang telah berkecimpung di dunia pertanian selama tiga tahun. (12/07/2025).
Panen cabai ini dilakukan setiap 3-5 hari sekali, setelah 3 bulan pembibitan, dengan hasil panen yang cukup banyak. Cabai yang dipanen akan dijual di Desa Nameng dengan harga Rp60.000 per kilogram.Â
Ipung Sunandar mengatakan bahwa cabai yang dipanen ini akan dijual di desa Nameng, dengan harga yang suka naik turun.
"Hasil panen cabainya biasanya saya jual hanya di desa Nameng saja, harganya tergantung pasarnya, karena sering naik turun. Tapi sekilo biasanya mencapai Rp. 60.000 per kilogram," tuturnya.
Ipung memilih cabai sebagai komoditas utama karena melihat peluang pasar yang lebih besar. Meskipun pernah mengalami kendala seperti banjir yang merusak tanaman.Â
Selain menanam cabai, Ipung juga menanam timun dan juga padi, Ia melihat ketiganya memiliki penghasilan yang bisa terjamin.
"Melihat lahannya yang cukup luas, saya juga menanam timun dan padi, karena lumayan bisa nambah-nambah penghasilan," ujarnya.
Meskipun tidak begitu ahli dalam bidang pertanian, Ipung berharap ada sosialisasi tentang pertanian di Desa Nameng untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam bidang pertanian.Â
"Saya berharap di Desa Nameng ini ada sosialisasi tentang pertanian, agar masyarakat desa Nameng ini semakin gencar terhadap pertanian," tutupnya.
Melihat potensi yang besar, Resti Rahmawati, Dewi Nadillah Sunari dan Moehammad Ramdan sebagai di bidang program kerja Ekonomi KKM 58 Desa Nameng turut mendukung.