Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Target Banda Aceh Terpetakan Lengkap Tanah di Tahun 2019

14 Maret 2019   10:38 Diperbarui: 14 Maret 2019   11:04 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Para Penerima Sertifikat Tanah dengan Sofyan Jalil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. (Dokpri)

JAKARTA-Independent, Sudah satu satu setengah tahun Aminullah Usman menjabat sebagai Walikota Banda Aceh. pada hari Rabu, 13 Maret 2019, barulah seorang menteri datang ke kantor Walikota Banda Aceh.

Menteri yang datang ke Balai Kota Banda Aceh itu bernama Sofyan Jalil yang menjabat sebagai  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

Ada tujuh sertifikat tanah yang diserahkan secara simbolis oleh Menteri Sofyan Jalil kepada penerima di Balai Kota, termasuk diantaranya tanah wakaf yang ada di gampong gampong (Desa) di Banda Aceh.

Sejumlah manfaat dari program pembagian sertifikat tanah adalah untuk memeudahkan akses terhadap perbankan untuk modal usaha. Tapi jangan gunakan uang Bank untuk konsumtif, gunakan uang untuk bangun usaha dulu baru keuntungan yang dihasilkan bisa digunakan untuk konsumtif.

Pada tahun  2017 telah dikeluarkan 5,4 juta sertifikat. Tahun 2018 ada 9,3 juta sertifikat dan pada tahun 2019 ditargetkan ada 10-11 juta sertifikat tanah.

Pemerintah kabupaten/kota seluruh Aceh untuk membentuk tim Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan. Dengan demikian, permasalahan konflik dan sengketa lahan dapat diselesaikan secara komprehensif dan seksama.

Agar instansi terkait dapat memberikan perhatian lebih terhadap masalah pertanahan yang berpotensi konflik berkepanjangan serta melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat tentang pertanahan, khususnya hal yang menyangkut dengan tata cara perolehan hak-hak atas tanah.

Saat ini program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah berjalan di Banda Aceh.

Banda Aceh mendapatkan target Peta Bidang sejumlah 6500 bidang dan sertifikat sejumlah 1500 sertifikat, yang akan difokuskan untuk pemetaan kecamatan lengkap, meliputi Kecamatan Banda Raya dan Kecamatan Lueng Bata.

Ada 13.000 bidang tanah yang belum lengkap dipetakan yaitu Kecamatan Banda Raya, Lueng Bata dan Ulee Kareng.

Harapan utama dari Aminullah Usman Walikota Banda Aceh adalah agar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia untuk dapat menambah jumlah target PTSL di Tahun 2020 agar Banda Aceh dapat menjadi kota lengkap (Kota Banda Aceh terpetakan lengkap) di Tahun 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun