Dari perspektif hukum Islam, penggunaan lendir siput dalam produk skincare dapat dianggap halal, asalkan produk tersebut memenuhi kriteria-kriteria umum yang telah disebutkan sebelumnya. Hal ini memberikan rasa nyaman bagi umat Muslim yang peduli dengan kehalalan produk-produk yang mereka gunakan dalam merawat kulit.
Sebagai konsumen, penting untuk selalu memeriksa label produk skincare dan memastikan bahwa bahan-bahannya sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan dalam Islam. Dengan demikian, kita dapat menjaga kebersihan dan kehalalan dalam merawat kulit, sekaligus meraih manfaat dari bahan-bahan alami seperti lendir siput dalam produk skincare yang kita gunakan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI