Mohon tunggu...
Indra Kesuma
Indra Kesuma Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa Universitas Jambi, Program Studi Ilmu Hukum. Hobi saya adalah berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Pertambangan

9 Desember 2023   22:55 Diperbarui: 9 Desember 2023   23:34 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


 


Areal tambang tembaga The Bingham CanyonMine terletak di Pegunungan Oquirrh, Amerika Serikat

 

 

Oleh:Indra Kesuma

 

Dalamartikel ini saya akan membahas mengenai pentingnya kesehatan dan keselamatankerja serta upaya pencegahan kecelakaan kerja. Perlu dipahami bahwa pengertiandan pemahaman tentang (K3) merupakan kompetensi penting khususnya di bidangpertambangan yang harus dimiliki oleh mereka yang melakukan pekerjaan di bidangtersebut. Juga menjadi tanggung jawab seorang kepala teknik tambang dalammelaksanakan tugas operasional di lapangan dengan benar, aman dan profesional.

DiIndonesia K3 Pertambangan diatur melalui Peraturan Menteri (Permian) ESDM No.26 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Pertambangan yang Baik dan PengawasanPertambangan Mineral dan Batubara. Dalam dunia pertambangan terdapat resikokecelakaan kerja yang tinggi dan terjadinya penyakit yang berhubungan denganpertambangan.

Disuatu area pertambangan sering terjadi hal-hal yang menyebabkan kecelakaan ataufaktor terjadinya kecelakaan. Umumnya diklasifikasikan menjadi tiga kategoriyang meliputi faktor teknis, faktor non teknis dan faktor alam. Faktor tekniskecelakaan di area pertambangan biasanya meliputi alat atau sistem pengamanyang tidak ada, tidak lengkap, dan tidak berfungsi dengan baik.

Faktorselanjutnya adalah faktor non teknis, biasanya berkaitan dengan keterampilantenaga kerja. Faktor non teknis biasanya disebabkan oleh kecerobohan,ketidakpatuhan terhadap aturan atau kurangnya keahlian.

Faktorterakhir yang keberadaannya tidak dapat diprediksi adalah faktor alam.Kesehatan dan keselamatan kerja dapat dipengaruhi oleh peristiwa alam sepertibanjir, gempa bumi, angin puting beliung dan banyak bencana alam lainnya.

MenurutDepartemen Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), tercatat 93 kecelakaan di areapertambangan pada 2021, turun 27,3% dari tahun sebelumnya. Ini termasuk 36kecelakaan ringan dan 57 kecelakaan besar. Dari 93 kecelakaan tambang padatahun 2021, 11 orang meninggal akibat kecelakaan kerja. Pada 2019-2021, jumlahkecelakaan di area pertambangan menurun, begitu pula dengan jumlah kematian.Kecelakaan dan kematian terbanyak terjadi pada tahun 2019 sebanyak 133kecelakaan, dengan rincian 27 kecelakaan ringan, 106 kecelakaan berat dan 24kematian.

Salahsatu contoh kecelakaan kerja yang terjadi akibat faktor alam yaitu, laporankecelakaan industri di kawasan tambang batu bara Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan. Bendungan tambak di sekitar tambang dilaporkan runtuh,menyebabkan sekitar 22 penambang terperangkap di lumpur lubang galian tambang.Tim gabungan SAR (Search and Rescue) berhasil menyelamatkan hingga 12 dari 22pekerja yang terjebak di tanggul tambak di sekitar tambang

Disaat yang sama, sekitar 10 penambang masih terkubur dalam kecelakaan tambangtersebut. Kecelakaan tambang tersebut terjadi pada 24 Januari 2021 sekitarpukul 14.30. WITA, Desa Mantawakan Mulya KM 33, Kecamatan Mantewe, Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.

Olehkarena itu, pemantauan aspek keselamatan pertambangan selalu dilakukan secaraberkala oleh Ditjen Minerba.

"Tentunyajika terjadi kecelakaan, hasil investigasi yang dilakukan oleh pemilik IUP(Izin Usaha Pertambangan) akan dipantau dan pelaksanaan pelaksanaannya akandievaluasi pada waktu tertentu," kata Lana selaku Direktur Teknik danLingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dir tekling DitjenMinerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Berdasarkandata dan contoh kecelakaan kerja di atas, kepatuhan terhadap K3 untukkeselamatan kerja dan operasi tambang sangatlah penting untuk diterapkan diberbagai perusahaan khususnya perusahaan pertambangan.

Selainusaha untuk dapat melaksanakan pekerjaan tanpa adanya kecelakaan, memberikansuasana atau lingkungan kerja yang aman, sehingga dapat dicapai suatu hasilyang optimal dan bebas dari segala resiko bahaya, keselamatan kerja jugabertujuan untuk mencegah/mengadakan pencegahan agar karyawan tidak mendapatluka/celaka dan juga tidak terjadi kerusakan ataupun kerugian dariperalatan/material maupun produksi. Beberapa hal yang dapat dilakukanperusahaan untuk membekali karyawannya dengan K3 adalah :

Hubungi dan sosialisasi staf

Tidak semua karyawan memahami aturan danhak yang telah diberikan. Salah satunya adalah kebijakan keselamatan kerja,yang berfungsi untuk menjamin keselamatan seluruh karyawan. Hal ini dapatdiatasi dengan diskusi sosial di lingkungan perusahaan tentang pentingnya K3.

Tujuan sosialisasi agar setiap karyawandapat memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja yang berlaku sertamemperoleh hak yang menjadi haknya, sehingga kecelakaan kerja juga dapatdiminimalisir. Beberapa agen menawarkan pelatihan tentang penggunaan perawatankesehatan kerja di perusahaan pertambangan sehingga pekerja tahu apa yang harusdilakukan jika sesuatu yang tidak terduga terjadi.

Selain mensosialisasikan kepadakaryawan, manajemen juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semuaperalatan dan semua peralatan yang digunakan telah memenuhi standarkeselamatan. Hal ini penting untuk meminimalisir kecelakaan kerja karena alatyang digunakan tidak memenuhi standar yang ditetapkan kementerian. Saat iniStandar Nasional Indonesia (SNI) dapat dijadikan patokan minimal sebagaiparameter jika perusahaan sudah memiliki perangkat standar.

Akuisisi Infrastruktur Darurat

Selain menyediakan peralatan umum,perusahaan juga harus menyediakan peralatan yang diperlukan jika terjadikejadian yang tidak terduga. Dengan begitu, kecelakaan kerja akibat kesalahanteknis dapat diminimalisir atau ditangani lebih dini.

Kontrol Lingkungan Kerja

Lingkungan kerja yang aman dan kondusiftentunya menjadi dambaan setiap karyawan. Untuk menjaga produktivitas karyawanyang baik di bidang ini, perusahaan harus memperhatikan. Ketika suatu bagianterselesaikan, tidak menutup kemungkinan perusahaan juga memiliki produktivitasyang tinggi. Bagian-bagian yang tidak boleh dibiarkan lepas kendali biasanyadiperiksa intensitas cahaya, kebersihan dan higienitas area, polusi danlain-lain.

Program Sertifikasi Karyawan

Kegiatan ini harus ditawarkan kepadatenaga teknis yang berisiko tinggi mengalami kecelakaan industri saatmenggunakan alat berat. Singkatnya, para ahli ini memiliki keahlian hukumsebelum diizinkan untuk mengoperasikan mekanisme alat berat apa pun. Selaintenaga teknis, tenaga nonteknis juga harus tersertifikasi bahwa merekamengetahui keahlian di bidangnya. Salah satunya adalah dengan mengikutsertakankaryawan tersebut dalam program pelatihan dan sertifikasi First MiningOperations Supervisor (POP). Sertifikat BNSP.

 

Memastikan Keamanan Tamu

Selain jaminan keselamatan bagi karyawaninternal, perusahaan bertanggung jawab atas keselamatan tamu yang berkunjung kearea pertambangan. Panitia kesehatan dan keselamatan ini wajib mendampingi parapengunjung selama perjalanan hingga akhir kunjungan ke tambang. Inilahpoin-poin kunci penerapan K3 di perusahaan pertambangan yang bisa diterapkanpada bisnis Anda. Dengan begitu, kecelakaan kerja di pertambangan bisadiminimalisir.

Dengan beberapa upaya diatas, diharapkanperusahaan lebih memperhatikan pentingnya sistem kesehatan dan keselamatankerja di bidang pertambangan. Apakah kantor Anda sudah menerapkan K3 denganbaik sekarang?

Semoga setelah membaca artikel ini,pembaca dapat mengerti dan menerapkannya dengan benar dan aman baik dari segiteknis maupun dalam hal kepatuhan terhadap peraturan kesehatan dan keselamatanyang diperlukan.

 

Indra Kesuma

Prodi : Ilmu Hukun

NIM : B1A122383

Universitas Jambi

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun