Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) menyampaikan Peringatan Tegas Jakarta kepada Presiden Prabowo Subianto, anggota MPR RI (DPR & DPD), serta Mahkamah Agung untuk konsisten mengimplementasikan amanat Pembukaan UUD 1945. Seruan itu disampaikan dalam Silaturahmi Nasional Tokoh Bangsa bertema Paradoks Indonesia dan UUD 1945 yang digelar di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta, Sabtu (30/8).
Kritik atas Reformasi
Tema Paradoks Indonesia dan UUD 1945  sendiri berangkat dari bentuk ekspresi Prabowo Subianto yang tertuang dalam tulisannya berjudul "Paradoks Indonesia" sebagai bentuk keprihatinan terhadap kehidupan bangsa dan bernegara terhitung sejak UUD 1945 diganti menjadi UUD 2002 oleh  gerakan reformasi.
"Prabowo berkesimpulan bahwa tujuan reformasi telah digagalkan oleh UUD 2002 yg dilahirkannya sendiri," jelas Ketua Steering Committee acara sekaligus Sekretaris Jenderal MPUII, Prof. Danial M. Rosyid Minggu (31/8) saat dihubungi.
Prabowo berkesimpulan bahwa yang dihasilkan selama 25 tahun itu bukan demokratisasi, desentralisasi dan bebas korupsi, melainkan korporatokrasi, resentralisasi dan perluasan korupsi.
"Pandangan ini serupa walaupun tidak persis sama dengan pandangan MPUII yg menjadikan UUD1945 sebagai pusaka para ulama dan cendekiawan pendiri bangsa. UUD 1945 tentu boleh dan perlu diubah, tapi tidak dengan cara-cara gegabah dna khianat gerakan reformasi," tambahnya.
Tujuan silaturahmi nasional itu sendiri adalah untuk menyamakan atau menetapkan pandangan dua politik para pejabat tinggi negara, tokoh-tokoh bangsa di sekitar tangan paradoks Indonesia itu, dan serta peran UUD 1945 sebagai solusi atas Paradoks Indonesia itu sendiri.
"Melalui peta itu, MPUII ingin mengajukan peta jalan Mewujudkan UUD 1945 sebagai strategi menyelamatkan NKRI dari paradoks tersebut," ujarnya.
UUD 1945 sebagai Strategi
Daniel menegaskan, UUD 1945 sebagai dasar negara seharusnya menjawab persoalan bangsa saat ini. Menurutnya  UUD 1945 yag ditetapkan pada 18 Agustus 1945 dan secara de yure diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 adalah deklarasi perang melawan segala bentuk penjajahan sekaligus strategi memenangkan perang.