Mohon tunggu...
H.I.M
H.I.M Mohon Tunggu... Administrasi - Loveable

Hanya orang biasa yang memiliki 1 hati untuk merasakan ketulusan, 1 otak untuk berpikir bijak dan 1 niat ingin bermanfaat bagi orang lain | Headliners 2021 | Best in Specific Interest 2021 Nominee

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Tren Menagih Barang yang Diberikan, Apakah Etis?

8 Februari 2023   14:33 Diperbarui: 9 Februari 2023   05:31 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menagih Barang Yang Sudah Diberikan Kepada Mantan | Sumber Suara.com

Artis Dan Public Figure Yang Mendapatkan Uang Dari Hasil Binary Option | Sumber Pikiran Subang
Artis Dan Public Figure Yang Mendapatkan Uang Dari Hasil Binary Option | Sumber Pikiran Subang

Saya ingat banyak artis dan public figure dengan suka rela ataupun berat hati mengembalikan dana yang diterima. Padahal dana tersebut awalnya sebagai hadiah, bayaran atas transaksi jual beli ataupun pemberian dari si oknum. 

Pada kasus khusus seperti ini rasanya pengembalian barang atau uang menjadi hal wajar. Ada karena alasan pelanggaran kesepakatan ataupun dana atau barang yang diterima disinyalir bertentangan dengan hukum. 

Berbeda kasus dengan kejadian seseorang menagih barang yang sudah dikasih kepada mantannya, meminta lagi transaksi traktiran yang dilakukan atau menarik hadiah karena alasan pribadi. 

Menagih Barang Yang Sudah Diberikan Kepada Mantan | Sumber Suara.com
Menagih Barang Yang Sudah Diberikan Kepada Mantan | Sumber Suara.com

Ini yang membuat masalah menjadi rumit karena ibarat menelan ludah sendiri. Pemberian yang awalnya "terkesan tanpa paksaan" atau diberi secara cuma-cuma namun kemudian diminta kembali. 


Jujur jika saya berada di posisi orang yang menerima barang hadiah atau traktiran tiba-tiba diminta mengembalikan akan muncul rasa emosi. Ini karena kita tidak ada pikiran akan terjadi kondisi ini. 

Apa yang bisa lakukan agar tidak mengalami kasus ini? 

Berkaca pada kejadian di atas setidaknya ada beberapa hal yang bisa kita lakukan agar tidak menjadi korban dari kejadian serupa. 

Pertama, konfirmasi ulang status pemberian dan libatkan sanksi tambahan saat ada pemberian hadiah. Menurut saya lebih baik jika sebelum menerima barang, uang atau apapun untuk mengetahui statusnya apakah hibah, pinjaman, hadiah dan sebagainya. Jika bisa pastikan juga sumber barang atau uang yang diterima agar jangan sampai berasal dari tindakan melanggar hukum. 

Sebisa mungkin libatkan pihak saksi agar juga mengetahui historis pemberian barang atau uang. Tujuan jika kelak terjadi sesuatu maka akan ada pihak yang memback-up atau memberikan kesaksian. Ini akan memperkuat posisi kita jika ternyata masalah ini berlanjut ke ranah hukum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun