Mohon tunggu...
Indah Lestari
Indah Lestari Mohon Tunggu... Atlet - Mahasiswa

Hai saya Mahasiswi Aktif Prodi Ilmu Pemerintahan UIGM Kota Palembang

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Peran Pemerintah Daerah Menanggulangi Bencana Banjir Bandang Kabupaten Lahat Kota Palembang Tahun 2023

11 April 2023   11:10 Diperbarui: 11 April 2023   12:26 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Palembang. Sumber ilustrasi: SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com/Ryan Zulqudsie

Berdasarkan letak geografis kota Palembang sendiri memiliki letak permukaan wilayah yang terbilang rendah dan datar sementara tingkat ketinggiannya berada di antara 1,6 m + MSL dan 36,1 m + MSL, dengan tingkat wilayah rata-rata 3,0 m + MSL dan 4,0 + MSL, dari data tersebut kota Palembang berada 3,7 m + MSL yang dapat terbilang daerah yang rentan terhadap bencana dan kemungkinan besar terancam bencana banjir apabila curah hujan yang tinggi dan ditambah dengan tanah longsor (Zainuddin, 2014).

Banjir bandang di wilayah Indonesia sering terjadi akibat pergeseran atau pergerakan kerak bumi yang terjadi secara tiba-tiba yang menyebabkan lapisan batuan vulkanik menjadi retak dan terjadinya longsor dapat di simpulkan bahwa banjir bandang dapat terjadi apabila bencana banjir dan tanah longsor menjadi satu. Fenomena bencana banjir bandang terjadi di Kabupaten Lahat kota Palembang pada tanggal 9 Maret 2023 lalu, tepatnya di kawasan Bendungan desa Muara Siban pulau Pinang  banjir bandang tersebut terjadi di karena kan curah hujan yang cukup tinggi pada hari sebelumnya yang mengakibatkan air Sungai Lematang di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan menjadi naik dan meluap ke permukiman warga menyebabkan terjadinya banjir bandang berdasarkan data banjir bandang telah menyebabkan 28 rumah warga di Kabupaten Lahat hanyut terseret arus, 19 di antaranya mengalami kerusakan berat dan seorang warga hilang (mediaindonesia.com, 2023) dengan total 16 kecamatan di Kabupaten Lahat yang terkena dampak yaitu 1.Kecamatan Lahat 2. Kecamatan Lahat Selatan 3. Kecamatan Pulau Pinang 4. Kecamatan Mulak Sebingkai 5. Kecamatan Jarai 6. Kecamatan Kikim tengah 7. Kecamatan Kikim Selatan 8. Kecamatan Pajar Bulan 9. Kecamatan Merapi Barat 10. Kecamatan Merapi Timur 11. Kecamatan Kikim Timur 12. Kecamatan Tanjung Tebat 13, Kecamatan Pseksu 14.Kecamatan Gumay Ulu 15. Kecamatan Mulak Ulu 16. Kecamatan Tanjung Tebat (sumsel.tribun.com, 2023).  

Pemerintah Daerah  bertanggungjawab atas penanggulangan bencana peran tersebut dilihat berdasarkan a. Aspek legislasi pemerintah daerah ialah dengan membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah. b. Aspek kelembagaan pembentukan BPBD menyiapkan personil profesional dan sarana serta prasarana untuk pengendalian pusat operasi dan pusat data. c. Aspek perencanaan yang di masukkan dalam rencana nasional d.Aspek pendanaan mengalokasikan anggaran untuk keperluan penanggulangan bencana e.Aspek pengembangan kapasitas berupa pengembangan Sumber Daya Manusia melalui pendidikan, pelatihan dan pengembangan infrastruktur (Heryati S, 2020)

Salah satu peran pemerintah dalam menanggulangi fenomena bencana alam ialah dengan membentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 pasal 10 yang dimana lembaga non-departemen ini di bentuk berdasarkan Peraturan presiden Nomor 8 Tahun 2008 sebagai usaha unggulan untuk penanggulangan bencana di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007  Pasal 5 yang menjelaskan Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang bertanggungjawab dalam penanggulangan bencana yang di tegaskan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 mengenai pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selain itu Pemerintah Daerah dapat membuat waduk yang dapat di gunakan untuk menampung air dengan komposisi yang besar sehingga waduk tersebut dapat mencegah terjadinya banjir. Besar harapan masyarakat kota Palembang agar Pemerintah Daerah dan BPBD kota Palembang untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan bencana alam terutama di Kabupaten Lahat dan membuat titik daerah rawan bencana sehingga masyarakat kota Palembang dapat segera antisipasi apabila akan terjadinya bencana alam di kota Palembang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun