Mohon tunggu...
Khoni Indriani
Khoni Indriani Mohon Tunggu... Penulis - Web Content Writer

Menjadi blogger sejak 2008. Tertarik pada topik seputar SEO dan bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

BPIH 2024 Turun Jadi 93,4 Juta Rupiah, Ini yang Perlu Travel Persiapkan

6 Desember 2023   13:39 Diperbarui: 6 Desember 2023   13:43 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto oleh Mutahir Jamil (https://www.pexels.com)

DPR dan Kemenag menyepakati BPIH 2024 turun menjadi 93,4 juta rupiah, lebih rendah dari usulan pemerintah yakni sebesar 105 juta rupiah. Angka BPIH mengalami kenaikan 3,4 juta rupiah dari tahun sebelumnya, dengan beberapa pertimbangan antara lain dari sisi penerbangan, konsumsi, kurs dan premi asuransi. 

Penetapan BPIH ini tergolong dini, biasanya BPIH ditetapkan sebulan sebelum pelaksanaan haji, sehingga berpotensi jamaah haji juga akan mengantisipasi dengan membayar biaya pelunasan bipih lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Artinya, pekerjaan di travel pun akan semakin tinggi apabila jamaah mulai mengurus pembayaran pelunasan setelah penentuan BPIH ini.

Persiapan Travel Menjelang Musim Haji 2024

Kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah dalam menangani musim haji berikutnya patut diberikan apresiasi. Pemerintah berupaya untuk menyiapkan pelayanan haji tahun 2024 sebaik mungkin, agar kejadian-kejadian kurang mengenakkan yang terjadi pada tahun 2023 kemarin tidak terulang kembali.

Pemerintah berusaha menyelenggarakan haji ramah lansia, serta memperbaiki konsumsi haji dengan menambah pemberian jatah makanan serta mengeliminasi vendor yang kurang bertanggungjawab dalam menyediakan konsumsi bagi para tamu Allah di tanah suci.

Oleh karena itu, sebagai travel Anda juga dapat berpartisipasi aktif untuk mengelola pemberangkatan haji berikutnya secara lebih baik. Hal ini bisa dimulai dari manajemen transaksi haji yang lebih rapi menggunakan sistem digital.

Seperti yang diceritakan di awal, pengelolaan dana BPIH oleh pemerintah mengalami perubahan-perubahan kebijakan yang dinamis. Ditambah lagi dengan pengelolaan dan penyaluran dana manfaat haji yang sudah canggih menggunakan Virtual Account atau VA, membuat Anda sebagai travel haji dan umrah perlu menyesuaikan juga dengan penggunaan teknologi untuk menangani transaksi haji.

Jika pemerintah sudah berlari dengan memanfaatkan teknologi, travel Anda akan jauh tertinggal jika mengurus semuanya menggunakan cara manual. Sistem digital travel membantu manajemen transaksi haji dan umrah Anda secara lebih cepat, mudah dan efisien. Bukan hanya itu, secara keseluruhan bisnis Anda akan lebih baik jika menggunakan manajemen travel digital.

Saatnya Menggandeng Teknologi untuk Kemajuan Bisnis Travel Anda!

Perkembangan teknologi sekarang ini tak bisa dihindari. Menggandeng teknologi dapat memberikan keuntungan ekstra untuk bisnis Anda agar lebih siap dalam menghadapi perkembangan di era digital.

Berangkat dari niat dan semangat untuk memberikan pelayanan haji dan umrah yang lebih baik dari tahun ke tahun, segera beralih ke sistem digital untuk kemajuan travel haji dan umrah yang Anda kelola. Sistem digital memungkinkan Anda untuk memberikan pelayanan haji yang lebih baik, di samping Anda juga bisa menyiapkan pemberangkatan yang lebih tertata pada saat musim umrah sedang ramai.

Di saat umrah sedang berada di low season, ini adalah saat yang tepat untuk segera implementasi sistem digital untuk travel umrah Anda. Tim Anda akan lebih leluasa untuk mempelajari sistem digital, hingga siap digunakan pada saat high season nanti.

Jadi, sudahkah travel Anda mempersiapkan untuk pelayanan haji tahun mendatang?

Sumber Foto : Mutahir  Jamil

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun