Mohon tunggu...
Indarto Matnur
Indarto Matnur Mohon Tunggu... Wirausaha -

Indarto Matnur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kedaulatan Palestina, Satu Per Satu Negara Eropa Mengakuinya

5 Desember 2014   09:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:00 1691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_380798" align="aligncenter" width="342" caption="Sumber : http://mycatbirdseat.com/2011/08/palestinian-statehood-the-ayes-and-the-nays/"][/caption]

Sejatinya, kedaulatan negara Palestina sudah diakui PBB sejak 29 November 2012, dua tahun silam. Melalui Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, negara Palestina mengalami pengangkatan keanggotannya dari “Entitas Non-Anggota” menjadi “Negara Non-Anggota”. Pengakuan dari PBB ini menjadi pengakuan secara de facto PBB kepada negara Palestina. Pengakuan ini menjadikan Palestina sebagai negara pengamat non-anggota, yang dapat bergabung dengan organisasi-organisasi PBB dan tingkatnya setara dengan Vatikan, Roma.

[caption id="attachment_159" align="aligncenter" width="605" caption="Sumber : http://www.businessweek.com/news/2014-10-13/commons-vote-on-palestine-statehood-will-not-change-u-dot-k-dot-policy"]

[/caption] Dalam pengakuan tersebut, diadakan voting untuk memutuskan apakah negara Palestina pantas mendapatkan kedaulatannya atau tidak. Dari 188 negara anggota PBB yang hadir, dukungan pengakuan disepakati oleh 138 negara anggota, ditentang oleh 9 negara anggota, dan 41 negara anggota memilih abstain atau tidak memilih dalam pemungutan suara tersebut. Akan tetapi, pada 2 tahun silam, kedaulatan Palestina tersebut belum diikuti oleh pengakuan secara resmi dari masing-masing negara seluruh dunia terutama negara-negara yang tergabung dalam aliansi Uni Eropa yang notabene memiliki pengaruh cukup signifikan dalam tatanan pemerintahan dunia. Dan akhirnya, penantian akan pengakuan dari Uni Eropa itu datang pada tiga bulan terakhir penghujung dari tahun 2014 ini. Negara yang memulainya ialah negara Swedia. Pada 30 Oktober  2014, Swedia secara resmi mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat. Sebenarnya, negara Irlandia telah mengakui kedaulatan Palestina, tapi pengakuan tersebut dilakukan sebelum menjadi anggota Uni Eropa. Kemudian disusul Inggris pada awal November yang ikut mendukung kedaulatan Palestina, dan pada 18 November melalui sistem parlemennya, Spanyol turut serta memberikan pengakuan kebebasan kepada negara Palestina. Dan terakhir, pada 4 Desember 2014 lalu Prancis ikut memberikan dukungan dan pengakuan atas kedaulatan negara Palestina. Tidak hanya dukungan dan pengakuan dari negara-negara Uni Eropa. Tertanggal 3  Desember 2014, 3 negara yang menjadi negara poros (leading country) dalam Uni Eropa, yaitu Inggris, Prancis, dan Jerman mengusulkan sebuahdraft kepada Dewan Keamanan PBB yang berisi desain untuk memecahkan masalah pertikaian yang sedang terjadi antara Palestina dengan Israel. Usulan ini pun menginginkan sebuah perdamaian yang terjadi dalam kurun waktu sampai 2 tahun yang akan mendatang. [caption id="attachment_160" align="aligncenter" width="605" caption="sumber : http://www.accuracy.org/release/u-s-vetoing-palestinian-state-it-claims-to-support/"]
palestinian-state
palestinian-state
[/caption]

Pengakuan dari negara-negara Uni Eropa menjadi dukungan dan semangat nyata untuk membebaskan negara Palestina dari penjajahan tangan Israel. Pada masa kini, sebuah perdamaian di seluruh dunia adalah sebuah capaian yang diinginkan oleh seluruh negara di dunia. Hal yang sangat tabu pada era saat ini masih kita temukan sebuah pembantaian dan penjajahan yang tidak memiliki nilai kemanusiaan seperti yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina. Dan harapan-harapan kecil ditumpukan kepada negara-negara tersebut. Mereka mempunyai cukup kekuatan untuk menghentikan perang yang sudah puluhan tahun terjadi tersebut melalui diplomasi yang sedang mereka lakukan. Mungkin, tak ada langkah nyata yang dapat dilakukan untuk menolong para saudara satu keimanan di negeri nun jauh sana, Palestina. Semoga tulisan ini, seikat do'a dapat membantu apa pun yang sedang mereka rasakan. Semoga Kalian senantiasa bersama Tuhan, dan Tuhan selalu membersamai kalian wahai para saudara di Palestina. Semoga perperangan ini segera berakhir menjadi sebuah perdamaian. Dan nantinya setiap individu di dunia akan tahu bahwa negara Palestina adalah sebuah negara yang nyata adanya, yang diakui baik secara de jure maupun secara de facto, dan Sebuah Negara yang MERDEKA. Aamiin.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Resolusi_Majelis_Umum_Perserikatan_Bangsa-Bangsa_67/19 http://rt.com/news/210823-france-palestine-parliament-vote/ http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/10/141030_swedia_palestina_pengakuan http://www.haaretz.com/news/diplomacy-defense/1.629871

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun