Mohon tunggu...
Indonesiapos
Indonesiapos Mohon Tunggu... Editor - Pegiat Literasi

Penulis yang ingin bermanfaat untuk orang lain melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Membangun Kesadaran dari Dampak Negatif Judi Online: Insight dari Seminar Bareng Legislator

22 Maret 2024   14:04 Diperbarui: 22 Maret 2024   14:04 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online yakni Ngobrol Bareng Legislator dengan mengusung tema: "Mengatasi Kecanduan Judi Online". Dalam seminar Ngobrol Bareng Legislator ini, terdapat empat narasumber yang berkompeten pada bidangnya, yaitu Bapak Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si. yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI. Narasumber kedua yakni Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc menjabat sebagai Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI serta mengundang Ir. Mochamad Hadiyana, M.Eng (Staff Ahli Menteri Kominfo Bidang Teknologi) dan DR. Willy Bachtiar, M.Ikom., IAPR (Dosen Prodi Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi IPB). Seminar diselenggarakan pada hari Kamis, 21 Maret 2024 melalui platform zoom meeting.

Seminar Ngobrol Bareng Legislator ini merupakan acara yang diinisiasi dan didukung oleh Kementerian Kominfo, yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, dengan memiliki beberapa tujuan, diantaranya yakni untuk mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis, memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat, memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya oleh Ditjen APTIKA, serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya. Seminar ini terdiri dari beberapa sesi, yaitu sesi pembukaan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan sesi penutup.

Sesi pemaparan diawali oleh pengantar serta pembukaan yang disampaikan oleh Bapak Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si. Dalam paparan pertamanya beliau menjelaskan bahwa judi online mengacu kepada aktivitas perjudian yang dilakukan melalui internet yang mencakup berbagai bentuk permainan judi seperti taruhan olah raga, kasino online, poker, bingo dan permainan lainnya yang dapat diakses dan dimainkan secara daring dimana para pemain biasanya menggunakan perangkat computer, laptop, tablet atau ponsel cerdas untuk berpartisipasi dalam permainan ini, bapak Krisanrus Kurniawan, S.IP., M.Si menambahkan bahwa keberadaan judi Online telah memungkinkan orang untuk bertaruh atau bermain judi tanpa harus pergi ketempat fisik seperti kasino atau tempat taruhan konvensional. Selanjutnya Bapak Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si Menjelaskan ciri-ciri Tanda Kecanduan judi online adalah: Kehilangan control, Memprioritaskan pada judi, Gelisah dan Kecemasan, Kehilangan Keseimbangan Hidup, Pengeluaran Finansial, lalu terakhir adalah menjadi depresi dan stress. Lalu Bapak Krisantus Kurniawan S.IP., M.Si Menambahkan Bagai mana cara mengobati atau mengatasi Judi Online adalah dengan cari dukungan, Konseling dan terapi, partisipasi dalam kelompok, pembatasan akses, mengelola waktu dan keuangan.

Selanjutnya adalah sambutan oleh Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa, transformasi digital di Indonesia, yang kini menjadi nyata dan menjadi manifestasi dari tekad bangsa ini dalam mengadopsi dan mengintegrasikan teknologi digital dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam menghadapi dinamika ini, maka dibutuhkan kerjasama yang cepat dan sinergi menjadi kunci untuk tetap terwujudnya agenda transformasi digital di Indonesia. Media sosial tentunya menjadi bagian integral dari perkembangan teknologi digital, tidak hanya memengaruhi tren dan gaya hidup, tetapi juga mencerminkan dinamika masyarakat modern yang semakin terkoneksi secara global. Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc. mendorong kita semua untuk melihat media sosial sebagai alat yang dapat menghubungkan dan memperkaya interaksi sosial dan memanfaatkan potensi positifnya dalam membangun masyarakat. Dengan begitu, kita bisa bersinergi mewujudkan cita-cita masyarakat Indonesia dan menjadi pemimpin dalam memanfaatkan teknologi digital untuk kesejahteraan bersama.

Pemaparan yang ketiga disampaikan oleh Bapak Ir. Mochamad Hadiyana, M.Eng (Staff Ahali Menteri Kominfo Bidang Teknologi). Beliau membuka paparannya dengan menjelaskan pada intinya kecanduan adalah kondidi dimana seseorang kehilangan control terhadap sesuatu, bisa berupa zat atau aktivitas, lalu judi menurut KBBi diartikan sebagai permainan dengan memakai uang atau barang sebagai taruhan, sedangkan judi online adalah sebuah kegiatan permainan online yang menggunakan uang, barang dan lainnya sebagi taruhan. Selanjutanya Bapak Ir. Mochamad Hadiyana, M.Eng menambahkan bahwa game online atau permainan online bisa menjadi sarana hiburan yang menyenangkan dan bisa juga menjadi sarana untuk bersosialisasi dan belajar, namun seperti halnya aktivitas lainnya, game online juga perlu dimainkan secara sehat dan seimbang. Sebuah game dapat digolongkan sebagai judi apabila memenuhi kriteria yang dimana pada umumnya mendapat untung yang bergantung pada peruntungan belaka, memiliki segala macam bentuk pertaruhan. Bapak Ir. Mochamad Hadiyana, M.Eng juga menjelaskan bahwa factor penyebabnya bisa dari factor psikologis, desain judi online, social, dan biologis. Sedangkan dampak buruk dari kecanduan judi online bisa berimbas kepada finansial, Kesehatan mental, pergaulan social, juga gangguan terhadap Kesehatan fisik. Dan cara mencegah agar tidak terjerumus judi online adalah dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang judi online itu sendiri, meningkatkan ketahanan diri, membuat lingkungan yang mendukung, bahkan mencari bantuan professional untuk mencegahnya.

Terakhir, pemaparan dari Bapak DR. Willy Bachtiar, M.Ikom., IAPR (Dosen Prodi Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi IPB) yang memaparkan mengenai judi merupakan salah satu masalah social yang telah ada sejak lama yang dimana semakin berkembang sejak judi dapat diakses secara online dan dapat dilakukan dimana saja. Orang yang kecanduan judi online mungkin akan mengalami perubahan perilaku seperti menjadi semakin terisolasi, merasa gelisah, atau mengabaikan tanggung jawab social dan finansial mereka. Bapak DR. Willy Bachtiar, M.Ikom., IAPR menambahkan bahwa judi online memiliki dampak yang menyebanbkan kcanduan atau ketergantungan, kerugian finansial, kesulitan dalam mengendalikan waktu, penyalahgunaan informasi pribadi, tersandung pada praktik penipuan, berpengaruh kepada Kesehatan mental dan hubungan social. Bapak DR. Willy Bachtiar, M.Ikom., IAPR juga mengatakan bahwa ada strategi untuk mengatasi kecanduan judi online seperti, mengakui dan menerima kecanduan, mencari dukungan, membatasi akses ke situs judi online, menggantikan kegiatan berjudi dengan aktivitas positif, mengelola keuangan dengan bijak, terlibat dalam terapi atau konseling, menghindari lingkungan berjudi, mengatur pola tidur dan makan yang sehat, bergabung dengan kelompok dukungan, menjaga keseimbangan hidup.

Seluruh peserta terlihat begitu kondusif dan juga aktif dalam menyimak materi yang di paparkan oleh para narasumber, Setelah pemaparan materi dari keempat narasumber, moderator mamfasilitasi untuk sesi tanya jawab. Begitu banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta kepada para narasumber. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan para narasumber dan dilanjutkan dengan sesi penutupan oleh MC.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun