Penatarsewu, Tanggulangin --- Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) baru-baru ini melakukan sosialisasi penting mengenai sertifikasi halal kepada para pelaku UMKM di Desa Penatarsewu, tepatnya di kediaman Ibu Nurul Ilmi, anggota ranting Aisyiyah yang telah berhasil mendapatkan sertifikat halal UMKM resmi.
Sosialisasi ini memberi wawasan lengkap tentang tahapan pengurusan sertifikasi halal, mulai dari persyaratan administrasi, proses pendaftaran, hingga penerbitan sertifikat. Penjelasan juga mencakup aturan krusial yang harus dipenuhi pelaku UMKM agar produk mereka memenuhi kriteria halal sesuai regulasi yang berlaku.
Menguak Pentingnya Sertifikasi Halal untuk UMKM
Dalam kesempatan ini, tim KKN menekankan bahwa sertifika
si halal bukan hanya sekadar formalitas, melainkan pondasi utama dalam membangun kepercayaan konsumen dan memperluas pasar bagi produk UMKM. "Sertifikasi halal memperkuat kredibilitas produk dan meningkatkan daya saing terutama di pasar yang semakin sadar pentingnya kehalalan," kata salah satu anggota tim KKN.
Selain memberikan materi, tim juga menyerahkan dokumen penting berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), data akun pendaftaran halal, dan sertifikat halal resmi milik Ibu Nurul Ilmi sebagai bukti bahwa proses sertifikasi telah dilewati dengan benar.
 "Awalnya saya ragu, karena proses sertifikasi halal terdengar sulit dan panjang. Namun dengan adanya pendampingan dari tim KKN, semua terasa lebih mudah dan terarah. Kini, saya merasa lebih percaya diri karena produk saya sudah resmi bersertifikat halal," ujarnya dengan penuh semangat.
Ia juga menambahkan, "Saya harap pelaku UMKM lain bisa mengikuti jejak ini. Dengan sertifikat halal, kami tidak hanya menjaga kualitas produk, tapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, bahkan sampai ke daerah-daerah yang membutuhkan produk halal terpercaya."
Dampak Positif untuk Masyarakat dan Ekonomi Lokal