Mohon tunggu...
Indra Safitri
Indra Safitri Mohon Tunggu... Konsultan - Praktisi

Praktisi Hukum, Arbiter, Pengajar dan Praktisi GCG

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengadu Nasib bersama Robot

22 Agustus 2020   11:39 Diperbarui: 22 Agustus 2020   11:32 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Covid ini benar-benar merubah semua yg ada dalam kehidupan ini, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak segera menentukan format baru untuk melindungi kepentingan publik. 

Urusan perlindungan dan penegakan hukum harus jadi prioritas. Tetek bengek urusan administratif dan birokrasi potong dan ciptakan efesiensi sehingga daya dukung organisasi punya kekuatan memplototi gejala yg punya potensi merugikan masyarakat.

Kejahatan cyber salah satu jenis kejahatan yg dapat menghancurkan tatanan informasi di pasar modal. Data milik SEC-Otoritas Wall Street pernah di hack dengan memasukan data palsu untuk manipulasi saham. 

Pada tahun 2013 hacker menyerang akun twitter milik Associated Press yg membuat hoax atas Gedung Putih, berita hoax tersebut menyebabkan timbulnya kerugian $ 136 miliar karena karena terjadinya transaksi berdasarkan informasi yg menyesatkan tersebut. Informasi bisa disesatkan bisa pula tersesat karena kelalaian walaupun gejala itu dapat terekonstruksi walaupun belum ada pelanggaran. 

Disesatkan oleh manusia ada unsur kesengajaan dan itu pidana, tapi kalau robot persoalannya menjadi rumit dan sangat tergantung bagaimana hukum pembuktian yg mengatur soal kesalahan tersebut.

Investor sering gampang dirayu kalau ada iming-iming keuntungan yg tidak masuk akal, hampir sebagian masalah dimulai dengan janji untung yg tidak terealisasi plus pokok bermasalah. 

Salah faktor yg mendorong informasi yg menyesatkan mudah ditelan mentah mentah kombinasi antara niat jahat dan teknologi informasi yg dibungkus dengan bungkus bungkus indah medsos, diantaranya influencer "tolol" yg tidak paham produk finansial apa yg mereka endorse. 

Sungguh ironis disaat uang lagi cekak dan krisis ekonomi sedang terjadi kita masih tergagap menyiapkan solusi penegakan hukum yg efektif untuk mengawal penyelesaian terkait dengan market abuse dan moral hazzard yg terpampang didepan mata.

Oleh sebab itu mari kita masuki era ekonomi digital ini tetap dalam kewarasan manusia, sekiranya robot dan sederet fasilitas teknologi kecerdasan buatan yg akan mewarnai prilaku investasi kita maka pastikan semua dapat kita pahami dan dikontrol secara terukur. 

Jangan korbankan harta anda hanya karena mimpi untung besar, pegang erat-erat pihak yg menerima aliran dana anda dan jangan lupa baca setiap dokumen sebelum tanda-tangan. Biasakan cek dan ricek siapa orang atau lembaga keuangan tersebut, biar gampang meminta pertanggung jawaban bila timbul masalah.

Jadilah smart investor !

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun