Mohon tunggu...
Maman Dwi Wahyu Indarmawan
Maman Dwi Wahyu Indarmawan Mohon Tunggu... Guru - Guru PPKn

Belajar menulis dan berbagi opini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian dan Macam-macam Norma

16 Juli 2021   23:07 Diperbarui: 16 Juli 2021   23:09 4098
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa yang dimaksud norma ?  

Norma berasal dari bahasa Belanda yaitu 'norm' yang berarti patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Sementara, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.

Meski tak tertulis, norma atau aturan yang ada secara sadar dipatuhi oleh masyarakat. Jadi, norma memang pada dasarnya dibuat untuk dilaksanakan.

Norma atau kaidah adalah ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. Ketentuan tersebut mengikat bagi setiap manusia yang hidup dalam lingkungan berlakunya norma tersebut, dalam arti setiap orang yang hidup dalam lingkungan berlakunya norma tersebut harus menaatinya. Di balik ketentuan tersebut ada nilai yang menjadi landasan bertingkah laku bagi manusia. Oleh karena itu, norma merupakan unsur luar dari suatu ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat, sedangkan nilai merupakan unsur dalamnya atau unsur kejiwaan di balik ketentuan yang mengatur tingkah laku tersebut.

Pengertian Norma menurut para ahli

  1. Soerjono Soekanto 
    Norma adalah sebuah perangkat di mana hal itu dibuat agar hubungan di dalam suatu masyarakat dapat berjalan seperti yang diharapkan.
  2. AA. Nurdiaman
    Norma ialah suatu bentuk tatanan hidup yang berisikan aturan-aturan dalam bergaul di masyarakat.
  3. Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamn
    Norma menurutnya ialah standar dari perilaku yang lurus yang dipelihara oleh setiap masyarakat.

Macam-macam Norma

1. Norma Agama

Norma yang satu ini menjadi pedoman hidup bagi manusia yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Isi dari norma ini berupa perintah, ajaran, dan larangan. Sanksi dari pelanggaran norma agama berupa dosa dengan balasan di akhirat kelak.

Contoh-contoh norma agama, antara lain:
     a. Tidak boleh membunuh sesama manusia.
     b. Tidak boleh merampok harta orang lain
     c. Hormatilah bapak ibumu.
     Terhadap pelanggar norma agama akan dikenakan sanksi oleh Tuhan kelak di akhirat nanti, yang dapat berupa dimasukkan dalam neraka.

2. Norma Kesusilaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun